Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utama
Sebanyak 2.708 aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Kementerian Sosial (Kemensos) belum kembali masuk bekerja, tanpa memberikan keterangan pada hari pertama kerja usai libur Lebaran.

Hal diungkap Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) berdasarkan data dari sistem absensi yang ditutup pada pukul 10.00 WIB, Rabu, 25 Maret 2026.

Tonton juga RiauOnline “
(RiauOnline)

#Riauonline #Riauonlinecoid #kemensos #Tunjangan #ASN #sanksi

Jangan lupa subscribe, tinggalkan komentar dan share.

Tonton konten lainnya juga di YouTube Channel:
- Sisi Lain https://youtu.be/_TYOe2wDBl8
- Wamoi dan Riau https://youtu.be/roXyLa8aFLU

Jangan lupa subscribe yaa..

Follow Juga akun Sosial Media kami

https://www.facebook.com/RiauOnlin

https://twitter.com/red_riauonline

https://www.instagram.com/riauonline.co.id/?hl=id

https://www.tiktok.com/@riauonline1

https://s.helo-app.com/al/xvYZYpjbvR

https://sck.io/u/j3hlxrGg

Kategori

🗞
Berita
Transkrip
00:00Sebanyak 2.708 aparatur sipil negara, ASN, di lingkungan Kementerian Sosial belum kembali masuk bekerja,
00:06tanpa memberikan keterangan pada hari pertama kerja usai libur lebaran.
00:11Hal diungkap Menteri Sosial Saifulah Yusuf, Gus Ipul, berdasarkan data dari sistem absensi yang ditutup pada pukul 10 WIB, Rabu,
00:1825 Maret 2026.
00:21Jumlah pegawai Kementerian Sosial itu ada 46.090 pegawai ya.
00:26Kemudian yang WFO itu ada 33.683, yang WFA ada 5.071, sementara yang fleksibel itu ada 34.284.
00:36Cuti atau sakit itu 344, dan yang tanpa keterangan ini yang sedang kita telusuri ada 2.708 pegawai.
00:43Cukup besar yang tanpa keterangan ini, ujar Gus Ipul di kantor Kementerian Sos, Jakarta Pusat, Kamis, 26 Maret 2026.
00:51Gus Ipul menegaskan ketidakhadiran tanpa keterangan merupakan pelanggaran disiplin ASN yang akan dikenai sanksi sesuai aturan.
00:59Sesuai dengan ketentuan dan sanksi disiplin pegawai, ya tentu ketidakhadiran tanpa keterangan merupakan pelanggaran disiplin.
01:05Akan dikenakan sanksi sesuai tingkat pelanggarannya, ujarnya.
01:09Sanksi tersebut mengacu pada PP No. 94 Tahun 2021, mulai dari teguran hingga hukuman disiplin berat.
01:17Bisa diberikan sanksi berupa teguran lisan, teguran tertulis dan pernyataan tidak puas secara tertulis dari pimpinan, kata dia.
01:25Selain sanksi administratif, ASN yang tidak melakukan absensi juga berpotensi mengalami pemotongan tunjangan kinerja.
01:31Bagi mereka yang melanggar disiplin ringan atau sedang, akan dilakukan pemotongan sebesar 3 persen per hari untuk tunjangan kinerjanya, ungkap
01:39Gus Ipul.
01:40Sebagai tindak lanjut, seluruh HSN yang tidak hadir tanpa keterangan diwajibkan mengikuti apel pembinaan pada Kamis 26 Maret.
01:48Jadi untuk itu kepada 2708 orang yang sudah tercatat nama dan niknya, semuanya wajib mengikuti apel besok jam 10 pagi
01:55dalam rangka pembinaan, jelasnya.
01:57Gus Ipul menegaskan Kemensos memiliki sistem pengawasan untuk memastikan kedisiplinan ASN tetap terjaga.
02:04Ini sekaligus sebagai pembelajaran buat seluruh pegawai, bahwa kami punya pengawasan dan kami punya alat untuk bisa mengukur tingkat kedisiplinan,
02:11kata dia.
02:13Ia juga memastikan hingga saat ini belum ada laporan terkait gratifikasi di lingkungan Kemensos.
02:18Sampai per hari ini belum ada laporan yang terkait dengan gratifikasi, tegasnya.
Komentar

Dianjurkan