Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utama
KOMPAS.TV Kejaksaan Agung menetapkan Sekretaris Deputi Promosi dan Kerja Sama Badan Gizi Nasional (BGN) berinisial LMI sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi penyimpangan tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Penetapan tersangka merupakan hasil pengembangan penyidikan yang dilakukan penyidik.

Menurut Kejaksaan Agung, LMI diketahui pernah menjabat sebagai Kepala Biro Hukum dan Humas Badan Gizi Nasional pada Maret 2025 sebelum menjadi Sekretaris Deputi Bidang Promosi dan Kerja Sama. Dalam penyidikan, tersangka diduga meminta dua saksi berinisial YCS dan RD mendirikan sebuah perusahaan untuk menjual food tray kepada calon mitra Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dengan harga yang telah ditentukan oleh tersangka.

Atas perbuatannya, LMI ditahan di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan. Tersangka dijerat Pasal 12A huruf b dan huruf e Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Dalam pengembangan perkara yang sama, Kejaksaan Agung juga mengungkap dugaan keterlibatan seorang oknum anggota TNI berinisial BU yang menjabat sebagai Sekretaris Bidang Penyediaan dan Penyaluran Badan Gizi Nasional. Oknum tersebut diduga terlibat dalam pengadaan sepeda motor untuk program MBG, termasuk mengatur proses pengadaan, melakukan penggelembungan harga, serta mengarahkan pemilihan penyedia.

Kejaksaan Agung menyatakan akan berkoordinasi dengan penyidik militer untuk menangani dugaan keterlibatan anggota TNI tersebut sesuai kewenangannya.

#KejaksaanAgung #Korupsi #MakanBergiziGratis #MBG

Baca Juga Prajurit TNI Aktif Diduga Terlibat Korupsi Pengadaan Motor Listrik MBG Senilai Rp 1 Triliun di https://www.kompas.tv/nasional/678544/prajurit-tni-aktif-diduga-terlibat-korupsi-pengadaan-motor-listrik-mbg-senilai-rp-1-triliun

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/678579/dugaan-oknum-tni-terlibat-pengadaan-program-mbg-kejaksaan-agung-lakukan-pendalaman-kompas-pagi

Kategori

🗞
Berita
Transkrip
00:00Informasi lainnya, Saudara Kejaksaan Agung menetapkan Sekretaris Deputi Promosi dan Kerja Soma Badan Gizi Nasional berinisial LMI
00:08sebagai tersangka yang diduga terlibat dalam korupsi penyimpangan tata kelola program makan bergizi gratis.
00:16Kejaksaan Agung menetapkan Oknum Polisi Berinisial LMI yang menjabat sebagai Kepala Biro Hukum dan Humas Badan Gizi Nasional pada Maret
00:252025
00:26dan saat menjabat Sekretaris Deputi Bidang Promosi dan Kerjasama pada Badan Gizi Nasional
00:32LMI meminta saksi IECS dan RD untuk mendirikan satu perusahaan dengan tujuan untuk melakukan penjualan alat foodtry kepada calon mitra
00:43SPPG
00:44dengan harga yang sudah ditentukan tersangka.
00:47Tersangka telah dilakukan penahanan di Rutan Solem Baca Bank Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan
00:53dengan dikenakan pasal 12A huruf B dan E Undang-Undang TV Corp No. 1 Tahun 2023.
01:05Kami menetapkan satu orang tersangka lagi, yaitu Saudara LMP.
01:16Ini menjabat selaku Kepala Biro Hukum dan Humas BGN, itu sampai Maret 2025
01:26dan saat ini selaku Sekretaris Deputi Bidang Promosi dan Kerjasama pada BGN.
01:36Jadi, perannya adalah pada tahun 2025, Saudara LMP ini meminta saksi IECS dan RD menerikan suatu perusahaan
01:46dengan tujuan saranan untuk melakukan penjualan alat berupa foodtry kepada calon mitra SPPG
01:54dengan harga yang sudah ditentukan oleh tersangka LMP.
01:59Jadi, dalam harga tersebut, itu termasuk ada bagian kepada Saudara LMP
02:07untuk supaya titik tersebut di-approve atau disetujui dengan penjualan komperan itu.
02:17Kejaksaan Agung menemukan keterlibatan oknum anggota TNI
02:21dalam pengadaan barang jasa sepeda motor.
02:23Kejaksaan Agung akan bekerja sama dengan penyidik dari militer untuk penanganan kasusnya.
02:28Pengembangan penyidikan atas tata kelola MBG menemukan adanya keterlibatan anggota TNI
02:33yang juga menjabat Sekretaris Bidang Penyediaan dan Penyaluran BGN
02:37dalam pengadaan jasa sepeda motor.
02:40Oknum TNI berinisial BU itu berperan mengatur dan menggelembungkan harga
02:46dan mengarahkan untuk pemilihan penyedia sepeda motor.
02:50Selain BU, Kejaksaan Agung juga telah menetapkan satu tersangka baru berinisial LMI
02:55yang menjabat sebagai Sekretaris Deputi BGN.
03:01Kami menemukan adanya keterlibatan oknum TNI aktif disini
03:08yang menjabat selaku Sekretaris Deputi Bidang Penyediaan dan Penyaluran BGN
03:15dan juga selaku pejabat membuat komitmen atau PPK
03:20dalam pengadaan barang jasa terutama pengadaan sepeda motor.
03:26Terima kasih telah menonton!
03:27Terima kasih telah menonton!
Komentar

Dianjurkan