Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utama
JAKARTA, KOMPAS.TV - Sebuah lapangan padel di Pulomas disegel permanen.

Penyegelan dilakukan karena pendirian lapangan padel tak sesuai izin.

Penyegelan dilakukan Suku Dinas Cipta Karya, Tata Ruang dan Pertanahan Jakarta Timur.

Hal ini sebagai tindak lanjut putusan Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta yang mengabulkan gugatan warga Pulomas yang menyatakan izin usaha lapangan padel tidak sah.

Dari keputusan ini, lapangan padel disegel secara permanen.

Warga mengaku lega lantaran sudah berbulan-bulan melayangkan protes terkait gangguan kebisingan dari lapangan padel di tengah permukiman ini.

Sebelumnya Gubernur Jakarta, Pramono Anung resmi melarang pembangunan lapangan padel baru di zona perumahan.

Jika ada lapangan padel yang tidak memiliki izin PBG, maka akan dilakukan pembongkaran.

Selain itu juga, Pramono bilang bangunan yang berizin tetapi berdekatan dengan permukiman agar tidak melakukan operasional lebih dari jam 8 malam.

Pengelola padel juga diminta memasang peredam agar tidak membuat bising masyarakat sekitar.

Baca Juga Lapangan Padel di Pulomas Jakarta Timur Disegel, Pemilik Diberi Waktu Sehari Keluarkan Barang-Barang di https://www.kompas.tv/regional/653307/lapangan-padel-di-pulomas-jakarta-timur-disegel-pemilik-diberi-waktu-sehari-keluarkan-barang-barang

#lapanganpadel #pulomas #pramono

_

Sahabat KompasTV, Mulai 1 Februari 2026 KompasTV pindah channel. Dapatkan selalu berita dan informasi terupdate KompasTV, di televisi anda di Channel 11 pada perangkat TV Digital atau Set Top Box. Satu Langkah lebih dekat, satu Langkah makin terpercaya!

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/653354/warga-menang-gugatan-ptun-lapangan-padel-di-pulomas-resmi-disegel-permanen-kompas-malam
Transkrip
00:00Sebuah lapangan padel di Pulau Mas disegel secara permanen.
00:04Penyegelan dilakukan karena pendirian lapangan padel tak sesuai dengan izin.
00:09Penyegelan dilakukan oleh Suku Dinas Cipta Karya, Tata Ruang dan Pertanahan Jakarta Timur.
00:16Hal ini sebagai tindak lanjut putusan pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta
00:20yang mengabulkan gugatan warga Pulau Mas yang menyatakan izin usaha lapangan padel tidak sah.
00:27Dari keputusan ini lapangan padel disegel secara permanen.
00:31Warga mengaku lega lantaran sudah berbulan-bulan melayangkan protes terkait gangguan kebisingan dari lapangan padel di tengah permukiman ini.
01:14Sebelumnya Gubernur Jakarta Pramono Anung resmi melarang pembangunan lapangan padel baru di zona perumahan.
01:20Jika ada lapangan padel yang tidak memiliki izin PBG, maka akan dilakukan pembongkaran.
01:28Selain itu juga Pramono bilang bangunan yang berizin tapi berdekatan dengan permukiman agar tidak melakukan operasional lebih dari jam 8
01:38malam.
01:38Pengelola padel juga diminta untuk memasang peredam agar tidak membuat bising masyarakat sekitar.
01:48Perizinan baru untuk pembangunan atau lapangan padel tidak diperbolehkan di zona perumahan.
01:55Semuanya harus di zona komersial untuk yang baru.
01:59Bangunan atau lapangan padel yang tidak memiliki PBG dilakukan penghentikan kegiatan,
02:08pemongkaran dan pecaputan izin usaha.
Komentar

Dianjurkan