Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utama
JAKARTA, KOMPAS.TV - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menampilkan langsung tumpukan uang tunai hasil rampasan tindak pidana korupsi di Gedung KPK, Jakarta.

Uang rampasan negara itu akan diserahkan kepada PT Taspen dengan total Rp883 miliar.

Dari uang rampasan negara berjumlah lebih dari Rp800 miliar ini, hanya sebesar Rp300 miliar yang ditampilkan sebagai visualisasi konkret dari aset yang berhasil diselamatkan.

KPK akan menyerahkan pemulihan kerugian negara tersebut kepada PT Taspen.

Uang itu berasal dari hasil rampasan aset, terkait kasus korupsi investasi fiktif di PT Taspen.

Kasus ini bermula ketika PT Taspen pada Juli 2016 diduga melakukan investasi pada program tabungan hari tua untuk pembelian sukuk ijarah atau surat berharga.

Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan dua tersangka, yaitu eks Direktur Utama PT Taspen dan eks Direktur Utama PT Insight Investment Management.

Kasus ini bermula ketika PT Taspen pada Juli 2016 diduga melakukan investasi pada program tabungan hari tua untuk pembelian sukuk ijarah atau surat berharga.

Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan dua tersangka, yaitu eks Direktur Utama PT Taspen dan eks Direktur Utama PT Insight Investment Management.

Kita bahas terkait rampasan aset KPK sdalam kasus Taspen dengan uang hasil rampasan seniliai Rp800 miliar lebih. Sudah bergabung Zaenur Rohman, Peneliti PIUKAT UGM.

Baca Juga KPK Pamer Tumpukan Uang Rp883 M Hasil Rampasan Kasus Investasi Fiktif PT Taspen di https://www.kompas.tv/nasional/632173/kpk-pamer-tumpukan-uang-rp883-m-hasil-rampasan-kasus-investasi-fiktif-pt-taspen

#kpk #pttaspen #korupsi

_

Sahabat KompasTV, apa pendapat kalian soal berita ini? Komentar di bawah ya!

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/632291/full-kpk-pamer-rampasan-rp883-m-kasus-korupsi-pt-taspen-pukat-ugm-tidak-perlu-ditampilkan-tunai
Transkrip
00:00Beralih ke informasi lain saudara, KPK menampilkan langsung tumpukan uang tunai hasil rampasan tindak pidana korupsi di gedung KPK Jakarta.
00:08Uang rampasan negara itu akan diserahkan kepada PT Taspen dengan total 883 miliar rupiah.
00:14Dari uang rampasan negara berjumlah lebih dari 800 miliar rupiah ini hanya sebesar 300 miliar rupiah yang ditampilkan sebagai simbolisasi konkret dari aset yang berhasil diselamatkan.
00:31KPK akan menyerahkan pemulihan kerugian negara itu kepada PT Taspen.
00:36Uang itu berasal dari hasil rampasan aset terkait kasus korupsi investasi fiktif di PT Taspen.
00:44Serah terima barang rampasan negara dari KPK kepada PT Taspen Persero.
00:57Serah terima ini dilakukan dari perkara atas nama terdakwa Ekiawan Heri Primaryanto yang telah memperoleh keputusan sudah inkrah perkaranya.
01:14Sejumlah 883 miliar sekian, kemudian sejumlah 6 unit efek.
01:22Sementara uang di depan ini atau di belakang saya, ini karena tempat dan keamanan tidak bisa kita tampilkan seluruhnya.
01:32Jadi seharusnya ditampilkan 883 miliar sekian, tapi yang kita tampilkan adalah sekitar 300 miliar.
01:41Kasus ini bermula ketika PT Taspen pada Juli 2016 diduga melakukan investasi pada program tabungan hari tua untuk pembelian sukuk ijarah atau surat berharga.
01:55Dan dalam perkara ini KPK telah menetapkan dua tersangka yakni mantan direktur utama PT Taspen dan mantan direktur utama PT Insight Investment Management.
02:05Kita bahas terkait rampasan aset KPK dalam kasus korupsi PT Taspen dan uang hasil rampasan bernilai 800 miliar lebih.
02:22Sudah bergabung dengan kami, Zainur Rohman, peneliti PUKAT UGM.
02:25Selamat petang, Mas Zainur. Semoga sehat-sehat selalu.
02:29Selamat sore.
02:30Mas Zainur, untuk saat ini KPK telah menyerahkan secara simbolik 300 miliar rupiah dari total kerugian aset ataupun rampasan aset bernilai 883 miliar.
02:41Dan pandang Anda seperti apa? Bahwa ini merupakan transparansi dan juga bentuk keberhasilan?
02:46Atau ada keraguan bahwa selama ini pengawasan untuk penyerahan juga perlu ditampilkan kepada masyarakat?
02:57Yang pertama dalam kasusnya sendiri tentu kita apresiasi ya atas kinerja KPK di dalam keberhasilan mereka menangani kasus PT Taspen.
03:06Sehingga setelah adanya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum inkrah, KPK bisa memulihkan setidak-tidaknya yang saat ini adalah 800 sekian miliar.
03:17Namun demikian menurut kami ya penampilan uang tersebut secara tunai itu menurut kami bukan merupakan satu langkah yang perlu.
03:26Ini kan seperti meniru langkah kejaksaan agung yang sebelumnya menampilkan uang dalam jumlah triliunan rupiah itu.
03:33Ya ini paham, rakyat paham bahwa uangnya sangat besar.
03:38Ketika divisualkan rakyat semakin paham, oh ternyata kerugian negara hasil korupsi itu sangat banyak.
03:43Namun demikian hendaknya itu cukup diperlihatkan angkanya gitu ya.
03:49Angkanya saja di catak yang tebal, yang besar, pakai spanduk, diumumkan kepada publik, ini jumlah uang yang sangat banyak.
03:57Kenapa tidak perlu dalam jumlah uang tunai?
03:59Karena yang pertama ini kan uang tadinya ada dalam rekening ya di dalam bank.
04:03Ini kan ditarik terlebih dahulu.
04:05Menarik uang dari bank dalam jumlah besar itu juga merupakan satu tantangan tersendiri.
04:11Bahkan mungkin banknya juga bisa mengalami hambatan secara teknis gitu ya.
04:16Yang kedua ini juga sebenarnya hanya satu bagian ya.
04:20Ini kan 300 miliar dari 883 miliar.
04:24Tadi kalau kita dengarkan katanya kan ini untuk transparansi sehingga ditampilkan.
04:28Oh yang ditampilkan juga tidak semua.
04:30Seperti kemarin kejaksaan juga tidak menampilkan semuanya.
04:33Nah kita apresiasi betul ya kinerja KPK, kinerja kejaksaan yang kemarin sudah berhasil asset recovery.
04:39Tapi menurut kami tidak perlulah menampilkan uang cashnya seperti ini gitu ya.
04:43Yang paling penting adalah bagaimana untuk bisa optimalkan asset recovery-nya.
04:47Ini kan baru sekitar 883 miliar dari sekitar 1 triliun investasi PT TASPEN yang fiktif dikelola oleh Ekiawan Heri Prima Rianto itu dengan kawan-kawan.
05:01Sehingga sebenarnya sekali lagi yang paling penting adalah semuanya bisa pulih, bisa kembali.
05:07Ini masih sekitar kurang hampir 200 miliar lagi yang harus dipulihkan oleh KPK dari terdakwa-terdakwa lain.
05:13Ya tentu ini masih menunggu karena terdakwa Antonius masih dalam proses banding.
05:20Dan juga ini tadi KPK menyatakan bahwa akan mengembalikan dengan asset hingga kerugian negara 1 triliun rupiah.
05:26Tapi begini mas, untuk saat ini mungkin KPK apakah berpandangan adanya meredam keraguan bahwa dana ini tentu dijadikan sandaran bagi 4,8 juta keluarga ASN.
05:37Dan ini mungkin pembuktian bahwa tidak perlu ragu bahwa PT TASPEN dananya kembali lagi dan kemudian ini menjadi transparansi bagi masyarakat.
05:48Ya mungkin dari sisi visual ya dengan dipajangnya uang 300 miliar tersebut lebih bisa menggambarkan kepada masyarakat bahwa negara masih terus melakukan perang terhadap korupsi.
06:03Yang kedua bahwa ternyata kerugian karena korupsi itu sangat banyak.
06:08Kalau divisualkan dalam bentuk uang kes itu ternyata kan masyarakat bisa melihat itu banyak sekali uangnya.
06:14Yang ketiga mungkin juga untuk meyakinkan kepada para ASN bahwa mereka tidak khawatir.
06:19Nanti kalau sudah pensiun atau bagi para pensiunan ASN tidak perlu khawatir.
06:23Bahwa manfaat pensiun tetap penuh diberikan oleh negara kepada mereka.
06:27Dan ini merupakan satu bentuk usaha juga bagaimana menjaga dana kelolaan yang dikelola oleh PT TASPEN itu.
06:36Kami paham betul itu semua.
06:37Namun sekali lagi ya menurut kami demi efektivitas uang yang sudah ada dalam rekening mohonnya tetap saja ada dalam rekening tidak perlu untuk ditarik menjadi uang kes.
06:48Ya ini sama ya kritik kami terhadap KPK dan kejaksaan sama gitu ya.
06:52Tidak perlulah untuk ditarik ditunaikan.
06:55Dan kita paham itu uangnya sangat banyak cukup buat sepanduk saja yang sangat besar tulis jumlah angkanya Rp883.394.000 sekian gitu ya.
07:09Uangnya sangat banyak kita paham betul.
07:11Nah gitu mas.
07:12Ya tapi ini tentukan kasus ini telah bergulir sejak 2019 selalu dan juga ini merupakan amar putusan.
07:19Artinya KPK menjalankan amar putusan dari pengadilan bahwa harus ada pengembilian atau pengembalian aset Rp883.3 miliar lebih.
07:27Dan ini apakah menurut Anda bentuk bahwa KPK comeback dan KPK ingin menambahkan kepercayaan kembali di masyarakat?
07:35Ya kita sangat apresiasi ya ketika upaya pemberantasan korupsi bisa membuahkan hasil aset recovery
07:44Karena korupsi itu kan kejahatan bermotif ekonomi
07:48Sekadar memenjara para pelaku itu tidak akan menimbulkan efek jera
07:53Atau di dalam lembaga pemasyarakatan mereka menjadi warga binaan yang paling eksklusif
08:00Yang paling mewah dibandingkan dengan lembaga-lembaga pemasyarakatan yang lain
08:04Ya sehingga yang paling menjerahkan bagi perbuatan tindak pidana korupsi adalah aset recovery
08:10Kalau hasil korupsinya itu ditarik lagi maka kenikmatan para pelaku melakukan tindak pidana korupsi itu akan menjadi hilang
08:18Dengan KPK berhasil memulihkan kerugian keuangan negara sampai 883 miliar
08:26Tentu ini turut menjadi poin yang sangat baik bagi kinerja KPK
08:32Ini bisa juga meningkatkan kepercayaan publik kepada KPK karena KPK secara nyata bisa memulihkan kerugian keuangan negara
08:40Nah nanti ini yang 200 miliar semoga bisa di recovery dari terdapat-terdapat yang lain
08:45Karena memang yang menjadi hambatan di dalam pas 18 undang-undang tipik kor itu yang bisa disita adalah hasil kejahatannya
08:52Itu yang kemudian menjadi problem gitu ya yang dinikmati oleh para pelaku
08:57Nah ini kan kemungkinan juga ada banyak dana sekitar mungkin yang masih tersisa sekitar 100-200 miliar itu
09:04Mungkin beberapa yang masih ada di para pelaku
09:07Beberapa mungkin juga sudah menguap karena digunakan untuk transaksi-transaksi
09:12Iya mas, terakhir singkat saja
09:14Untuk saat ini mekanisme terakhir kan masih ada 500 sekian miliar yang harus dikembalikan ke PT Taspen
09:22Atau dikembalikan asetnya kepada PT Taspen
09:24Seperti apa mekanisme yang seharusnya akan dilakukan KPK?
09:28Ya singkatnya yang masih ongoing adanya upaya hukum banding
09:33KPK harus persiapkan memori bandingnya sebaik mungkin
09:35Harus lakukan perlawanan agar bisa aset recovery
09:39Yang kedua, kalau aset-aset itu sudah dilarikan
09:43Maka gunakan pendekatan TPPU, tindak pidana penjujuan uang
09:47Yang ketiga, ada tersangka korporasinya
09:50Nah tersangka korporasi ini yang bisa dioptimalkan untuk pengembalian kerugian keuangan negara yang belum berhasil dipulihkan
09:56Sehingga kita berharap betul KPK kuris semua aset negara ini jangan sampai dinikmati oleh para pelaku
10:03Baik itu di tersangka perorangan maupun di tersangka korporasi
10:06Baik kita harapkan bagaimana perampasan aset dan juga kerugian negara hingga satu triul ini dapat dikembalikan semestinya bagi negara
10:14Terima kasih atas perspektifnya Mas Zaino Rohman, peneliti da Pukat dari UGM
10:19Terima kasih atas perspektifnya
10:21Terima kasih atas perspektifnya

Dianjurkan