Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utama
  • 2 hari yang lalu
Modus yang terungkap menunjukkan jabatan struktural di kampus dijadikan alat untuk menentukan kelulusan calon mahasiswa dengan imbalan sejumlah uang, bukan berdasarkan standar seleksi yang objektif.

Salah satu bukti relasi kuasa ini tampak dari instruksi berkode yang diduga diberikan Ahmad Sodiq kepada Mulyono alias Nono, terkait penerimaan gratifikasi dari calon mahasiswa baru.

"Pada seleksi penerimaan mahasiswa baru tahun 2025 dan 2026 jalur mandiri, ASO memberikan perintah kepada MYN
dengan kode, ‘Jangan diminta di awal, jika dikasih bilang terima kasih’," beber Taufik, sembari menjelaskan bahwa Mulyono atas sepengetahuan Ahmad Sodiq diduga melakukan penerimaan berupa uang sekurang-kurangnya Rp680 juta.

Selengkapnya dalam video di atas!

Creative/Video Editor: Daffa
===================================
Homepage: https://www.suara.com
Facebook Fan Page: https://www.facebook.com/suaradotcom
Instagram:https://www.instagram.com/suaradotcom/
Twitter: https://twitter.com/suaradotcom

Kategori

🗞
Berita
Transkrip
00:00Kemudian klaster yang kedua, bahwa pada seleksi penerimaan mahasiswa baru tahun 2025 dan 2026 jalur mandiri,
00:10saudara ISO memberikan perintah kepada AMYN selaku koponakan dan sekaligus pihak swasta yang memang digunakan oleh saudara rektor atau ISO
00:24untuk mengerjakan proyek-proyek di lingkungan unsur,
00:28dengan memberikan perintah dalam rangka penerimaan mahasiswa baru dengan kode jangan diminta di awal.
00:39Jika dikasih, bilang terima kasih.
00:41Jadi ini kode atau arahan-arahan atau perintah-perintah yang sering digunakan oleh saudara ISO selaku rektor kepada saudara AMYN
00:49ketika ada pihak-pihak orang tua atau mahasiswa baru yang akan melakukan
00:56pengurusan di jalur mandiri.
01:00Atas hal tersebut, AMYN atas pengetahuan ISO diduga melakukan perimaan-perimaan untuk kepentingan saudara ISO.
01:08Ini yang kemudian dikonstruksikan sebagai diduga perimaan gratifikasi yang apabila diperhitungkan, yang sudah ditemukan faktanya oleh penyelidik saat ini yaitu
01:23sekitar total 680 juta rupiah.
01:30Kemudian saudara ISO juga diduga memerintahkan saudara AMYN untuk melakukan pembayaran atas pembelian 3 bidang tanah yang diatasnamakan saudara AMYN.
01:45Jadi penggunaan uang-uang yang didapatkan oleh saudara AMYN itu digunakan atas perintah saudara ASO untuk membelikan aset rupiah tanah
01:57yang diatasnamakan saudara AMYN.
02:00Sehingga dalam hal ini saudara AMYN bertindak sebagai penerima sekaligus pengelola uang yang kegunaannya diperuntukkan saudara ISO.
02:15Terima kasih telah menonton!
Komentar

Dianjurkan