00:00Bang, ini tadi dipasalkan 32 dan 335, apakah Dr. Tifa ini sepertinya kata-kata sudah sesuai dengan tim abang?
00:09Ya, memang bahan yang laporan kami adalah 32-35 ITE dan kemudian 433-434 yang KUHP baru juga,
00:17kalau dulu 310-311, memang sudah sesuai dengan laporan kami.
00:20Dan kami juga mengapresiasi sekali penutup umum, dakuanet sangat komprehensif,
00:24yang menurut kami juga sudah mewakili kepentingan Pak Jokowi.
00:30Jadi mudah-mudahan pembuktiannya juga nanti bisa maksimal,
00:33sehingga cepat nanti kita mendapatkan keputusan yang bisa berkuatan untuk TAP.
00:38Pak, pada sidang pembuktian nanti, apakah Pak Jokowi akan hadir, Pak?
00:42Kemarin, perkemarin kami juga baru bertemu langsung dengan Pak Jokowi juga,
00:46dan beliau menyatakan siap untuk hadir, tentunya untuk merupakan, kembali lagi,
00:51merupakan penghormatan beliau dapat menunjukkan ijasanya,
00:54di forum yang sangat terhormat ini dan forum yang valid.
00:57Karena selama ini Pak Jokowi diminta diserang berbagai narasi-narasi
01:03oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab menurut kami,
01:05untuk menunjukkan di forum-forum yang menurut kami juga tidak benar.
01:08Dan sekarang kami mendapatkan kesempatan untuk menghadirkan ijasanya di forum yang terhormat ini,
01:14dan Pak Jokowi sangat menghormati itu dan sangat menunggu waktu itu nanti.
01:17Penegasan berarti nanti Pak Jokowi akan membawa langsung ijasa aslinya untuk ditunjukkan di dalam persidangan?
01:22Yes, betul Mas. Karena ijasa yang sudah disita itu kan SMA dan UGM.
01:27Jadi nanti tentu penutup umum juga akan menghadirkan itu dan Pak Jokowi akan memperlihatkan itu semua.
01:31Dan lebih dari itu lagi, ijasa SD dan SMP-nya pun berencana akan dibawa juga,
01:35agar tidak ada lagi yang mempermasalahkan.
01:37Takutnya diperlihatkan UGM, nanti ada orang yang tidak suka mencoba melinskreditkan lagi,
01:42ijasa SD pun nanti dipermasalahkan.
01:43Jadi Pak Jokowi agar permasalahannya tuntas once and for all.
01:46Itu disidak pembuktian, Bang? Itu apa?
01:49Nanti mungkin kita tunggu jadwal dari majelis.
01:52Kalau pengalaman kami, mungkin ini eksepsi minggu depan,
01:55kemudian seminggu lagi putusan selap, baru setelah itu masuk ke pembuktian.
01:58Mungkin 3-4 minggu mungkin, Mbak, dari sekarang ya.
02:00Mungkin ini kegiatan ini mengganggu kegiatan Pak Jokowi yang selama ini,
02:04saat ini sedang keliling juga ini, mungkin ada mengganggu atau seperti apa?
02:08Iya, nanti mungkin Bang Andi bisa tambahkan dari sisi itu.
02:11Tapi kalau dari sisi kami, kemarin diskusi Pak Jokowi sangat santai saja menjalani ini,
02:15karena ini merupakan konsekuensi beliau mengajukan laporan,
02:19dan beliau memiliki kepentingan agar perkaranya cepat selesai
02:22dan mendapatkan kepastian mengenai status ini, status ijasa ini.
02:27Ya, terkait dari kegiatan beliau untuk silaturahmi dengan masyarakat seluruh Indonesia,
02:33yang jelas, first priority adalah kasus sidang ini.
02:37Jadi akan mengikuti kasus sidang ini baru dilanjutkan dengan program-program
02:42beliau bersilaturahmi dengan seluruh rakyat Indonesia.
02:45Jelas untuk itu, tadi dikatakan oleh Bung Jakob,
02:49itu sekitar satu bulan lagi ya,
02:52kemungkinan itu akan diminta beliau hadirkan sebagai saksi pelapor untuk itu.
02:58Ya, kita tunggu saja nanti, tapi kalau silaturahmi kebangsaan,
03:02itu akan mengikuti.
03:04Jadi pas priority adalah di sidang ini.
03:06Dari tim puas hukum majurus diri, setiap sidang ini apakah akan mengikuti atau seperti ini?
03:12Mungkin kita lihat, tapi tentunya karena ini sidang pertama,
03:15kembali lagi kami juga memiliki tanggung jawab profesi sebagai advokat,
03:19tentu untuk memastikan kepentingan klien kami di Utamaka.
03:22Jadi karena ini sidang pertama juga, tentu kami pasti akan harus hadir,
03:26bentuk penghormatan kami juga.
03:27Untuk sidang selanjutnya, mari kita lihat.
03:29Bang, kalau misalnya di tahap pembuktian kan Pak Jokowi nanti akan hadir begitu.
03:35Apakah juga dari tim Pak Jokowi sendiri berkenan untuk streaming
03:38atau diliput secara langsung oleh media-media gitu?
03:42Kalau kami tentunya hal itu merupakan teknis persidangan yang selalu kami serahkan kepada majelis hakim.
03:47Tapi berkenan jika misalnya itu diberikan.
03:48Tentu kami serahkan kepada majelis, Mbak, nanti.
03:51Pak, nanti kan pada sidang pembuktian tidak boleh disiarkan live secara langsung, Pak.
03:55Sedangkan nanti kan Pak Jokowi juga akan menunjukkan ijazahnya.
03:58Nah, bagaimana meyakinkan publik bahwasannya memang itu benar-benar adalah ijazah aslinya, Pak Jokowi?
04:05Ya, tentunya persidangan ini kan tetap terbuka untuk umum pada dasarnya.
04:08Mengenai teknisnya, apakah streamingnya boleh pakai HP, apakah satu media saja dan sebagainya.
04:12Kita tunggu nanti resmi dari majelisnya seperti apa.
04:15Tapi dasar hukumnya memang ada bahwa saksi yang nanti akan dihadirkan tidak boleh mendengar juga apa yang dikatakan oleh saksi
04:21sebelumnya.
04:21Itu yang saya dapatkan juga dari keterangan dari pengadilan.
04:25Jadi itu sebenarnya sangat berdasar hukum.
04:27Namun teknisnya, apakah nanti ada dukungan dari masyarakat ingin melihat langsung?
04:31Apakah nanti ternyata tidak online tapi layar besar nonton bareng di sini?
04:36Misalnya kita masih menunggu juga lah.
04:39Tapi apapun itu, kami sangat menghormati keputusan dari majelis hakim nantinya.
Komentar