00:00Isu bank asing cabut dana 11,5 triliun rupiah viral, berikut fakta lapangannya.
00:06Ini masa media sosial dihebohkan oleh kabar yang menyebut skala charter, Citibank, dan Agis Misi
00:11telah menarik modal hingga 11,5 triliun rupiah dari Indonesia
00:16akibat kekhawatiran terhadap arah kejangan ekonomi nasional.
00:20Namun penelusuran redaksi suara.com menunjukkan bahwa isu tersebut merupakan berita laba
00:26yang diperlukan kembali serta mengalami salah keksiran.
00:30Otoritas Biasa Keuangan mengkarifikasi bahwa dana 11,5 triliun rupiah tersebut
00:36murni merupakan pemindahan dividen kepada kantor induk luar negeri
00:40bukan pelarian modal atau capital flight.
00:44Kepala Eksekutif Pengawas Perlembangkan OJK yang dibenarai menikaskan bahwa
00:49penarikan keuntungan oleh investor hasil adalah hak bisnis yang melumbar dan yang menghukum.
00:55Siklus pemindahan dividen ini berjalan berhubungan dengan kondisi
00:59dividitas perbankan yang tetap tercoba baik.
01:02Sebelum rupiah, transmisi Indonesia membagikan dividen 2,95 triliun rupiah pada 2025.
01:10Sementara standard charter berkonser laba Rp388 miliar
01:15serta tetap dengan saldo laba Rp967,6 miliar untuk operasional di dalam negeri.
01:23Aktivitas reminitansi dividen ini telah diatur secara resmi
01:27melalui Undang-Undang No.24 tahun 1999
01:31tentang melalui pasca visa dan sistem melatukan.
01:35Pajika bersama, otoritas penyakit dimastikan seluruh transaksi keuangan
01:39yang dilakukan ketiga bank asing tersebut
01:42telah memenuhi regulasi dan lolos verifikasi yang ketat.
01:53Terima kasih telah menonton!
Komentar