Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utama
Jaksa menyatakan Presiden RI ke-7 Joko Widodo (Jokowi) merasa dihina dan direndahkan akibat tuduhan ijazah palsu yang dilayangkan oleh Tifauzia Tyassuma alias Dokter Tifa.

Hal ini disampaikan jaksa saat membacakan surat dakwaan Tifa di sidang kasus pencemaran nama baik dan fitnah ijazah palsu Jokowi di PN Jaktim, Kamis (2/7).

Jaksa menyebut akibat perbuatan terdakwa Dokter Tifa, Jokowi mengalami kerugian immateril. Jaksa juga menuturkan bahwa ijazah Jokowi sudah melalui serangkaian tes di laboratorium dengan dokumen serupa di tahun yang sama yang dikeluarkan oleh UGM, hasilnya identik.

Selengkapnya dalam video ini.

#Jokowi #DokterTifa #TuduhanIjazah

Video Editor: Dinta

==================================

Homepage: https://www.suara.com
Facebook Fan Page: https://www.facebook.com/suaradotcom
Instagram: https://www.instagram.com/suaradotcom/
Twitter: https://twitter.com/suaradotcom

Kategori

🗞
Berita
Transkrip
00:00Satu, bahwa pada tanggal 29 April 2025, bertempat di MNC Conference Hall yang beralamat di gedung iNews Center,
00:07Jalan Kebun Siri No. 17-19 Jakarta Pusat, telah dilaksanakan acara talk show Rakyat Bersuara berjudul Full 3 Pelapor Ijasa
00:15Jokowi Bersaksi.
00:17Dengan saksi Aiman sebagai pembawa acara yang pada pokoknya membahas tuduhan terdakwa terkait ijazah S1 saksi Insinyur Haji Jokowi Dodo
00:25adalah palsu.
00:26Ada pun arah sumber pada acara tersebut, antara lain adalah terdakwa saksi Rismon Hasio Lansianipar, saksi Dr. Kanjeng Raden Mas
00:34Demenggung Roy Suryo Noto Diprojo,
00:37saksi Freddy Alex Damanik SH, dan saudara Rusdiansa dan saudara Zevrin Boy, dengan jumlah penonton sekira 40 orang yang hadir
00:46secara langsung.
00:47Dua, bahwa dalam acara tersebut terdakwa secara lisan yang pada pokoknya menyatakan ijazah S1 saksi Insinyur Haji Jokowi Dodo adalah
00:57palsu dengan perkataan antara lain sebagai berikut,
01:00sebagaimana telah diuraikan dalam dakwaan sebelumnya, mohon dianggap telah dibacakan.
01:09Tiga, bahwa acara rakyat bersuara pada tanggal 29 April 2025 merupakan forum publik.
01:15Selain itu, acara tersebut juga disiarkan melalui media sosial YouTube pada akun Ad Official iNews yang bersifat publik dan dapat
01:22diakses oleh masyarakat luas,
01:23sehingga perkataan terdakwa dalam acara tersebut dapat diketahui masyarakat umum.
01:28Empat, bahwa akibat perubahan terdakwa tersebut, saksi Insinyur Haji Jokowi Dodo mengalami kerugian di material yaitu tersemat yang membaik saksi
01:35Insinyur Haji Jokowi Dodo secara personal,
01:38merasa telah dihina sehinah-hinanya dan direndahkan serendah-rendahnya.
01:42Bahkan terdapat pihak-pihak yang ikut menuduh saksi Insinyur Haji Jokowi Dodo telah menggunakan ijazah palsu dalam pemenuhan persyaratan pencalonan
01:50sebagai pejabat publik,
01:51sebelumnya yakni Wali Kota Solo, Gubernur DKI Jakarta, dan Presiden Ketujuh Republik Indonesia.
01:58Lima, berdasarkan berita acara pemeriksaan laboratoris kriminalistik nomor Lab 4578-DCF-2025,
02:06tanggal 7 Oktober 2025 yang pada pokoknya diperoleh kesimpulan bahwa hasil pemeriksaan perbandingan terhadap satu lembar barang bukti,
02:14ijazah Universitas Gajah Mada Fakultas Kedok Kehutanan nomor 1120 atas nama Jokowi Dodo,
02:20dengan 14 ijazah pembanding adalah identik dengan dokumen pembanding atau merupakan produk cetak yang sama.
02:26Perbuatan Ternakwa, sebagaimana Diatur Daniancam, Bidana Pasal 310,
02:32ayat 1, Kitab Undang-Undang Hukum Bidana.
02:36Terima kasih.
02:37Terima kasih.
02:40Terima kasih.
02:41Terima kasih.
02:42Terima kasih.
02:42Terima kasih.

Dianjurkan