Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utama
JAKARTA, KOMPAS.TV - Roy Suryo yang mengaku optimistis hakim akan mengabulkan permohonan ganti kerugian, mengingat putusan praperadilan pertama telah menyatakan penangkapan terhadap dirinya tidak sah.

Sidang praperadilan jilid ketiga hari ini memasuki agenda penyerahan kesimpulan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Kubu Roy meyakini, hakim akan konsisten dengan putusan praperadilan pertama yang menyatakan penangkapan Roy tidak sah.

Karenanya fokus perkara dilanjutkan sesuai ketentuan tentang kompensasi bagi korban penangkapan yang tidak sah.

Dalam kesempatan yang sama, Roy juga pastikan jika sidang kasus ijazah untuk Dokter Tifa di Pengadilan Negeri Jakarta Timur pada Kamis (6/8) nanti, ditunda.

Penundaan disebabkan Dokter Tifa akan menempuh praperadilan pada Rabu (12/8) mendatang.

Baca Juga Roy Suryo Beberkan Praperadilan Keempat, Uji Pencekalan dan Sejumlah Surat Perintah di https://www.kompas.tv/nasional/683882/roy-suryo-beberkan-praperadilan-keempat-uji-pencekalan-dan-sejumlah-surat-perintah

#roysuryo #praperadilan #doktertifa

_

Sahabat KompasTV, Mulai 1 Februari 2026 KompasTV pindah channel. Dapatkan selalu berita dan informasi terupdate KompasTV, di televisi anda di Channel 11 pada perangkat TV Digital atau Set Top Box. Satu Langkah lebih dekat, satu Langkah makin terpercaya!

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/683909/roy-suryo-optimistis-hakim-kabulkan-tuntutan-ganti-rugi-singgung-putusan-praperadilan-pertama
Transkrip
00:00Prapradilan Roy Suryo yang mengaku optimistis hakim akan mengambulkan permohonan ganti kerugian
00:05mengingat putusan prapradilan pertama telah menyatakan penangkapan terhadap dirinya tidak sah.
00:11Sidang prapradilan jilid ketiga hari ini memasuki agenda penyerahan kesimpulan di pengadilan negeri Jakarta Selatan.
00:17Kubu Roy Suryo meyakini hakim akan konsisten dengan keputusan prapradilan pertama yang menyatakan penangkapan Roy tidak sah.
00:24Karenanya fokus perkara dilanjutkan sesuai dengan ketentuan tentang kompensasi bagi korban penangkapan yang tidak sah.
00:31Dalam kesempatan yang sama Roy juga memastikan jika sidang khusus ijazah untuk Dr. Tifa di pengadilan negeri Jakarta Timur pada
00:37Kamis 6 Agustus nanti ditunda.
00:40Penundaan disebabkan Dr. Tifa akan menempuh prapradilan pada hari Rabu 12 Agustus mendatang.
00:48Alhamdulillahnya tidak ada sidang untuk Dr. Tifa di hari Kamis itu.
00:51Kenapa? Karena pada hari Rabu tanggal 12 Agustus 2026, Dr. Tifa akan juga di sini.
01:03Akan juga di pengadilan negeri Jakarta Selatan.
01:06Kenapa? Karena itulah nama pejuang yang kami akhirnya berdua kita sama-sama melaksanakan prapradilan.
01:14Kita sama sekali tidak menunda-nunda waktu.
01:17Kami berdua sekarang berjuang, kami pejuang sama-sama mengurangan pola yang sama.
01:21Seberapa pun jumlahnya tau juga tidak ngaruh bagi saya.
01:23Itu kemudian akan kita berikan kepada yang lebih berat.
01:27Jadi soal optimis dan teptis, kita mohon doanya.
01:30Oke, gitu ya.
Komentar

Dianjurkan