Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utama
  • 5 jam yang lalu
JAKARTA, KOMPAS.TV - Kuasa hukum Presiden ke-7 RI Joko Widodo, Yakup Hasibuan, menyatakan dakwaan terhadap dr. Tifa telah sesuai dengan laporan yang diajukan, yakni terkait Pasal 32 dan Pasal 35 UU ITE serta pasal pencemaran nama baik dalam KUHP.

Ia juga mengapresiasi surat dakwaan jaksa penuntut umum yang dinilai komprehensif dan berharap proses pembuktian di persidangan berjalan lancar hingga menghasilkan putusan berkekuatan hukum tetap.

Dalam kesempatan tersebut, Yakup Hasibuan menegaskan bahwa Joko Widodo siap hadir sebagai saksi pelapor pada sidang pembuktian.

Ia menyebut Jokowi berencana membawa ijazah asli mulai dari SD, SMP, SMA hingga UGM untuk ditunjukkan di persidangan sebagai bentuk penghormatan terhadap proses hukum.

Terkait peliputan sidang, pihak kuasa hukum menyatakan akan mengikuti seluruh ketentuan dan keputusan majelis hakim mengenai mekanisme persidangan yang berlaku.

Produser: Prayogi

Editor: Joshua

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/678564/janji-kuasa-hukum-yakub-pastikan-jokowi-hadir-tunjukkan-ijazah-asli-di-persidangan-pembuktian

Kategori

🗞
Berita
Transkrip
00:00Bang, ini tadi dipasalkan 32 dan 335, apakah Dr. Tifa ini sepertinya kata-kata sudah sesuai dengan tim abang?
00:09Ya, memang bahan yang laporan kami adalah 32-35 ITE dan kemudian 433-434 yang KUHP baru juga,
00:17kalau dulu 310-311, memang sudah sesuai dengan laporan kami.
00:20Dan kami juga mengapresiasi sekali penutup umum, dakuanet sangat komprehensif,
00:24yang menurut kami juga sudah mewakili kepentingan Pak Jokowi.
00:30Jadi mudah-mudahan pembuktiannya juga nanti bisa maksimal,
00:33sehingga cepat nanti kita mendapatkan keputusan yang bisa berkuatan untuk TAP.
00:38Pak, pada sidang pembuktian nanti, apakah Pak Jokowi akan hadir, Pak?
00:42Kemarin, perkemarin kami juga baru bertemu langsung dengan Pak Jokowi juga,
00:46dan beliau menyatakan siap untuk hadir, tentunya untuk merupakan, kembali lagi,
00:51merupakan penghormatan beliau dapat menunjukkan ijasanya,
00:54di forum yang sangat terhormat ini dan forum yang valid.
00:57Karena selama ini Pak Jokowi diminta diserang berbagai narasi-narasi
01:03oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab menurut kami,
01:05untuk menunjukkan di forum-forum yang menurut kami juga tidak benar.
01:08Dan sekarang kami mendapatkan kesempatan untuk menghadirkan ijasanya di forum yang terhormat ini,
01:14dan Pak Jokowi sangat menghormati itu dan sangat menunggu waktu itu nanti.
01:17Penegasan berarti nanti Pak Jokowi akan membawa langsung ijasa aslinya untuk ditunjukkan di dalam persidangan?
01:22Yes, betul Mas. Karena ijasa yang sudah disita itu kan SMA dan UGM.
01:27Jadi nanti tentu penutup umum juga akan menghadirkan itu dan Pak Jokowi akan memperlihatkan itu semua.
01:31Dan lebih dari itu lagi, ijasa SD dan SMP-nya pun berencana akan dibawa juga,
01:35agar tidak ada lagi yang mempermasalahkan.
01:37Takutnya diperlihatkan UGM, nanti ada orang yang tidak suka mencoba melinskreditkan lagi,
01:42ijasa SD pun nanti dipermasalahkan.
01:43Jadi Pak Jokowi agar permasalahannya tuntas once and for all.
01:46Itu disidak pembuktian, Bang? Itu apa?
01:49Nanti mungkin kita tunggu jadwal dari majelis.
01:52Kalau pengalaman kami, mungkin ini eksepsi minggu depan,
01:55kemudian seminggu lagi putusan selap, baru setelah itu masuk ke pembuktian.
01:58Mungkin 3-4 minggu mungkin, Mbak, dari sekarang ya.
02:00Mungkin ini kegiatan ini mengganggu kegiatan Pak Jokowi yang selama ini,
02:04saat ini sedang keliling juga ini, mungkin ada mengganggu atau seperti apa?
02:08Iya, nanti mungkin Bang Andi bisa tambahkan dari sisi itu.
02:11Tapi kalau dari sisi kami, kemarin diskusi Pak Jokowi sangat santai saja menjalani ini,
02:15karena ini merupakan konsekuensi beliau mengajukan laporan,
02:19dan beliau memiliki kepentingan agar perkaranya cepat selesai
02:22dan mendapatkan kepastian mengenai status ini, status ijasa ini.
02:27Ya, terkait dari kegiatan beliau untuk silaturahmi dengan masyarakat seluruh Indonesia,
02:33yang jelas, first priority adalah kasus sidang ini.
02:37Jadi akan mengikuti kasus sidang ini baru dilanjutkan dengan program-program
02:42beliau bersilaturahmi dengan seluruh rakyat Indonesia.
02:45Jelas untuk itu, tadi dikatakan oleh Bung Jakob,
02:49itu sekitar satu bulan lagi ya,
02:52kemungkinan itu akan diminta beliau hadirkan sebagai saksi pelapor untuk itu.
02:58Ya, kita tunggu saja nanti, tapi kalau silaturahmi kebangsaan,
03:02itu akan mengikuti.
03:04Jadi pas priority adalah di sidang ini.
03:06Dari tim puas hukum majurus diri, setiap sidang ini apakah akan mengikuti atau seperti ini?
03:12Mungkin kita lihat, tapi tentunya karena ini sidang pertama,
03:15kembali lagi kami juga memiliki tanggung jawab profesi sebagai advokat,
03:19tentu untuk memastikan kepentingan klien kami di Utamaka.
03:22Jadi karena ini sidang pertama juga, tentu kami pasti akan harus hadir,
03:26bentuk penghormatan kami juga.
03:27Untuk sidang selanjutnya, mari kita lihat.
03:29Bang, kalau misalnya di tahap pembuktian kan Pak Jokowi nanti akan hadir begitu.
03:35Apakah juga dari tim Pak Jokowi sendiri berkenan untuk streaming
03:38atau diliput secara langsung oleh media-media gitu?
03:42Kalau kami tentunya hal itu merupakan teknis persidangan yang selalu kami serahkan kepada majelis hakim.
03:47Tapi berkenan jika misalnya itu diberikan.
03:48Tentu kami serahkan kepada majelis, Mbak, nanti.
03:51Pak, nanti kan pada sidang pembuktian tidak boleh disiarkan live secara langsung, Pak.
03:55Sedangkan nanti kan Pak Jokowi juga akan menunjukkan ijazahnya.
03:58Nah, bagaimana meyakinkan publik bahwasannya memang itu benar-benar adalah ijazah aslinya, Pak Jokowi?
04:05Ya, tentunya persidangan ini kan tetap terbuka untuk umum pada dasarnya.
04:08Mengenai teknisnya, apakah streamingnya boleh pakai HP, apakah satu media saja dan sebagainya.
04:12Kita tunggu nanti resmi dari majelisnya seperti apa.
04:15Tapi dasar hukumnya memang ada bahwa saksi yang nanti akan dihadirkan tidak boleh mendengar juga apa yang dikatakan oleh saksi
04:21sebelumnya.
04:21Itu yang saya dapatkan juga dari keterangan dari pengadilan.
04:25Jadi itu sebenarnya sangat berdasar hukum.
04:27Namun teknisnya, apakah nanti ada dukungan dari masyarakat ingin melihat langsung?
04:31Apakah nanti ternyata tidak online tapi layar besar nonton bareng di sini?
04:36Misalnya kita masih menunggu juga lah.
04:39Tapi apapun itu, kami sangat menghormati keputusan dari majelis hakim nantinya.
Komentar

Dianjurkan