00:01Sejumlah pengurus masjid Jami Al-Hoyrod di Kedung Kandang Kota Malang melaporkan mantan bendahara masjid berinisial SDH,
00:08Kesatuan Reserse Kriminal Polresta Malang Kota, atas dugaan penggelapan uang kas masjid senilai 550 juta rupiah dalam kurun waktu 11
00:17tahun terakhir.
00:19Ketua Umum Yayasan Rudi Hartono bilang, sebelumnya pihak masjid sudah melakukan mediasi dan memberi toleransi terlapor untuk membayar uang kas
00:27yang diduga digelapkan.
00:30Namun karena tak kunjung melunasi dan sudah muncul pengakuan terlapor bahwa dana tersebut dipakai untuk usaha travel, maka pihak Yayasan
00:39memilih melaporkan ke polisi.
00:42Di masjid ini ada proses pembangunan yang keuangannya sudah nipis sekali sehingga tidak ada kata lain.
00:51Keuangan yang harusnya menjadi hak masjid yang selama ini diparkir di luar, digunakan oleh yang lain di luar kepentingan masjid,
00:59ini harus kita upayakan masuk, kita perdayakan untuk kegiatan masjid.
01:04Ini yang dilaporkan adalah salah satu pengurus masjid yang tergantung pendara lama, yaitu pendara 2.
01:11Total pengelapannya dugaan pengelapannya?
01:14Totalnya adalah 550 juta.
01:16Itu terjadi siap kapan Pak?
01:18Terjadinya ini nggak bisa dipastikan karena infonya hanya dari saksi dan pengurus itu, yaitu sekitar 2015.
01:28Dalam laporannya, Yayasan turut menyerahkan bukti percakapan WhatsApp dengan terlapor, foto saat mediasi, serta berkas agenda rapat.
01:37Sementara itu Kapolres Tamalangkota, Kombes Putu Holis Aryana bilang bahwa laporan dari korban sudah diterima dan ditindak lanjuti.
01:45Sudah diterima, tentunya kita melakukan penyelidikan, mengumpulkan bukti-bukti, keterangan saksi sangat penting.
01:55Kami mohon dukungan juga dari korban, dari pelapor untuk membantu kami dalam mengumpulkan bukti-bukti agar lebih cepat sehingga kasusnya
02:10akan semakin terang,
02:11lalu kita bisa tingkatkan ke tahap berikutnya penyelidikan untuk kita dapat tetapkan tersangkanya.
02:25Terima kasih.
02:26Terima kasih.
02:28Terima kasih.
02:28Terima kasih.
Komentar