Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utama
Setelah sebelumnya Ikatan Pelajar Mahasiswa Kecamatan Rangsang Barat (IPMKRB) mendesak pemerintah agar memberikan hak kelola kepada masyarakat atas lahan eks konsesi PT Sumatera Riang Lestari (SRL) di Pulau Rangsang, Jaringan Advokat Muda Meranti–Sahabat Kite (JAMM-SK) dan LBH ICMI Wilayah Riau turut menyatakan sikap serupa. JAMM-SK meminta pemerintah pusat dan daerah segera mengambil langkah konkret agar lahan eks konsesi tersebut dapat memberikan manfaat bagi masyarakat setempat.

Tonton juga RiauOnline “
(RiauOnline)

#Riauonline #Riauonlinecoid #AMMSK #LBHICMIRiau #PTSRL

Jangan lupa subscribe, tinggalkan komentar dan share.

Tonton konten lainnya juga di YouTube Channel:
- Sisi Lain https://youtu.be/_TYOe2wDBl8
- Wamoi dan Riau https://youtu.be/roXyLa8aFLU

Jangan lupa subscribe yaa..

Follow Juga akun Sosial Media kami

https://www.facebook.com/RiauOnlin

https://twitter.com/red_riauonline

https://www.instagram.com/riauonline.co.id/?hl=id

https://www.tiktok.com/@riauonline1

https://s.helo-app.com/al/xvYZYpjbvR

https://sck.io/u/j3hlxrGg

Kategori

🗞
Berita
Transkrip
00:00Setelah mahasiswa IPMKRB, JAMMSK, dan LBH IJMI wilayah Riau turut mendesak pemerintah memberikan hak kelolaan ex-konsesi PT Sumatera Riang
00:11Lestari atau SRL kepada masyarakat Pulau Rangsang, Kepulauan Meranti.
00:15Pencabutan izin PT SRL pada 26 Januari 2026 dinilai harus diikuti langkah konkret agar masyarakat memperoleh akses pengelolaan lahan dan
00:25kepastian hukum.
00:25Ketua JAMMSK, Dasuki, menegaskan pemerintah tidak boleh berhenti pada pencabutan izin perusahaan.
00:32Kami mendukung apa yang diperjuangkan mahasiswa. Pemerintah jangan hanya berhenti pada pencabutan izin perusahaan.
00:38Harus ada langkah nyata untuk memastikan masyarakat lokal memperoleh akses pengelolaan lahan secara adil dan memiliki kepastian hukum.
00:45Sekretaris JAMMSK, Armi Yadi, meminta pemerintah segera melakukan pemetaan dan verifikasi lahan dengan melibatkan masyarakat.
00:52Areal yang memenuhi persyaratan harus diperjuangkan melalui mekanisme yang tersedia, baik melalui reforma agraria maupun skema perhutanan sosial.
01:01Masyarakat jangan dibiarkan menunggu tanpa kepastian.
01:04Sementara itu, Ketua LBH Ijmi Wilayah Riau, Ilham Mohamad Yasir, meminta DPRD Meranti ikut memperjuangkan aspirasi masyarakat.
01:12Negara harus hadir, memastikan pengelolaan sumber daya alam memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi kesejahteraan masyarakat.
01:18JAMMSK dan LBH Ijmi berharap pemerintah segera membuka informasi status kawasan dan memastikan masyarakat Pulau Rangsang memperoleh kesempatan mengelola lahan
01:27secara sah dan berkelanjutan.

Dianjurkan