Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utama
Polda Riau tidak hanya memberikan pendampingan psikologis kepada mahasiswi UIN Sultan Syarif Kasim (Suska) Riau yang menjadi korban penganiayaan, tetapi juga menghadirkan layanan serupa bagi RM (21), tersangka dalam kasus pembacokan tersebut.

Tim Psikologi Biro SDM Polda Riau yang dipimpin Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Zahwani Pandra, mendatangi tersangka di sel tahanan Polresta Pekanbaru, Senin, 2 Maret 2026.

Tonton juga RiauOnline “
(RiauOnline)

#Riauonline #Riauonlinecoid #Poldariau #uinsuskariau #raihan

Jangan lupa subscribe, tinggalkan komentar dan share.

Tonton konten lainnya juga di YouTube Channel:
- Sisi Lain https://youtu.be/_TYOe2wDBl8
- Wamoi dan Riau https://youtu.be/roXyLa8aFLU

Jangan lupa subscribe yaa..

Follow Juga akun Sosial Media kami

https://www.facebook.com/RiauOnlin

https://twitter.com/red_riauonline

https://www.instagram.com/riauonline.co.id/?hl=id

https://www.tiktok.com/@riauonline1

https://s.helo-app.com/al/xvYZYpjbvR

https://sck.io/u/j3hlxrGg

Kategori

🗞
Berita
Transkrip
00:00Pol Dario beri pendampingan psikologis tersangka pembacokan mahasiswi Uwin Suska.
00:04Pol Dario tidak hanya memberikan pendampingan psikologis kepada mahasiswi Uwin Sultan Sherif Kasim atau Suska Riau
00:11yang menjadi korban penganiayaan, tetapi juga menghadirkan layanan serupa bagi RM 21 tahun.
00:18Tersangka dalam kasus pembacokan tersebut, tim psikologi Biro SDM Pol Dario yang dipimpin Kabit Humas Pol Dario
00:24Kombes Pol Zahwani Pandra mendatangi tersangka di sel tahanan Pol Restapkan Baru, Senin 2 Maret 2026.
00:32Dia menjelaskan pendampingan tersebut tersangka merupakan bagian dari komitmen Pol Dario
00:36dalam memastikan seluruh pihak yang terlibat dalam perkara mendapatkan penanganan secara komprensif,
00:42baik dari sisi hukum maupun psikologis.
00:44Sebelumnya melalui bagian psikologi Biro SDM, Pol Dario juga telah memberikan trauma healing
00:49kepada korban yang masih menjalani perawatan di RSU di Arif Rahmat.
00:54Pendampingan dilakukan langsung oleh kabak psikologi Biro SDM Pol Dario Winarco bersama tim psikologi
01:00dengan menerapkan metode berbasis PTSD atau Post Traumatic Stress Disorder.
01:05Metode tersebut digunakan untuk mengidentifikasi sekaligus menangani gejala trauma pasca kejadian.
01:11Pendekatan difokuskan membantu korban mengelola respon emosional akibat peristiwa kekerasan yang dialaminya,
01:16seperti kenyemasan, ketakutan, hingga bayangan kejadian yang kerap muncul kembali.
01:21Tim juga berupaya membangun kembali rasa aman dan kepercayaan diri korban
01:25agar proses pemulihan berjalan optimal.
01:27Tak hanya korban, keluarga turut mendapatkan edukasi dan dukungan emosional.
01:32Langkah ini dinilai penting agar keluarga memahami dampak psikologis yang mungkin timbul,
01:37serta mampu menjadi sistem pendukung utama selama masa pemulihan.
01:41Sementara itu pendampingan terhadap tersangka dilakukan guna memetakan kondisi mentalnya,
01:45serta menjaga risiko gangguan psikologi lanjutan selama masa penahanan.
01:50Upaya tersebut juga menjadi bagian dari asesmen untuk mendukung kelengkapan proses penanganan perkara.
01:56Zawwani menegaskan pendekatan ini merupakan wujud komitmen institusi
02:00dalam menghadirkan pelayanan yang humanis, profesional, dan presisi.
02:04Langkah tersebut menegaskan bahwa penanganan kasus kekerasan tidak berhenti pada proses hukum semata,
02:11tetapi juga menyentuh aspek kemanusiaan serta pemulihan mental demi masa depan yang lebih baik.
02:17Terima kasih.
Komentar

Dianjurkan