Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utama
Mantan Bupati Rokan Hilir, Afrizal Sintong, terlihat mendatangi Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau dengan sebuah mobil mewah Alphard putih dan satu minibus lainnya, Selasa, 3 Maret 2026 sore.

Kedatangan Ketua DPD II Partai Golkar Rohil itu memicu spekulasi publik terkait isu dugaan korupsi penggunaan Dana Alokasi Khusus (DAK) Tahun Anggaran 2023 untuk proyek pembangunan dan rehabilitasi Sekolah Dasar (SD) di Kabupaten Rokan Hilir.

Afrizal Sintong tampak mengenakan kemeja putih lengan panjang dan topi berwarna gelap saat memasuki gedung Kejati. Sekitar pukul 17.00 WIB, Afrizal keluar dari kantor tersebut dan meninggalkan lokasi menggunakan mobil Toyota Alphard putih bernomor polisi BM 174 LA.

Tonton juga RiauOnline “
(RiauOnline)

#Riauonline #Riauonlinecoid #bupatirohil #afrizalsintong

Jangan lupa subscribe, tinggalkan komentar dan share.

Tonton konten lainnya juga di YouTube Channel:
- Sisi Lain https://youtu.be/_TYOe2wDBl8
- Wamoi dan Riau https://youtu.be/roXyLa8aFLU

Jangan lupa subscribe yaa..

Follow Juga akun Sosial Media kami

https://www.facebook.com/RiauOnlin

https://twitter.com/red_riauonline

https://www.instagram.com/riauonline.co.id/?hl=id

https://www.tiktok.com/@riauonline1

https://s.helo-app.com/al/xvYZYpjbvR

https://sck.io/u/j3hlxrGg

Kategori

🗞
Berita
Transkrip
00:00Alfar Putih milik ex-Bupati Rohil Afrizal Sintong terlihat tinggalkan ke jati Riau.
00:05Mantan Bupati Rokan Hilir Afrizal Sintong terlihat mendatangi kejaksaan tinggi Riau
00:10dengan sebuah mobil mewah Alfar Putih dan satu minibus lainnya selasa 3 Maret 2026 sore.
00:17Kedatangan Ketua DPD dua partai Golkar Rohil itu memicu spekulasi publik terkait isu dugaan korupsi
00:24penggunaan dana alokasi khusus tahun anggaran 2023 untuk proyek pembangunan dan rehabilitasi sekolah dasar di Kabupaten Rokan Hilir.
00:33Afrizal Sintong tampak mengenakan kemeja putih lengan panjang dan topi berwarna gelap saat memasuki gedung ke jati.
00:40Sekitar pukul 17 WIB, Afrizal keluar dari kantor tersebut dan meninggalkan lokasi menggunakan mobil Toyota Alfar Putih
00:48bernomor polisi BM-174LA.
00:51Informasi yang beredar menyebutkan pemeriksaan dilakukan oleh Jaksa pada bidang tindak pidana khusus.
00:58Namun pihak kejati Riau belum memberikan keterangan resmi.
01:01Kepala Seksi Penerangan Hukum dan Humas Kejati Riau Zikrullah mengaku belum menerima laporan terkait pemanggilan tersebut.
01:08Memang ada pemanggilan AS? Saya belum dapat infonya, ujar Zikrullah.
01:13Sebelumnya, Afrizal telah beberapa kali diperiksa sebagai saksi dalam sejumlah perkara dugaan korupsi yang tengah ditangani aparat penegak hukum.
01:21Salah satunya terkait penggunaan dana alokasi khusus tahun anggaran 2023 untuk proyek pembangunan dan rehabilitasi sekolah dasar di Kabupaten Rokan
01:31Hilir.
01:32Perkara tersebut kini tengah bergulir di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Pekanbaru.
01:37Selain kasus DAK, nama Afrizal juga sempat dikaitkan dalam perkara dugaan korupsi dana participating interest 10% dari PT Pertamina
01:46Hulu Rokan senilai 551,4 miliar rupiah untuk tahun anggaran 2023 hingga 2024.
01:55Dana tersebut dikelola oleh PT Sarana Pembangunan Rokan Hilir.
01:59Dalam perkara PI, penyidik telah menetapkan empat tersangka.
02:03Tiga di antaranya masih dalam tahap pemberkasan, yakni Zulkifli selaku pengacara perusahaan, Muhammad Arief sebagai asisten dua ekonomi dan antar
02:13lembaga PT SPRH, serta Deddy Saputra yang menjabat Kepala Divisi Pengembangan Perusahaan.
02:19Sementara itu, mantan Direktur Utama PT SPRH, Rahman, telah lebih dulu dinyatakan lengkap berkasnya, dan dalam waktu dekat akan menjalani
02:28persidangan di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Pekanbaru.
02:32Ketika kembali ditanya apakah kedatangan Afrizal berkaitan dengan perkara PI tersebut, Zikrullah tetap menyatakan belum memperoleh informasi detail.
02:41Saya belum dapat infonya, tegasnya singkat.
02:44Dalam pengembangan kasus ini, penyidik telah menyita sejumlah aset yang diduga berkaitan dengan aliran dana.
02:50Salah satunya, satu unit stasiun pengisian bahan bakar umum di Jalan Raya Petapahan, Desa Kota Garo, Kecamatan Tapung Hilir, Kabupaten
02:59Kampar.
03:00Penyitaan dilakukan guna mengamankan barang bukti, serta menelusuri dugaan kerugian negara.
03:05Keempat tersangka dalam perkara PI dijerat Pasal 2 Ayat 1 Jongto Pasal 3 Jongto Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31
03:14Tahun 1999
03:17sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi,
03:24serta Jongto Pasal 55 Ayat 1 ke 1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.
03:29Berdasarkan hasil audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan,
03:34kerugian keuangan negara dalam perkara ini mencapai Rp64.221.484.127,60.
03:44Angka tersebut menjadi dasar bagi penyidik untuk menelusuri peran masing-masing pihak dan mengamankan aset yang diduga terkait.
03:52Pengusutan kasus ini sendiri bermula dari tahap penyelidikan sebelum akhirnya ditingkatkan ke penyidikan
03:58berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Nomor
04:03Print 06 Lebar.4 FD.1 Juni 2025
04:09Tertanggal 11 Juni 2025
04:12Tertanggal 11 Juni 2025
04:12Terima kasih.
Komentar

Dianjurkan