Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utama
Terdakwa Abdul Wahid menyampaikan sejumlah keberatan terhadap dakwaan Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat menjalani persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Pekanbaru.

Usai persidangan, Abdul Wahid menilai terdapat sejumlah kejanggalan antara narasi yang disampaikan KPK saat konferensi pers dengan isi dakwaan yang dibacakan di pengadilan.

Tonton juga RiauOnline “
(RiauOnline)

#Riauonline #Riauonlinecoid #PNPekanbaru #sidangperdana #abdulwahid

Jangan lupa subscribe, tinggalkan komentar dan share.

Tonton konten lainnya juga di YouTube Channel:
- Sisi Lain https://youtu.be/_TYOe2wDBl8
- Wamoi dan Riau https://youtu.be/roXyLa8aFLU

Jangan lupa subscribe yaa..

Follow Juga akun Sosial Media kami

https://www.facebook.com/RiauOnlin

https://twitter.com/red_riauonline

https://www.instagram.com/riauonline.co.id/?hl=id

https://www.tiktok.com/@riauonline1

https://s.helo-app.com/al/xvYZYpjbvR

https://sck.io/u/j3hlxrGg

Kategori

🗞
Berita
Transkrip
00:00Abdul Wahid soroti kejanggalan dakwaan KPK dalam sidang di PN Pekanbaru.
00:05Terdakwa Abdul Wahid menyampaikan sejumlah keberatan terhadap dakwaan jaksa penuntut umum Komisi Pemberantasan Korupsi saat menjalani persidangan di Pengadilan Negeri
00:14Pekanbaru.
00:15Usai persidangan, Abdul Wahid menilai terdapat sejumlah kejanggalan antara narasi yang disampaikan KPK saat konferensi pers dengan isi dakwaan yang
00:24dibacakan di pengadilan.
00:26Ia juga menyoroti perbedaan terkait dugaan penerimaan uang.
00:30Dalam konferensi pers disebutkan dirinya menerima uang secara langsung sebesar 800 juta rupiah.
00:36Namun hal itu tidak tercantum dalam dakwaan.
00:39Ternyata dalam dakwaan tidak ada saya menerima secara langsung uang 800 juta rupiah.
00:45Selain itu, Abdul Wahid mengungkapkan bahwa dalam konferensi pers juga disebut adanya aliran dana untuk perjalanan ke luar negeri termasuk
00:54ke Inggris.
00:54Namun menurutnya, hal tersebut tidak tercantum dalam dakwaan.
00:59Saya juga mendengar ada uang untuk ke Inggris, tetapi dalam dakwaan tidak ada.
01:03Bahkan disebut saya ke luar negeri, padahal saya sudah menjelaskan perjalanan itu dibiayai oleh unit PBB.
01:09Jelasnya, ia turut menyinggung istilah jatah preman yang sempat muncul dalam narasi awal, namun tidak dijelaskan lebih lanjut dalam dakwaan.
01:18Tidak disebutkan dalam dakwaan tentang jatah preman.
01:21Siapa yang dimaksud preman itu? Ini saya anggap sebagai pembunuhan karakter, tegasnya.
01:28Abdul Wahid pun menyampaikan harapannya kepada Majelis Hakim agar mengadili perkara tersebut secara objektif dan tanpa intervensi.
01:37Saya bersyukur Majelis Hakim menyampaikan tidak ada intervensi dan akan mengadili seadil-adilnya, katanya.
01:43Selain itu, ia juga menanggapi soal eksepsi, khususnya terkait alat bukti yang menurutnya tidak seharusnya ditafsirkan secara subjektif.
01:52Tidak ada alat bukti di dunia ini yang berbentuk penafsiran atau dicocok-cocokkan, tutupnya.
01:58Sidang perkara ini masih akan berlanjut dengan agenda berikutnya, sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan Majelis Hakim.
02:04Terima kasih telah menonton!
Komentar

Dianjurkan