00:00Rehan Mujafar, 21 tahun, tersangka kasus pembacokan terhadap mahasiswi Uyen Suskaryau, Faradila Ayu Pramesti, 23 tahun,
00:09menjalani pemeriksaan psikologis intensif oleh tim psikolog Poldariau di Mapores Tapekan Baru, Senin, 2 Maret 2026.
00:17Dalam sesi konsuling tersebut, Rehan menunjukkan penyesalan mendalam atas perbuatannya.
00:22Kabin Humas Poldariau, Kombes Zahwani Pandra Arsyad, mengungkapkan bahwa tersangka sempat memiliki keinginan untuk mengakhiri hidupnya sesaat setelah menganiaya korban,
00:31namun ia tersebut urung dilakukan.
00:33Pendampingan ini untuk memahami aspek psikologis tersangka secara komprehensif, termasuk dinamika emosinya sebelum kejadian, ujar Pandra di Polres Tapekan Baru,
00:42Senin.
00:43Selama menjalani pendampingan oleh bagian psikologi Biro SDM Poldariau, tersangka tampak mencoba mendekatkan diri secara spiritual.
00:50Rehan diketahui sempat membaca surah Al-Kafirun dan ayat kursi, serta menyampaikan keinginannya untuk melaksanakan salat taubat dan membaca buku
00:58-buku agama selama ditahanan.
01:00Dari hasil asesmen awal, Rehan diketahui memiliki kepribadian yang tertutup atau introvert.
01:06Mahasiswa semester 8 ilmu hukum ini juga disebut jarang merasakan kehangatan dalam lingkungan keluarga.
01:11Kondisi emosinya mulai tidak stabil sejak hubungan dekatnya dengan korban merenggang pada akhir 2025.
01:18Kejahatannya tetap diproses, tetapi sisi kemanusiaannya juga kita perhatikan.
01:23Untuk keinginannya salat taubat serta buku-buku spiritual, nanti akan kami siapkan, kata Pandra.
01:29Peristiwa pembacokan tersebut terjadi pada Kamis, 26 Februari 2026, pagi di Gedung Fakultas Syariah dan Ilmu Hukum.
01:37Motif tersangka diduga kuat karena sakit hati cintanya ditolak lantaran korban sudah memiliki kekasih lain.
01:42Terima kasih telah menonton!
Komentar