00:00Setelah polisi menangkap terduga pelaku mutilasi pria yang jasadnya ditemukan di dalam karung di Pancaran Mas Depok, Jawa Barat.
00:07Terduga pelaku merupakan teman korban yang dikenal lewat media sosial.
00:16Niat hati membakar sampah. Seorang pemuda dikagetkan dengan isi karung yang dikiranya sampah.
00:22Ternyata karung berisi jasad mutilasi.
00:26Sontak warga geger. Pasalnya karung itu sudah ada di lahan kosong di kawasan Pancaran Mas sejak 24 Juli dan mengeluarkan
00:34aromata sedap.
00:36Pada 4 Agustus sore hari sekitar jam setengah empat, saya ingin membakar sampah.
00:42Pada saat saya membakar sampah tersebut, saya tidak curiga apapun karena mengira itu sampah.
00:49Pas saya menggeser, itu baru kelihatan potongan tubuh.
00:53Itu sejak kapan sih berada di situ?
00:54Kalau dari kakak saya itu dari tanggal 24 Juli, pagi jam 6.00-5.00.
01:02Tak butuh waktu lama, polisi berhasil menangkap terduga pelaku yang tega membunuh dan memutilasi pria yang jasadnya ditemukan di dalam
01:10karung.
01:12Pelaku yang merupakan teman korban, ditangkap saat melarikan diri di wilayah Panimbang, Pandeglang, Banten.
01:18Antara pelaku dan korban saling kenal lewat media sosial.
01:24Pada tanggal 24, itu ada laporan kehilangan orang.
01:28Bantuan pencarian orang yang kemudian kami telusuri atas nama Inisial K.
01:34Kemudian kami mendalami saksi-saksi, mengumpulkan bukti-bukti, dan ditemukan fakta bahwasannya,
01:41Inisial K terakhir kali sedang bersama dengan Inisial S.
01:45Polisi yang kami curigai merupakan pelaku pembunuhan tersebut.
01:50Untuk hubungan antara pelaku dengan korban, itu hanya sebatas kenal sama kenal.
01:58Polisi memeriksa intensif pelaku untuk mengetahui motif pembunuhan,
02:02serta menyita barang bukti berupa sepeda motor dan ponsel milik korban yang dijual pelaku.
02:08Tim Deputan, Kompas TV.
02:14Polisi telah menangkap terduga pelaku mutilasi pria yang jasadnya ditemukan di dalam karung di Pancoran Mas, Depok, Jawa Barat.
02:21Kita akan bahas bersama dengan kriminolog Universitas Indonesia, Adrianus Meliala.
02:26Selamat malam, Prof. Adri.
02:28Selamat malam, Mas Ibrahim.
02:30Prof, pelaku dan korban saling kenal lewat media sosial.
02:33Mereka akhirnya bertemu dan terjadi cekcok.
02:36Bisa dibilang tidak begitu panjang perkenalan pelaku dan korban,
02:40tapi apa yang menjadi motif sampai ada kekerasan mengakibatkan nyawa hilang nih, Prof?
02:47Ya, dugaan saya adalah si pelaku tidak menyangka bahwa korban,
02:51ini minimal dari apa yang saya baca di berita,
02:55itu lalu melakukan aktivitas yang mengarah pada seksual, megang-megang gitu.
03:00Nah, tentu bagi orang yang tidak terbiasa atau tidak memiliki hasrat untuk itu,
03:07maka tentu dianggap sebagai sesuatu yang menjijikan,
03:11dan lalu kemudian mengarah pada munculnya yang kita sebut sebagai hate atau kebencian.
03:15Dan ini memang menjadi satu hal yang seringkali terjadi pada konteks hate terhadap kelompok yang kita sebut sebagai LGBTQ.
03:22Nah, maka lalu kemudian kebencian itu lalu didampakkan, disalurkan melalui serangan kepada korban.
03:30Walaupun mungkin betul bahwa terdapat indikasi, terdapat konflik di antara mereka,
03:34sebelum kemudian pelaku menusuk korban.
03:36Demikian.
03:37Tentu itu yang juga dinantikan oleh publik ya Prof,
03:42soal bagaimana motif yang nanti akan digali oleh penyidik terhadap pelaku yang sudah ditangkap di Pandeglang.
03:50Tapi bagaimana Anda melihat dari timeline-nya ketika pelaku sudah melakukan kekerasan,
03:56terus berupaya untuk menghilangkan jejak atau bahkan,
04:00tapi tidak jauh ternyata dari tempat tinggal sementara pelaku Prof.
04:07Mungkin di situ dalam konteks keterburuan atau mungkin ketergesaan juga ya.
04:13Kenapa?
04:13Karena yang bersakutan setelah membunuh lalu memilih modus mutilasi.
04:18Itu saya kira hal yang benar ya.
04:21Dengan kata lain, sebagai satu pilihan untuk mengelak dari tanggung jawab hukum,
04:25maka mutilasi itu seringkali dilakukan oleh orang-orang,
04:28oleh pelakunya agar kemudian dia tidak usah lari, tidak usah menghilang,
04:31namun cukup korban saja yang kemudian dirusak,
04:34dihilangkan jati dirinya, misalnya dengan cara dibakar,
04:37dibuang di beberapa tempat dan seterusnya.
04:39Nah sampai situ, ketika dia memutilasi itu sudah tepat itu.
04:42Tapi, mengapa kemudian dia meninggalkan, menyertakan kepala di karung itu?
04:50Nah padahal kepala kan adalah penanda tuguh yang paling gampang
04:53untuk kemudian membuat pihak berwajib segera menganalui siapa korban.
04:58MAA ditinggal di situ.
04:59Yang hilang adalah kaki, kaki dari korban.
05:04Biasanya triggernya apa ketika orang jadi ekstrim seperti itu,
05:08triggernya apa Prof?
05:09Nekat seperti itu?
05:12Ada faktor pendorong dan faktor penarik.
05:14Faktor pendorong tentu saja adalah emosi ya, rasa marah.
05:16Tapi juga di pihak lain penariknya adalah,
05:18dan ini saya dapat dari berbagai ratusan kasus mutilasi di Indonesia,
05:22ada dua hal.
05:23Pertama adalah bahwa yang bersakutan itu memiliki waktu yang panjang,
05:28dengan kata lain waktu yang panjang itu tidak diketahui orang lain,
05:30dan berada di tempat yang aman.
05:32Jadi kalau misalnya benar bahwa pelaku melakukannya,
05:35melakukan pembunuhan dan mutilasi itu dilakukan di rumah sendiri,
05:38di kontrakannya,
05:39maka jelas itu adalah tempat yang aman bagi pelaku.
05:42Dan ketika di kontrakannya juga tentu tidak ada orang yang datang ya,
05:45karena mungkin malam hari, atau ya paling enggak,
05:47tidak ada orang yang mengganggu pada waktu diri hari,
05:50maka lalu dia bisa dengan bebas memutilasi.
05:53Nah, dua hal itulah yang selalu ada,
05:54yang menjadikan mutilasi dipilih.
05:56Sebagai satu cara untuk membebaskan diri dari tanggung jawab hukum.
05:59Masalahnya adalah bahwa ternyata dia melakukan kesalahan yang fatal,
06:02yakni mengikut sertakan kepala dalam karung tersebut,
06:05mana menjadikan dia ketahuan.
06:06Demikin.
06:07Prof, tapi ini pelaku juga menjual motor korban.
06:11Artinya ini ada upaya juga ya Prof,
06:13dari pelaku menguasai harta korban.
06:17Nah, dengan adanya dua tindakan seperti ini,
06:20pembunuhan dan juga menguasai harta korban,
06:22harus bagaimana penyidik menginvestigasinya secara hati-hati Prof?
06:27Ya tentu karena di Indonesia tidak memakai cara berpikir akumulasi ya,
06:30maka tentu dengan pengenaan pasal pembunuhan saja,
06:35itu sudah cukup sebetulnya.
06:36Tidak lagi ada pasal-pasal tambahan yang lebih ringan.
06:38Itu yang pertama.
06:39Yang kedua betul bahwa memang soal dia menjual harta benda korban itu memang menjadikan,
06:45kita lalu bingung sebetulnya.
06:47Motivasinya apa?
06:48Apakah pertama-tama karena kesal, karena dipegang-pegang,
06:51lalu kemudian dibunuh dan kemudian hartanya diambil,
06:54atau dengan sebetulnya dari awal hendak mengambil harta,
06:57lalu kemudian dibunuh dan sebetulnya yang namanya megang-megang itu adalah hanya kilas saja.
07:01Hanya satu alasan saja gitu ya.
07:06Jadi sayangnya dampaknya polisi tidak memiliki satu kontra-kontra argumen ya,
07:13dengan kata lain tidak ada saksi lain.
07:14Tetapi tadi bahwa yang bersangkutan sudah menjual harta korban itu sendiri dapat dilihat sebagai satu indikasi
07:20bahwa pelaku memang minimal ada perencanaan ya dalam rangka menghilangkan nyawa korban dan memutuasi.
07:25Demikian.
07:26Artinya bisa masuk ranah pembunuhan berencana dong, Prof?
07:29Kalau misalkan itu tadi ada dugaan mensureya ke arah sana?
07:33Tentunya.
07:34Apalagi kalau kita melihat bahwa dalam konteks hukum,
07:37sebetulnya perencanaan itu nggak perlu dalam bentuk misalnya bikin proposal gitu ya.
07:40Tapi cukup misalnya ketika kita berbuat sesuatu yang khas,
07:44sesuatu yang khusus ya,
07:45dari kehidupan kita sehari-hari.
07:47Contoh misalnya saya lah,
07:48sebagai dosen saya biasa membawa buku.
07:50Tapi hari itu saya membawa tali misalnya.
07:55Nah itu sudah dapat dianggap sebagai suatu hal yang khusus.
07:57Nah itu juga kan gitu.
07:59Dia biasanya ketemu orang di luar,
08:01tapi kenapa pada yang kali ini kok ketemunya di dalam ya?
08:04Ketemunya di rumah ya?
08:05Jangan-jangan dia hendak menguasai harta korban pertama-tama dengan cara membunuh,
08:10dilajukan dengan membutuhasi,
08:11baru kemudian menguasai handphone serta motor.
08:14Mungkin begitu.
08:15Oke, itu juga yang harus dibuktikan oleh penyidik tentu dalam pendalamannya hingga saat ini.
08:19Tapi Prof, bicara soal ini orang baru kenal di media sosial,
08:22tak begitu lama berujung pada tindak kekerasan kriminal.
08:27Apa yang perlu diwaspadi oleh warga, Prof,
08:29soal pertemanan yang fanan di media sosial, Prof?
08:33Ya ini juga menurut saya memang satu keanehan.
08:35Jangan-jangan memang ini disengaja oleh pelaku,
08:38atau kalau kita memakai versi pelaku bahwa korban memang sengaja mengarah pada aktivitas seksual sejenis,
08:44maka memang dari awal memang kedua belah pihak ini memang ingin gitu ya.
08:49Makanya betul bahwa ini menurut saya terlalu cepat ini,
08:52apalagi kalau melihat rentang usia diantara korban dan pelaku yang beda...
08:5520 tahun yang lebih?
08:57Iya.
08:58Rasanya kok nggak cocok ya.
09:00Tapi tadi mungkin memang dari segi pelaku memang merencanakan untuk menguasai dan menguasai harta korban,
09:06tapi kalau di pihak lain mungkin korban memang ingin satu berhubungan seksual sejenis dengan pelaku.
09:12Mungkin begitu.
09:12Oke baik, tentu motifnya bagaimana itu yang jelasnya dirudut,
09:17nanti kita akan tunggu hasil dari investigasi yang dilakukan oleh pihak kepolisian.
09:22Tapi terima kasih Prof. Adrianus Meliala,
09:24Kriminal Universitas Indonesia telah menyampaikan pandangannya di program Kepas Malam hari ini.
09:29Terima kasih.
Komentar