00:00Warga Kabupaten Kuantan Singini, Diki Saputra, 32 tahun,
00:05mengaku dimintai sejumlah uang oleh oknum polisi di Polsek Benai Polres Kuan Sing.
00:10Permintaan tersebut bukan tanpa sebab.
00:12Diki menceritakan kronologis terjadinya permintaan uang yang awalnya 40 juta rupiah
00:16hingga akhirnya deal di angka 25 juta rupiah.
00:19Dalam kronologis yang disampaikannya keormas gerakan anti-narkoba,
00:23Granat, dikutip Riau Online, Diki mengaku mencarikan uang untuk oknum polisi hingga subuh.
00:28Kasus ini bermula ketika aparat kepolisian mengamankan seorang terduga pencuri buah sawit.
00:34Dari hasil pengembangan, polisi kemudian mendatangi sebuah peron sawit milik Diki yang berada di wilayah Benai.
00:39Saat berada di lokasi, aparat menemukan beberapa orang sedang berkumpul.
00:44Setelah dilakukan penggeledahan, polisi menemukan bong dan plastik kecil
00:48yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika jenis sabu.
00:52Sebanyak enam orang kemudian diamankan ke Polsek Benai.
00:55Mereka terdiri dari satu orang terduga pencuri sawit dan lima orang lainnya
00:59yang disebut positif narkotika berdasarkan hasil tes urin.
01:03Namun di tengah proses penanganan perkara itulah muncul dugaan praktik,
01:06damai di tempat, yang kini berbuntut laporan pidana ke Pol Daryau.
01:10Diki juga mengaku kalau dirinya mengalami tekanan dan intimidasi selama proses penanganan perkara.
01:15Saya sampai harus pinjam uang dari tengah malam sampai subuh demi memenuhi 25 juta rupiah itu, ujar Diki.
01:22Menurut pengakuan Diki, nominal uang yang diminta awalnya mencapai 40 juta rupiah.
01:27Namun setelah terjadi negosiasi, angka tersebut turun menjadi 30 juta rupiah hingga akhirnya disepakati sebesar 25 juta rupiah.
01:35Diki menyebut, permintaan uang itu disampaikan langsung oleh Hardian Tomanik yang saat itu masih menjabat sebagai kanit reskrim Polsek Benai.
01:41Awalnya diminta 40 juta rupiah.
01:45Saya bilang tidak sanggup.
01:47Lalu turun jadi 30 juta rupiah, sampai akhirnya disepakati 25 juta rupiah, ujarnya.
Komentar