00:00Siap-siap, camat yang gagal tangani sampah bakal dicopot.
00:04Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho, mengingatkan seluruh camat di lingkungan pemerintah kota, Pemko,
00:11Pekanbaru agar bertanggung jawab penuh terhadap persoalan kebersihan dan penanganan sampah di wilayah masing-masing.
00:16Agung menegaskan, persoalan sampah bukan hanya menjadi tanggung jawab dinas terkait,
00:21melainkan juga menjadi kewajiban langsung camat sebagai pemimpin wilayah kecamatan.
00:25Tentang penanganan sampah, tentang kebersihan.
00:28Yang punya wilayah adalah kecamatan.
00:32Jadi tanggung jawab kebersihan adalah pemilik wilayah, yaitu camat, tegas Agung, Kamis 21 Mei 2026.
00:40Menurutnya, camat memiliki kewenangan sekaligus tanggung jawab untuk melakukan pengawasan
00:44agar lingkungan di wilayahnya tetap bersih dan terbebas dari tumpukan sampah.
00:48Agung meminta para camat lebih aktif turun ke lapangan dan membangun koordinasi
00:52dengan berbagai elemen masyarakat dalam menangani persoalan sampah.
00:55Ia juga mendorong camat untuk memperkuat sinergi dengan tokoh masyarakat, warga,
01:00serta lembaga pengelola sampah, LPS, yang telah terbentuk di setiap pelurahan.
01:05Menurut Agung, kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat sangat penting
01:09agar penanganan sampah dapat berjalan lebih maksimal dan berkelanjutan.
01:12Sehingga akan terwujudlah kolaborasi antara masyarakat dengan pemerintah, ujarnya.
01:18Selain menyoroti persoalan kebersihan, Agung juga menegaskan bahwa pemkopekan baru
01:23akan terus melakukan evaluasi terhadap kinerja para camat.
01:26Ia memastikan camat yang mampu menjalankan tugas dengan baik akan dipertahankan bahkan dipromosikan.
01:31Sebaliknya, camat yang dinilai tidak maksimal dalam bekerja akan dievaluasi.
01:36Mana yang baik akan kita pertahankan, promosikan.
01:40Mana yang tidak baik tentu kita akan melakukan evaluasi untuk mengedrok mereka keluar dari kecamatan tersebut, pungkasnya.
Komentar