Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utama
JAKARTA, KOMPAS.TV - Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi, Nadiem Makarim jalani sidang perdana upaya hukum banding kasus korupsi pengadaan Chromebook di Pengadilan Tinggi Jakarta.

Nadiem optimistis, hakim akan batalkan vonis di Pengadilan Tipikor Jakarta.

Tim hukum Nadiem memanfaatkan skema aturan baru di tingkat banding untuk meminta hakim meneliti ulang fakta persidangan, serta menghadirkan saksi maupun ahli baru yang sebelumnya ditolak jaksa penuntut umum.

Nadiem juga menyoroti sejumlah kejanggalan putusan pengadilan negeri seperti penetapan uang pengganti tanpa adanya aliran dana, serta tudingan memperkaya pihak Google, yang tidak pernah didakwa.

Nadiem berharap majelis hakim Pengadilan Tinggi membebaskan dirinya, karena dugaan adanya intervensi terhadap hakim tingkat pertama, yang kini juga sedang didalami Komisi Yudisial.

Baca Juga Nadiem Makarim Optimis Hadapi Sidang Banding: Kasus Kita Luar Biasa Kuatnya, Tak Ada Kerugian Negara di https://www.kompas.tv/nasional/684084/nadiem-makarim-optimis-hadapi-sidang-banding-kasus-kita-luar-biasa-kuatnya-tak-ada-kerugian-negara

#nadiemmakarim #tipikor #banding

_

Sahabat KompasTV, Mulai 1 Februari 2026 KompasTV pindah channel. Dapatkan selalu berita dan informasi terupdate KompasTV, di televisi anda di Channel 11 pada perangkat TV Digital atau Set Top Box. Satu Langkah lebih dekat, satu Langkah makin terpercaya!

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/684138/nadiem-makarim-jalani-sidang-banding-kasus-chromebook-optimistis-vonis-dibatalkan-sapa-malam
Transkrip
00:00Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem Makarim
00:03menjalani sidang perdana upaya hukum banding
00:06kasus korupsi pengadaan Chromebook di Pengadilan Tinggi Jakarta.
00:10Nadiem optimistis, Hakim akan batalkan fonis di Pengadilan Tipikor Jakarta.
00:15Tim hukum Nadiem memanfaatkan skema aturan baru di tingkat banding
00:19untuk meminta Hakim meneliti ulang fakta persidangan
00:23serta menghadirkan saksi maupun ahli baru
00:25yang sebelumnya ditolak jaksa penuntut umum.
00:28Nadiem juga menyoroti sejumlah kejanggalan putusan pengadilan negeri
00:32seperti penetapan uang pengganti tanpa adanya aliran dana
00:36serta tudingan memperkaya pihak Google yang tidak pernah didakwa.
00:41Nadiem berharap Majelis Hakim Pengadilan Tinggi membebaskan dirinya
00:45karena dugaan adanya intervensi terhadap Hakim Tingkat Pertama
00:48yang kini juga sedang didalami komisi yudisial.
00:57Ketiga Hakim itu bertindak sangat bijak dan juga independen
01:03karena hari ini diperbolehkan kami membawa lima saksi.
01:08Lima saksi ulangan baik dari pihak Gotoh maupun juga dari pihak Vendor
01:16maupun juga dari pihak LKPP dan juga pakar untuk kerugian negara ya tadi juga.
01:23Jadi alhamdulillah Hakim Pengadilan Tinggi telah memberikan kami kesempatan
01:29untuk mengutarakan poin-poin yang akan membuktikan bahwa
01:35kasus ini seharusnya tidak menjadi kasus.
01:37Hari ini saya optimis mungkin ini adalah memberikan angin baru
01:43untuk keadilan di Indonesia.
Komentar

Dianjurkan