00:00Selamat malam saudara Anda kembali bersama kami menyaksikan Sampai Indonesia malam.
00:04Saudara 60 terdakwa yang diduga terlibat dalam kerusuhan di Polres Jakarta Utara pada peristiwa akhir Agustus lalu menjalani sidang perdana di pengadilan negeri Jakarta Utara.
00:19Usai sidang ditutup para terdakwa mendatangi kerumunan keluarga yang sudah riu mencari kerabat mereka.
00:28Ada beberapa yang melambaikan tangan ada pula yang hendak memberikan makanan.
00:34Sidang digelar di dua ruangan sidang.
00:36Para terdakwa dikenakan pasal 170 tentang tindak pidana pengeroyokan atau melakukan kekerasan terhadap orang atau barang secara bersama-sama di muka umum.
00:47Para terdakwa ditangkap saat terjadinya peristiwa di depan Mapores Jakarta Utara.
00:52Sidang dilanjutkan dengan agenda sidang atau pembuktian alat bukti.
00:58Diminta sama polisi untuk bubar, karena sudah malam juga.
01:05Terus kemudian ada yang melempar juga melakukan peringkirangan terhadap petugas.
01:10Sehingga didakwanya 170 terkait pengeroyokan atau pengerusahaan dalam barang secara bersama-sama.
01:16Maksudnya perlawanan terhadap petugas.
01:19Tapi ini kan masih diuji.
01:22Jadi berkas dari kepolisian maupun kejaksaan masih diuji.
01:25Kita lihat apakah memenuhi dua alat bukti permulaan.
01:29Kalau bisa tidak memenuhi maka hakim harus membebaskan.
01:32Itu aja sih.