JAKARTA, KOMPAS.TV Menko Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan RI, Yusril Ihza Mahendra menceritakan terdapat dua perbedaan terkait proses pengangkatan Kapolri saat pertemuan Komisi Percepatan Reformasi Polri dengan Presiden RI, Prabowo Subianto, di Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (5/5/2026).
"Apakah pengangkatan Kapolri itu langsung diangkat oleh presiden, ataukah presiden mengajukan satu, dua, atau lebih nama kepada DPR untuk dimintai persetujuan, lalu presiden mengangkatnya," ujar Menko Yusril yang juga Anggota Komisi Percepatan Reformasi Polri.
"Ada dua pendapat dan Pak Presiden sudah memilih bahwa beliau tetap akan mengikuti apa yang berlaku sekarang, yaitu beliau akan mengajukan calon Kapolri kepada DPR untuk mendapatkan persetujuan. Baru kemudian beliau akan mengangkat calonnya," lanjutnya.
Baca Juga [FULL] Jimly, Mahfud, Yusril-Komisi Reformasi Polri Menghadap Presiden Prabowo di Istana di https://www.kompas.tv/nasional/667111/full-jimly-mahfud-yusril-komisi-reformasi-polri-menghadap-presiden-prabowo-di-istana
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/667120/yusril-beber-beda-pendapat-pemilihan-kapolri-di-tim-reformasi-polri-saat-lapor-ke-presiden-prabowo
Komentar