Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utama
  • 2 jam yang lalu
Artikel terkait:
https://www.suara.com/lifestyle/2026/05/15/080652/beda-nasib-nadiem-makarim-dan-jurist-tan-satu-dituntut-18-tahun-satu-kabur-ke-australia

Kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook Kemendikbudristek kembali menjadi perhatian publik. Mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim dituntut 18 tahun penjara, sementara mantan staf khususnya, Jurist Tan, dikabarkan berada di Australia dan belum kembali ke Indonesia.

Dalam video ini, kami membahas perbedaan nasib keduanya, kronologi kasus proyek digitalisasi pendidikan, hingga dugaan kerugian negara yang mencapai triliunan rupiah. Bagaimana awal mula kasus ini terungkap? Dan apa dampaknya terhadap dunia pendidikan di Indonesia?

Simak ulasan lengkapnya di video berikut.

Creative/Video Editor: Zahwa/Vanya
===================================
Homepage: https://www.suara.com
Facebook Fan Page: https://www.facebook.com/suaradotcom
Instagram:https://www.instagram.com/suaradotcom/
Twitter: https://twitter.com/suaradotcom
Transkrip
00:00Satu dituntut 18 tahun, satu kabur ke Australia, beda nasib Nadiem dan jurista.
00:06Kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook di lingkungan Kemendik Putri Stek,
00:11nama mantan Menteri Pendidikan Nadiem Makarim dan mantan staff khususnya juristan,
00:16kini mendapat perhatian karena nasib hukum keduanya yang sangat berbeda.
00:20Jaksa penuntut umum menuntut Nadiem dengan hukuman 18 tahun penjara
00:24dalam sidang tindak pidana korupsi di pengadilan Tipikor, Jakarta.
00:29Selain hukuman penjara, ia juga dituntut membayar denda miliaran rupiah
00:33dan uang pengganti yang nilainya mencapai triliunan rupiah.
00:37Kasus ini berkaitan dengan proyek digitalisasi pendidikan berupa pengadaan laptop Chromebook
00:42dan perangkat pendukung pada periode 2019 hingga 2022
00:46yang diduga merugikan negara hingga lebih 2 triliun rupiah.
00:51Sementara itu, juristan yang juga disebut terlibat dalam perkara tersebut
00:55diketahui berada di Australia dengan status permanent resident atau penduduk tetap.
01:00Hingga kini, ia dikabarkan belum kembali ke Indonesia
01:03dan masuk dalam daftar pencarian pihak berwenang.
01:06Keduanya diketahui memiliki hubungan profesional sejak masa awal perusahaan Gojek berkembang.
01:11Saat Nadiem masuk ke pemerintahan pada tahun 2019,
01:15juristan kemudian ikut bergabung sebagai staff khusus di kementerian
01:19dan membantu sejumlah program transformasi digital pendidikan.
01:23Dalam persidangan, jaksa menilai proyek pengadaan tersebut
01:26tidak berjalan sesuai prinsip pengadaan barang dan jasa.
01:30Perkara ini juga dianggap berdampak besar terhadap kualitas pemerataan pendidikan di Indonesia.
Komentar

Dianjurkan