00:00Mulyardi, penetapan zakat fitra harus jelas dan tepat waktu.
00:04Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Riau resmi menetapkan ketentuan kimat zakat fitra tahun 1447 Hijriah atau 2026 Masehi.
00:15Ketetapan tersebut tertuang dalam Surat Nomor 21 atau KW.04.6 BA.03.02.2026 tertanggal 25 Februari 2026.
00:28Surat yang ditujukan kepada seluruh Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten atau Kota Seprovinsi Riau itu bertujuan untuk memastikan kelancaran pelaksanaan
00:37zakat fitra selama Ramadan 1447 Hijriah.
00:41Kepala Kanwil Kemenak Riau, Mulyardi, menyampaikan bahwa penetapan kimat zakat fitra perlu dilakukan secara terkoordinasi dengan pemerintah daerah agar pelaksanaannya
00:52berjalan tertib dan sesuai ketentuan.
00:54Dalam ketetapannya, Kanwil Kemenak Riau menetapkan besaran zakat fitra sebesar 1 saat dengan berat 2,5 kg atau 3,5
01:04liter beras per jiwa.
01:06Besaran zakat fitra 1.447 Hijriah atau 2026 Masehi yang ditetapkan adalah 1 saat dengan berat 2,5 kg atau
01:163,5 liter per jiwa.
01:18Berdasarkan Peraturan Menteri Agama No. 52 Tahun 2014 tentang syarat dan tata cara penghitungan zakat mal dan zakat fitras serta
01:26pendaya gunaan zakat untuk usaha produktif JOPMA No. 69 Tahun 2015 JOPMA No. 31 Tahun 2019 Ujar Mulyardi Minggu.
01:38Kanwil juga menginstruksikan agar setiap kantor Kemenak Kabupaten atau Kota menerbitkan surat edaran tentang panduan besaran kimat zakat fitra Ramadhan
01:471.447 Hijriah atau 2026 Masehi sesuai harga beras di daerah masing-masing.
01:55Penetapan tersebut diminta untuk dikoordinasikan dengan dinas perindustrian dan perdagangan setempat.
02:01Mulyardi menegaskan bahwa pengumpulan dan pendistribusian zakat fitra dilaksanakan oleh Badan Amil Zakat Nasional, Lembaga Amil Zakat, serta Unit Pengumpul
02:11Zakat.
02:12Selain itu, Kemenaka Popotan atau Kota diminta melaporkan besaran kimat zakat fitra serta hasil pengumpulan dan pendistribusiannya kepada bidang penerangan
02:21agama Islam dan pemberdayaan zakat dan wakaf Kanwil Kemenak Riau paling lambat 10 Syawal 1447 Hijriah.
02:29Kami meminta seluruh kabupaten atau kota di Provinsi Riau segera menetapkan kimat zakat fitra sesuai harga beras setempat agar masyarakat
02:37dapat menunaikan kewajiban dengan jelas dan tepat waktu selama Ramadan 1447 Hijriah, tegasnya.
Komentar