Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utama
JAKARTA, KOMPAS.TV - Menteri Koperasi, Ferry Juliantono, memastikan pemerintah menyiapkan sejumlah langkah agar koperasi desa tidak mengulang kegagalan Koperasi Unit Desa pada masa lalu.

Dalam program ROSI, Ferry menegaskan, kuncinya ada pada indikator kinerja.

"KPI-nya harus profit," tegasnya.

Menurutnya, koperasi desa harus diperlakukan sebagai entitas bisnis, bukan sekadar proyek sosial. Karena itu, Kementerian Koperasi kini merekrut tenaga business assistant untuk membantu pengelolaan usaha di tingkat desa.

Selain itu, pemerintah juga menyiapkan sistem informasi manajemen sebagai bagian dari proses digitalisasi koperasi.

Ketua Asosiasi Kader Sosio-Ekonomi Strategis sekaligus CEO Induk Koperasi Usaha Rakyat, Suroto menyebut upaya pembentukan koperasi desa disebut memang dimotivasi secara top-down oleh pemerintah, termasuk melalui bantuan dan fasilitasi. Namun Suroto menekankan, keberhasilan tetap bergantung pada partisipasi masyarakat.

"Masyarakat harus menyambut dengan gegap gembira. Ini peluang untuk mengkreasi kekayaan dan pendapatan," ujarnya.



Selengkapnya saksikan di sini: https://youtu.be/QrdLwfkqzuw



#koperasidesamerahputih #prabowo #menterikoperasi



Sahabat KompasTV, Mulai 1 Februari 2026 KompasTV pindah channel. Dapatkan selalu berita dan informasi terupdate KompasTV, di televisi Anda di Channel 11 pada perangkat TV Digital atau Set Top Box. Satu Langkah Lebih Dekat, Satu Langkah Makin Terpercaya!

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/talkshow/653367/tak-mau-ulang-gagalnya-kud-orde-baru-menkop-ferry-koperasi-desa-harus-profit-rosi
Transkrip
00:00Pertama soal lahan tadi masih ada masalah, apa solusinya?
00:04Dan berikutnya bagaimana agar kooperasi ini Pak, kooperasi desa ini tidak mengulang kegagalan kooperasi unit desa pada masa orang yang
00:12baru?
00:12Saya kasih tau dulu runutannya, jadi ada Inpres nomor 9 tahun 2025 tentang percepatan pembentukan kooperasi desa Keluarga Merah Putih.
00:20Itu membentuk akte badan hukumnya.
00:22Sekarang sudah 83 ribu kooperasi desa Keluarga Merah Putih memiliki akte badan hukum, ini penting juga.
00:28Nah kemudian sekarang yang sedang masuk tahap adalah pembangun fisik.
00:34Yang sekarang sudah 100% seribu dan insya Allah dua bulan lagi itu akan ada puluhan ribu yang selesai dibangun
00:41fisiknya.
00:42Dan pada saat pembangunan fisik ini, karena PT Agnus Pangan Nusantara itu melaksanakan MOU dengan Tentara Nasional Indonesia,
00:51kami yang juga mendapatkan tugas belasan kementerian lembaga yang ada di Inpres nomor 17 untuk pembangunan fisiknya,
01:00itu memang kan memerlukan ketersediaan tanah.
01:03Nah memang tidak gampang juga ternyata Mbak Priska di desa-desa itu,
01:08kita ada tanah yang minimal luas lahannya 1000 meter persegi.
01:13Karena tanah-tanah yang dipersyaratkan itu adalah tanah-tanah milik provinsi, milik kabupaten, kota, milik BUMN atau tanah yang ada
01:23di desa itu.
01:24Jadi memang tidak gampang, sehingga ada yang 1000 meter persegi tapi lokasinya tidak strategis.
01:33Nah itu juga menyebabkan ada 1-2 yang kemudian muncul misalkan ada permasalahan.
01:40Tapi dari sekian puluh ribu yang sekarang datanya sudah masuk di sistem informasi manajemen kooperasi desa yang ada di kami
01:47maupun yang ada di Agnus Pangan maupun yang ada di Tentara Nasional Indonesia ini,
01:52sekarang sebenarnya sudah relatif, secara umum sudah tidak ada masalah gitu.
01:57Tetapi besok kita juga akan mempertimbangkan, kami di Kementerian Kooperasi juga akan mempertimbangkan,
02:04akan mengeluarkan pekerjaan pembangunan fisik, gudang gede dan alat kelengkapan kooperasi desa itu terhadap tanah-tanah yang lokasinya tidak ideal.
02:13Artinya kurang dari 1000 meter persegi.
02:16Untuk tadi, agar kooperasi desa tidak mengulang kesalahan atau kegagalan kooperasi desa ini KPI-nya harus profit.
02:24KPI-nya profit.
02:25Karena memang harus kita perlakukan sebagai entitas bisnis, sehingga Kementerian Kooperasi sekarang meng-hire tenaga bisnis asisten
02:33untuk mengajari, pengurus, pengelola, kemudian kita bikin sistem informasi manajemen sebagai bagian dari digitalisasinya segala macam.
02:42Tapi ini semua kan juga tetap harus jadi satu kesatuan yang tidak mungkin dibebankan kepada misalkan Kementerian Kooperasi.
02:51Masih ini semua harus merasa bahwa kooperasi desa ini harus menjadi tugas kita bersama semuanya.
02:59Masyarakat desa dengan segala keterbatasannya, sekarang mereka punya animo yang besar karena mereka bergairah, sekarang mereka tiba-tiba punya badan
03:09usaha, punya perusahaan sendiri.
03:10Agar ini jadi sukses story, apa yang harus kita lakukan?
03:14Kooperasi itu pada prinsipnya adalah...
03:15Tidak mengulang kegagalan KUD di Orde Baru.
03:17Kooperasi itu pada prinsipnya adalah milik masyarakat.
03:21Karena kooperasi itu adalah bertujuan untuk mensejahterakan masyarakat, untuk meningkatkan kekayaan masyarakat.
03:28Bukan kekayaan individu, bukan kekayaan konglomerat.
03:30Nah, maka dari itu kepemilikan yang terbuka, yang bisa diakses oleh seluruh warga negara, itu kan adalah yang menjadi perintah
03:38konstitusi.
03:38Perekonomian disusun, berdasarkan usaha bersama.
03:42Nah, usaha bersama itu bentuknya kooperasi ini.
03:44Nah, bagaimana kooperasi ini disadari sama masyarakat, ini ada memang upaya top down dari pemerintah yang dimotivasi dengan bantuan-bantuan
03:52itu.
03:52Tapi masyarakat harus menyambut dengan gegap gembita, dengan gembira, bahwa ini adalah suatu peluang untuk masyarakat bisa mengkreasi kekayaan dan
04:03pendapatan.
04:04Supaya apa, ekonomi tidak didominasi oleh segelintir olang tadi.
04:07Nah, tadi proses pembentukan badan hukumnya, Mbak Priska, memang ada top down-nya.
04:12Tapi kita tetap memenuhi prinsip-prinsip kooperasi, kebersamaan, kekeluargaan.
04:17Proses pembentukannya melalui musyawarah desa khusus.
04:20Jadi ada proses mekanisme bottom-up-nya juga.
04:23Dan oleh karena itu, menurut saya, memang saya setuju apa yang disampaikan Mas Uralto tadi,
04:28bahwa sekarang yang penting operasionalisasinya sekarang masuk ke tahap yang lebih penting,
04:33bagaimana operasionalisasinya ini juga bisa jalan, sama baiknya.
04:36Tapi kami optimis bahwa ini akan bisa jalan.
04:39Dan juga yang terpenting adalah bahwa negara,
04:45kalau selama ini masa nggak boleh ngatur orang kehadiran negara ini menurut pendapat kami,
04:51justru ini yang diinginkan oleh Presiden, negara harus hadir lagi untuk ngatur.
04:56Supaya arena ini menjadi fair.
04:59Jadi bergadilan.
05:00Dan ini kan sebenarnya semangat konstitusi kita adalah seperti itu.
05:04KUD atau kooperasi yang ada, contoh yang tadi disebutkan oleh Bapak Rizka,
05:09KUD itu pada eranya berperan sangat besar terhadap suasembada beras pada saat itu.
05:16Kalahnya KUD oleh IMF.
05:19Bukan karena kelemahannya mereka.
05:22Untuk yang kooperasi desa Baraputi berarti yang harus dijaminkan adalah manfaat sebesar-besarnya untuk masyarakat.
05:28Harus profit dan manfaatnya untuk masyarakat.
05:31Dia punya manfaat untuk anggota dan untuk masyarakat.
05:33Dan ini kita himbau lagi kepada teman-teman Gen Z, milenial, pelaku OMKM,
05:39kemugang merek lokal, manfaatkan kooperasi desanya.
05:42Nanti publik menagih janji ini.
05:43KPI-nya adalah profit dan kemanfaatannya untuk masyarakat.
05:47Terima kasih Pak Menteri Kooperasi Ferry Juliantono.
05:50Terima kasih juga Mas Ruto.
05:51Sama-sama Mbak Friskan.
05:53Sio Induk Kooperasi Usaha Teraket sudah hadir di Rosy.
05:55Terima kasih saudara-saudara telah menyaksikan Rosy.
05:57Kita jumpa lagi kamis depan hanya di Kompas TV.
05:59Independen dan terpercaya.
06:00Saya Friska Klarissa.
06:01Selamat malam.
06:01Sampai jumpa.
06:02Terima kasih.
06:04Terima kasih.
Komentar

Dianjurkan