00:09Sita Aset Meri, istri Siman Bahar Lai Kim Pin tutup usia 60 tahun, Minggu, 5 April 2026.
00:17Siman Bahar Lai Kim Pin tutup usia karena sakit di Zhongzhou, China,
00:21dalam status tersangka TPP UKPK sejak 23 Mei 2023.
00:26Tersangka Tindak Pidana Pencucian Uang Komisi Pemberantasan Korupsi, TPP UKPK,
00:31rugikan negara Rp189 triliun periode 2009-2013.
00:37Mengacu temuan pusat pelaporan dan analisa transaksi keuangan, PPATK,
00:41melegalkan emas hasil ilegal gold mining dan trading.
00:44Status tersangka Siman Bahar Lai Kim Pin,
00:47Gugur setelah tutup usia, Ujar Budi Setiawan SH,
00:51Pengamat Sosial Pontianak, Jumat, 17 April 2026.
00:55Sita aset meri harus dilakukan sebagai upaya aset recovery, kata Budi Setiawan.
01:01Karena dalam kerangka hukum Indonesia,
01:03kematian tersangka tidak otomatis menghapus kewajiban negara.
01:07Guna menelusuri, membekukan, dan menyita aset hasil kejahatan,
01:12terutama jika kerugian negara Rp189 triliun.
01:16Disinilah peran strategis KPK krusial,
01:18memastikan pemulihan aset, aset recovery, tetap berjalan demi kepentingan publik.
01:23Bukan lagi sekedar soal pidana individu,
01:26melainkan tentang bagaimana negara mengejar jejak kekayaan.
01:30Diduga berasal dari praktik ilegal,
01:32mulai ilegal gold mining and trading,
01:34hingga jaringan perdagangan yang terstruktur.
01:36KPK, menurut Budi Setiawan,
01:39dapat sita aset meri,
01:41peninggalan Siman Bahar Lai Kim Pin,
01:42jika terbukti sebagai dari hasil kejahatan TPPU.
01:46Berupa rumah mewah,
01:47apartemen,
01:48villa,
01:49lahan konsesi tambang,
01:51mobil premium,
01:52alat berat pertambangan,
01:54kapal,
01:55helikopter jika ada keterkaitan langsung,
01:58deposito obligasi,
01:59saham,
02:00hingga instrumen investasi lain di dalam dan luar negeri.
02:04KPK dapat menelusuri aliran dana melalui nomine
02:06atau pihak ketiga yang diduga menjadi penampung,
02:08CL Kompanias.
02:10Menurut Budi Setiawan,
02:12penyitaan harus didasarkan bukti keterkaitan aset
02:15dengan tindak pidana,
02:16melalui mekanisme pembuktian terbalik.
02:19Atau bugatan perdata,
02:20in rem forfeiture,
02:22terutama ketika proses pidana tidak bisa dilanjutkan
02:24karena tersangka meninggal.
02:26KPK harus melakukan penelusuran aset
02:28atau aset racing secara forensik,
02:30pembekuan atau phrasing untuk pengalihan aset.
02:33Perampasan atau seizure atau fortiture,
02:35melalui putusan pengadilan dan pengembalian kekas negara
02:38sebagai pemulihan kerugian.
02:40Ujian bagi sistem,
02:42apakah negara mampu menembus jejaring keuangan gelap
02:44dan memulihkan kerugian dalam skala raksasa.
02:47Sebab pada akhirnya,
02:49keadilan tidak hanya diukur dari siapa yang dihukum.
02:52Mesti diusuk berapa banyak kerugian publik
02:54yang berhasil dikembalikan,
02:56senilai kerugian negara 189 triliun rupiah,
02:59ujar Budi Setiawan.
03:06Informasi lebih lanjut hubungi website diotv.com
03:10Terima kasih telah menonton!