Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utama
JAKARTA, KOMPAS.TV - Polres Metro Jakarta Pusat menangkap seorang pengacara berinisial S setelah ketahuan membawa senjata api ilegal, narkotika jenis sabu dan ganja serta airsoft gun rakitan.

Penangkapan terjadi usai pelaku terlibat kecelakaan lalu lintas di kawasan Senen, Jakarta Pusat.

Peristiwa bermula setelah laporan seorang sopir angkutan umum yang mencurigai pelaku membawa senpi.

Dalam pemeriksaan lebih lanjut, polisi menemukan sejumlah barang bukti dalam mobil pelaku, di antaranya satu unit senjata laras panjang, airsoft gun rakitan, satu klip narkotika jenis sabu, satu klip narkotika jenis ganja serta tujuh tablet obat keras.

Melalui pesan tertulis, Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Susatyo Purnomo Condro, menyatakan, "Pelaku membawa senjata api tanpa izin dan menggunakan narkoba. Ini pelanggaran serius yang bisa mengancam keamanan masyarakat."

Baca Juga Terlibat Kecelakaan, Pengacara Ditangkap Karena Bawa Narkoba dan Senjata Api di https://www.kompas.tv/regional/589682/terlibat-kecelakaan-pengacara-ditangkap-karena-bawa-narkoba-dan-senjata-api

#pengacarabawasenpi #senjataapi #narkoba

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/589743/polres-metro-jakarta-pusat-tangkap-pengacara-yang-bawa-senjata-api-ilegal-dan-narkoba
Transkrip
00:00Saudara Polres Metro Jakarta Pusat menangkap seorang pengacara berinisial S setelah ketahuan membawa senjata api ilegal, narkotika jenis sabu, dan ganja, serta airsoft gun rakitan.
00:13Penangkapan terjadi usai pelaku terlibat kecelakaan lalu lintas di kawasan Senen Jakarta Pusat.
00:18Peristiwa bermula setelah laporan seorang sopir angkutan umumi yang mencurigai pelaku membawa senti.
00:24Dalam pemeriksaan lebih lanjut, polisi menemukan sejumlah barang bukti dalam mobil pelaku diantaranya satu unit senjata laras panjang, airsoft gun rakitan, satu klip narkotika jenis sabu, satu klip narkotika jenis ganja, serta tujuh tablet obat keras.
00:40Melalui pesan tertulis, Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombe Susatyo Purno Mocondro menyatakan,
00:53pelaku membawa senjata api tanpa izin dan menggunakan narkoba.
00:57Ini pelanggaran serius yang bisa mengancam keamanan masyarakat.
01:00Selamat menikmati.
Komentar

Dianjurkan