Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utama
JAKARTA, KOMPAS.TV - Hakim Konstitusi Saldi Isra menyoroti praktik maskapai penerbangan yang memindahkan penumpang secara sepihak ke maskapai lain dalam satu grup perusahaan yang sama tanpa persetujuan konsumen.

"Ini karena ini satu grup, enak saja memindahkan orang dari pesawat ini ke jenisnya ini. Padahal misalnya saya beli tiketnya Batik, tapi karena Batik telat, karena alasan apa pun, tiba-tiba dipindahkan ke Super Air Jet," ujar Saldi Isra dalam sidang perkara 190/PUU-XXIV/2026 digelar Selasa (4/8/2026).

Saldi menekankan, memindahkan penumpang antar-maskapai tidak sesederhana memindahkan penumpang bus yang terlambat ke armada lain.

Video editor: Rizal

#hakimmk #saldiisra #pesawat

Baca Juga Hakim MK Saldi Isra Cecar Perwakilan Presiden soal Gaji Dosen, Singgung Rekayasa Laporan Keuangan di https://www.kompas.tv/nasional/682997/hakim-mk-saldi-isra-cecar-perwakilan-presiden-soal-gaji-dosen-singgung-rekayasa-laporan-keuangan



Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/684167/hakim-mk-saldi-isra-soroti-maskapai-yang-asal-pindahkan-penumpang-ke-penerbangan-satu-grup
Transkrip
00:00Terima kasih Pak Ketua. Ini pertama untuk pemerintah.
00:05Kalau dibaca apa, norma yang dimohonkan pengujian,
00:10itu kan ada peran yang harusnya dilakukan oleh pemerintah untuk melindungi konsumen.
00:17Kami mohon pemerintah menjelaskan,
00:19kira-kira apa yang dilakukan oleh pemerintah untuk menyesuaikan
00:25antara ganti kerugian dengan potensi kerugian atau potensi kerugian yang dialami oleh konsumen.
00:33Karena begini, di sidang sebelumnya saya sudah mengatakan,
00:37ini kan kalau dilihat dari urayan ganti kerugian yang mungkin diterima itu kan paling besar itu Rp300.000.
00:45Kalau sudah sekian jam terjadi keterlambatan.
00:50Padahal sangat mungkin Pak, orang mengejar pesawat,
00:53dia jadwalkan merangkatnya pukul 8 pagi,
00:57sampainya di Jogja pukul 9,
01:00lalu ke kotanya,
01:02dia sudah memperhitungkan,
01:05jam 11 sudah harus ketemu dengan klien misalnya.
01:08Atau sudah harus jadi pembicara dalam sebuah seminar.
01:12Atau jadi penguji dalam sebuah forum ujian misalnya.
01:16Nah, ini kan menjadi tidak masuk akal
01:19kalau kompensasi itu hanya diberikan Rp300.000.
01:22Atau hanya diganti dengan kue saja,
01:25makanan ringan atau air mineral saja.
01:28Nah,
01:30tolong pemerintah,
01:31kalau bisa tambahkan alasan,
01:34penjelasan kepada makamah,
01:37kira-kira
01:38dalam menentukan kompensasi yang diterima oleh konsumen,
01:43seberapa pemerintah melibatkan lembaga-lembaga perlindungan konsumen,
01:47satu, atau asosiasi konsumen,
01:50penerbangan.
01:52Karena ini tidak masuk akal loh.
01:55Karena potensi kerugian dan potensi kerugian itu jauh lebih besar dibanding ini.
02:00Nah, itu yang perlu dijelaskan oleh pemerintah.
02:03Jadi,
02:05maskapai tidak bisa beralasan mengatakan,
02:07ini kan perintah undang-undang,
02:10memerintahkan ini diatur oleh peraturan yang lebih rendah,
02:13peraturan menteri.
02:14Lalu ini sudah ada peraturan menterinya,
02:16benar,
02:16tidak bisa begitu.
02:19Seperti yang dijelaskan oleh kuasa hukum terakhir.
02:22Jadi, ya sudah,
02:23perintahnya sudah benar nih,
02:24delegasinya.
02:25Tapi orang rugi tidak pernah diperhitungkan.
02:30Itu satu yang perlu pemerintah menjelaskannya.
02:35Karena sangat mungkin nanti,
02:37seperti apa yang kami lakukan untuk,
02:39apa namanya,
02:41pulsa yang tidak terpakai itu,
02:43kami akan perintahkan,
02:45setiap ada penyesuaian dalam penghitungan kerugian
02:48yang dialami oleh konsumen,
02:50harus melibatkan perwakilan konsumen
02:52dan lembaga-lembaga perlindungan konsumen.
02:55Jadi, pemerintah,
02:56jangan hanya pro kepada perusahaan penerbangan saja,
02:59konsumen yang juga harus dilindungi.
03:02Nah, itu satu yang perlu disampaikan ke pemerintah.
03:06Yang kedua,
03:09saya ini agak harus berterus terang nih dengan apa,
03:12dengan pemberi keterangan terakhir.
03:14Karena ini kan grup ya,
03:17ada lion,
03:19kemudian ada batik,
03:22ada wings,
03:23satu lagi apa?
03:26Superjet.
03:28Apa yang sering terjadi sekarang,
03:30paling tidak yang,
03:31kalau saya di bandara itu,
03:34ini karena ini satu grup,
03:35enak saja memindahkan orang dari
03:38pesawat ini ke jenisnya ini.
03:42Padahal misalnya saya beli tiketnya batik,
03:46tapi karena batik telat,
03:48karena alasan apapun,
03:49tiba-tiba dipindahkan ke super airjet.
03:52Ini contohnya saja.
03:53tolong yang kayak begini diberikan penjelasan.
03:57Kan tidak cukup dengan memindahkan seperti itu.
04:02Saya enggak tahu ya,
04:03ini rate,
04:04harga tiketnya beda atau tidak.
04:07Tapi memindahkan itu,
04:08itu kan sesuatu yang harus ada penjelasan.
04:12Jadi jangan pakai logika yang konservatif itu.
04:17Orang dulu kan kalau naik bis,
04:18telat pindah ke mobil bis ini,
04:20itu biasa saja.
04:21Bahkan memanfaatkan psikologinya masyarakat.
04:24Sudahlah,
04:25bis juga telat berjam-jam tidak apa.
04:27Tapi ini bukan bis,
04:28ini pesawat terbang.
04:31Nah tolong ini diberikan argumentasi.
04:34Kira-kira apakah ini menjadi pembenar
04:40kalau terjadi keterlambatan,
04:42kemudian air lain bisa memindahkannya
04:44kepada penerbangan lain.
04:46Jangan-jangan karena satu grup,
04:49ini menjadi alasan pembenarnya.
04:53Dari apa,
04:54karena masih dalam satu kelompok,
04:56beli tiketnya ini,
04:57tapi terbangnya dengan pesawat ini.
04:59Itu beberapa pengalaman terjadi loh begitu.
05:02Nah tolong ini diberi penjelasan Pak,
05:04dari apa,
05:05dari apa namanya,
05:06dari grup.
05:08Lion,
05:09kemudian Batik Air,
05:12Wings Air,
05:13dan yang terakhir tadi,
05:16Super Airjet.
05:18Tolong ini dijelaskan Pak.
05:20Nah,
05:21kepada pemerintah,
05:22apa yang Bapak lakukan kontrol
05:24terhadap peristua-peristua seperti ini?
05:31Jadi,
05:32yang seperti ini,
05:32nggak bisa diukur dengan uang 300 ribu loh Pak.
05:37Ada nggak misalnya,
05:40mungkin ada atau tidak laporan,
05:42tapi pasti adalah pengetahuan.
05:43Ada nggak misalnya,
05:44peringatan yang dikeluarkan oleh pemerintah,
05:46berkenaan dengan kejadian-kejadian seperti ini?
05:49Dari Kementerian Perhubungan Pak.
05:51Tolong kalau ada,
05:52kami disampaikan.
05:53Paling tidak,
05:54kami bisa melihat,
05:55ternyata pemerintah menjalankan fungsi kontrolnya.
06:02Kami minta ini penjelasan dari apa ya?
06:05Dari khususnya perusahaan yang mengasih penjelasan terakhir tadi.
06:08Kejadian-kejadian seperti ini.
06:10Ini kan soal kepastian hukum bagi konsumen.
06:16Jadi bukan soal kompensasinya berupa
06:19ada makanan, minuman, dan segala macamnya.
06:22Tapi clear,
06:23kan orang beli tiket sebuah penerbangan itu
06:26punya ratio sendiri-sendiri.
06:30Jadi kalau Anda kemudian ganti begitu saja,
06:34karena alasan ada keterlambatan,
06:37dan itu kan sesuatu yang tidak boleh terjadi begitu.
06:43kecuali Anda menawarkan ini telat,
06:45Anda boleh cari penerbangan lain yang konsumen inginkan.
06:50Nah itu jadi lain ceritanya.
06:52Ini oke, telat,
06:54ini ada apa,
06:56karena ditentukan boleh cari ke penerbangan lain.
06:59Harusnya tanya-tanya kan ke konsumen,
07:01Anda mau penerbangan yang mana?
07:04Nah yang kayak-kayak begini ini harus clear loh.
07:07Kenapa?
07:08Semakin hari,
07:10hak-hak konstitusional konsumen itu
07:12harus jadi perhatian utama.
07:18Agar apa?
07:20Agar orang merasa
07:21mengeluarkan sesuatu untuk pelayanan,
07:24dia menerima manfaat yang dia bayangkan dari pelayanan itu.
07:32Jadi pemerintah tolong ini dijelaskan,
07:35ini kalau saya tanya berapa banyak seperti ini,
07:37jangan-jangan enggak ada catatannya.
07:39Tapi kalau ada catatannya,
07:40tolong kami disampaikan.
07:42Termasuk juga dari perusahaan ini.
07:45Agar kemudian
07:46tidak memaksakan
07:48masuk ke semua rute juga.
07:50Lalu nanti di merger
07:52menjadi satu penerbangan.
07:54Nah itu yang perlu penjelasan.
07:56Terima kasih Pak Ketua.
07:58Terima kasih Pak Ketua.
Komentar

Dianjurkan