Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utama
JAKARTA, KOMPAS.TV - Mantan Wamenaker, Immanuel Ebenezer alias Noel mengaku kecewa usai dituntut 5 tahun penjara dalam perkara dugaan pemerasan dan gratifikasi terkait pengurusan sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).

Noel menilai tuntutan jaksa tidak masuk akal jika dibandingkan dengan perkara lain yang nilai kerugiannya jauh lebih besar.

"Bayangkan, aduh. Yang korupsi Rp 75 miliar hanya 6 tahun. Saya yang dianggap Rp 3 miliar, 5 tahun. Kalau gitu menyesal engga? Saya menyesal lah. Mending yang korupsi sebanyak-banyaknya cuman beda setahun dengan yang rendah," kata Noel, setelah sidang tuntutan di Pengadilan Tipikor Jakarta, pada Senin (18/5/2026).

Baca Juga Dituntut 5 Tahun Penjara, Noel: Mending Korupsi Banyak, Cuma Beda Setahun dengan yang Lain di https://www.kompas.tv/nasional/669674/dituntut-5-tahun-penjara-noel-mending-korupsi-banyak-cuma-beda-setahun-dengan-yang-lain

#immanuelebenezer #korupsi #noel

Video Editor: Rizal

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/669681/noel-kecewa-dituntut-5-tahun-bui-kasus-k3-mending-korupsi-banyak-cuma-beda-1-tahun-dari-yang-lain
Transkrip
00:00Bayangkan, yang korupsi 75M hanya 6 tahun, saya yang dianggap 3M 5 tahun.
00:09Kalau gitu, menyesal nggak? Saya menyesal lah.
00:12Meniang korupsi sebanyak-banyaknya, cuma beda setahun dengan yang rendah.
00:17Itu kasihan juga tuh Pak Heri, cuma 4 miliar, hukumannya paling tinggi 7 tahun.
00:24Kan gila ini, saya bilang ini gimana sih hukum? Logikanya saya nggak ngerti ini cara berpikirnya.
00:32Ya jujur aja, mau 4 tahun, mau 5 tahun, dihukum 3 hari aja kita merasa kayak di neraka tuh, apalagi
00:41sekian banyak.
00:41Artinya saya bingung, kok kita punya kebijakan yang menguntungkan rakyat,
00:46lantas kemudian saya juga mengikuti arah perintah presiden, kan tidak ada kerugian negara,
00:51tidak ada yang saya curi duit rakyat 1 rupiah pun.
00:57Artinya bakal mengajukan nota pembelaan atau pembelaan?
01:00Ya pasti kita akan melakukan pembelaan lah ya, semoga pembelaan saya ke depan ini bisa menjadi pertimbangan hakim.
01:06Kemudian juga ya, saya tetap menghormati JPU yang sudah cukup maksimal bekerja.
01:13Apapun saya harus menghargai JPU, tapi sayang sekali kok beda cuma setahun dengan yang lebih besar sih gitu loh.
01:20Bayang dari antara semua kan paling kecil saya?
01:22Ya ada yang 4 tahun, ada yang 15 tahun, ada yang 40 sekian miliar, ada yang 75 miliar.
01:30Saya yang cuma 3 miliar sudah ngembalikan 5 tahun.
01:34Gitu loh.
01:35Lah kan tidak terbukti semua mana pengusaha yang saya peras.
01:37Lantas mana mobil mewah yang puluhan itu mana?
01:42Gitu yang hasil pemerasan itu.
01:46Kemudian yang minta jatah-minta jatah, mana nggak terbukti.
01:50Artinya ya KPK ke depan harus satu, tobat nasuhah lah.
01:56Jangan suka memframing bikin orkestrasi stigma.
02:01Jadi lu kayak begini, jika ada pejabat yang berpihak kepada rakyat, stigma aja mereka.
02:06OTT, selesai tuh, kelar tuh masa depannya tuh.
02:10Saat peleduanya apa yang dipersiapkan Pak Nanti?
02:12Ya pasti kebijakan-kebijakan saya yang selama ini langsung mengenak rakyat.
02:15Pertama soal praktek penahanan ijasa.
02:18Sampai detik ini, praktek kejahatan ini, praktek kejahatan ini masih berjalan.
02:23Kok KPK diam sih?
02:24Kemudian outsourcing yang memeras tenaga buru juga.
02:28Kok KPK diam ya?
02:30Kemudian magang-magang, tenaga-magang, manipulatif tuh pengusaha-pengusaha itu.
02:34Untuk menghindar bayaran UMR, mereka hanya menggaji setengah.
02:38Lantas itu bertahun-tahun tenaga kontraknya, itu kok nggak ditindak?
02:45Nah KPK pakai otak gitu.
02:47Salam buat dewas dan juga salam buat pimpinan KPK.
02:51Pakai otak bilang ya.
03:08Terima kasih telah menonton!
03:37Menemani pagi Anda dengan informasi-informasi terbaru.
03:40Satu langkah lebih dekat, satu langkah lebih mencerahkan.
03:43Saksikan Kompas Pagi hanya di Kompas TV, channel 11, di televisi Anda.
03:47Terima kasih telah menonton!
03:56Terima kasih.
Komentar

Dianjurkan