Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utama
KOMPAS.TV - Ombudsman RI menduga fasilitas mewah di lapas adalah untuk narapidana tertentu. Sementara Ditjenpas, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan bilang, itu adalah ruang para pejabat lapas dan juga sarana edukasi warga binaan.

Bagaimana lengkapnya pengungkapan Ombudsman RI, kita akan berbincang langsung dengan Anggota Ombudsman RI yang kemarin secara langsung melakukan sidak ke Lapas Kelas Dua A Cibinong, Jawa Barat, Fikri Yasin.

#ombudsmanri #lapascibinong #lapasmewah

Baca Juga Ekonom UI & Bakom RI Bahas Stabilitas Ekonomi Indonesia Selama Dibawah Pimpinan Prabowo-Gibran di https://www.kompas.tv/nasional/692518/ekonom-ui-bakom-ri-bahas-stabilitas-ekonomi-indonesia-selama-dibawah-pimpinan-prabowo-gibran



Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/692520/anggota-ombudsman-ri-soroti-fasilitas-mewah-di-lapas-cibinong-diduga-untuk-narapidana-tertentu
Transkrip
00:00Kembali di Sapa Indonesia malam bersama saya Friska Klarissa.
00:03Inspeksi mendadak Ombudsman RI ke lapas kelas 2 Acibinong Bogor
00:08menemukan sejumlah ruangan berfasilitas mewah yang diduga untuk narapidana.
00:14Bahkan Ombudsman menyebut ruangan-ruangan itu setara dengan apartemen.
00:20Anggota Ombudsman RI yang melakukan sidak ke lapas kelas 2 Acibinong Bogor, Jawa Barat
00:25menemukan lebih dari 10 kamar dengan berbagai fasilitas seperti apartemen.
00:31Fasilitas yang terdapat antara lain ruang tamu, kamar tidur, televisi, peralatan memasak, dan kulkas.
00:40Bahkan dalam lemari pendingin terdapat botol-botol minuman keras.
00:45Diduga kuat tempat tersebut dihuni narapidana.
00:59Terkait temuan kamar mewah di lapas kelas 2 Acibinong,
01:03kakak Nwil Ditjen Pasjabar Yudi Suseno menyebut lokasi yang dimaksud adalah ruangan asimilasi dan edukasi warga binaan.
01:11Selain itu ada juga ruangan yang merupakan rumah dinas para pejabat lapas.
01:16Menurutnya bangunan yang disebut mewah itu memiliki izin dari Direkturat Jenderal Pemasyarakatan.
01:22Namun apabila memang terdapat penyimpangan dan pelanggaran, pihaknya akan menindak tegas sesuai aturan.
01:30Nah ini kita lihat ada geruang tamu yang cukup baik, cukup lengkap.
01:40Terima kasih yang dimaksud oleh Timo Musman adalah lokasi asimilasi, yaitu dulu yang namanya SAI, Sarana, Semudahan, dan Edukasi.
01:52Misalnya terdapat beberapa rumah dinas jabatan.
01:55Jadi yang dimaksud oleh kemarin didatangi oleh Timo Musman adalah rumah dinas jabatan dengan SK Perjabatan.
02:06Jadi ada pun kalau seandainya memang dalam perasaan asimilasi itu pun mana kita tahu.
02:13Ini sudah kita jalami oleh tim.
02:17Menekal ada hal-hal yang mungkin terdapat.
02:22Yang tidak pada mestinya.
02:25Tetap komitmen pimpinan kita akan lakukan pemersalahan.
02:31Jadi dana kami kita tidak panduti, kita tindak sesuai dengan posisinya secara proporsional.
02:41Ombudsman RI menduga fasilitas mewah di lapas adalah untuk narapi dana tertentu.
02:46Sementara DIT JENPAS, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan bilang,
02:50itu adalah ruang para pejabat lapas dan juga sarana edukasi warga binaan.
02:54Bagaimana lengkapnya pengungkapan Ombudsman RI?
02:58Kita tanyakan langsung kepada anggota Ombudsman RI yang kemarin secara langsung melakukan sidak
03:02ke lapas kelas 2 AC Binong, Jawa Barat, Fikri Yasin.
03:05Pak Fikri, selamat malam.
03:08Iya, selamat malam, Mbak.
03:10Kalau DIT JENPAS bilang bahwa ini adalah ruangan asimilasi dan edukasi,
03:16juga ada ruangan yang merupakan rumah dinas.
03:17Kenapa Ombudsman sampai sekarang meyakini bahwa fasilitas mewah itu untuk warga binaan, untuk narapi dana?
03:25Bedanya, jadi gini.
03:28Kalau kita mau mendapatkan data yang sebenarnya,
03:32itu kira-kira jangan ada prokondisi.
03:36Jadi investigasinya itu datang langsung terus kita tanyakan.
03:39Orang-orang yang kita temukan di dalam rumah yang berfasilitas apartemen itu,
03:45itu mengaku kita tanya bahwa mereka adalah memang binaan, narapi dana, binaan.
03:54Dan itu pengakuan dari mereka, itu bukan dari kita.
03:57Nah, sementara kita punya lengkap itu, temuan ini, kita punya visualnya, kita punya video, kita punya foto.
04:06Kita tanyakan kepada mereka namanya siapa, kenapa disini, oh iya kita ditempatkan disini, Pak.
04:10Giliran kita tanya berapa bayarnya, mereka nggak mau, nggak mau, nggak mau, apa namanya, itu nggak mau mengakui.
04:16Tapi bahwa misalnya adalah klarifikasi, ya kami, apa ya, sah-sah saja boleh.
04:22Tapi tentu kami juga, apa, kami kemudian ke media sekarang, misal kami ngomong,
04:28hanya sekedar ngomong-ngomong aja tanpa data, tanpa, apa namanya, wawancara, tanpa fakta, dan sebagainya.
04:35Nah, menurut kita nggak, nggak juga lah.
04:37Tapi bahwa mereka ngerasa bahwa itu nggak, nggak ini, ya silahkan saja, kita buktikan saja.
04:42Mereka mengakunya ditempatkan disana tuh, ditempatkan bagaimana, Pak?
04:48Ya, mereka nggak ada keterangan.
04:50Karena jawaban dari ini saja, dari petugasnya saja, kan bermacam-macam.
04:56Begitu kami tanyakan sama petugas, oh ini rumah penjaga.
04:59Pengakuan mereka ini rumah penjaga.
05:01Nah, ini misalnya kalau dirjen sekarang ngomong bahwa ini, anu, rumah asimilasi, kan beda lagi.
05:07Kita semua punya rekaman, punya datanya.
05:10Jadi, disana petugas bilangnya rumah penjaga, dirjen pas bilangnya bahwa itu adalah ada rumah dinas, ada juga ruang asimilasi.
05:17Pada saat proses itu juga ada penghalang-halangan kepada ombudsman yang Anda rasakan?
05:21Oh, bukan lagi penghalang-halangan kita, adu fisik, Mbak.
05:26Adu fisik bahkan.
05:28Apa alasan mereka menghalangi kerja ombudsman kesana untuk melakukan sidak, Pak Fikri?
05:34Ya, tidak boleh, tidak boleh.
05:35Karena belum ada perintah dari atasan.
05:38Karena dianggapnya belum ada perintah atasan.
05:41Sementara ombudsman pada saat sidak itu, apa yang disampaikan?
05:43Kenapa melakukan sidak dan apa kewenangan ombudsman pada saat itu?
05:47Bagaimana menjelaskannya?
05:48Iya, jadi kami kesana itu kira-kira ini yang kedua kalinya kami datang secara kelembagaan dan kami bawa surat resmi,
05:58kami bawa tim resmi datang kesana.
06:00Kami menyatakan bahwa kami dari ombudsman dengan seluruh kelengkapannya, kemudian kami surat kami berikan kepada mereka bahwa kira-kira begitu.
06:08Oke, kalau data yang kedua kalinya kita ditolak.
06:11Yang kedua kali ditolak, jadi tidak bisa masuk sama sekali?
06:13Iya. Akhirnya, karena kita ditolak, tentu kita mencari ada apa yang sebenarnya, kenapa ditolak?
06:22Sementara saya yakin betul, saya yakin, kami yakin betul, petugas-petugas LP itu tahu yang namanya lembaga ombudsman dan tahu
06:30kemudian peran ombudsman,
06:32tusi-nya, tugas fungsinya itu pasti tahu.
06:37Kenapa kemudian ketakutan?
06:40Kenapa kemudian ditolak?
06:41Ombudsman melihat itu adalah hal yang sangat janggal?
06:44Itu janggal bagi kita.
06:46Sementara, kita tahu selama ini,
06:49anu apa namanya,
06:55kita tahu selama ini,
06:57dugaan, anu, apa publik terhadap
06:59apa yang terjadi di lapas,
07:02itu kan sudah, ya, sudah bersilweran dan kita tahu semua itu,
07:06artinya rahasia umum.
07:06Nah, tentu, bagi kami juga,
07:09rahasia umum itu tidak bisa hanya sebatas informasi sepihak.
07:13Nah, untuk itu, kami buktikan itu.
07:17Atas pertama,
07:18upaya defend mereka kepada kita dua kali,
07:21nah tentu kami akan mencari tahu yang sebenarnya ini apa yang terjadi.
07:25Karena kita tidak boleh masuk,
07:27maka kami cari di luar.
07:28Nah, inilah ketemunya.
07:30Pak Fikri, saya mau konfirmasi,
07:32kan ada nama-nama besar yang memang ditahannya di lapas Cibinong,
07:36ada misalnya Hafi Muis,
07:37ada Fekdi Sambo,
07:38adakah nama-nama itu yang ditemukan pada saat sidak?
07:42Enggak, enggak, enggak.
07:43Tidak, tapi identitasnya Bapak Danti menemukan siapa-siapa saja yang ada di sana,
07:51yang diduga tinggal di sana.
07:54Ada beberapa yang sempat kita wawancarai,
07:57ada yang kamar klaster,
07:59ada yang rumah sendiri itu,
08:01ada yang mereka lompat,
08:02waktu kita,
08:03begitu kita masuk,
08:04Oh, kabur mereka?
08:06Dia kabur lompat,
08:07kemudian posisi kita di ruang tengah,
08:10yang ada kulkas macam-macam itu,
08:12Iya, ya, kitchen set itu ya?
08:14Kitchen set itu kita terjebak di ruang tengah,
08:16dia kunci diri dia,
08:17apa di kamar,
08:18apa di ruang dapur, gitu.
08:20Sehingga kita ketok-ketok,
08:21Pak, Pak, dia sudah enggak mau lagi.
08:24Kita hanya dapat,
08:26dia ngomong bahwa,
08:26Anda siapa?
08:27Ya, kami nerapi dana, Pak, ini tempat.
08:28Cuma itu saja.
08:29Itu enggak sempat,
08:30karena dia sempat lompat dan dia kabur.
08:32Nah, maksud kami,
08:33sebetulnya,
08:33jadi gini,
08:34menurut kita,
08:34kita lurus saja lah,
08:36jujur saja, misalnya.
08:37Karena fakta-fakta kami itu kan semua
08:39menunjukkan bahwa,
08:43apa namanya,
08:44indikasi bahwa
08:45terjadi malamistrasi,
08:47terjadi diskriminasi
08:49antar napi,
08:50itu menurut kita,
08:51kita buka,
08:52kita lurus saja,
08:53jujur saja,
08:53jadi enggak usah kita,
08:54misalnya saling membela diri.
08:56Toh kita juga,
08:57temuan kami juga tidak dibuat-buat.
08:59Temuan kami ini kan fakta di lapangan.
09:01Misal,
09:02kalau dikatakan itu rumah penjaga,
09:03rumah asimilasi,
09:05dan sebagainya,
09:06kira-kira logika di situ ada mobil Alphard bagus,
09:08ada Fortuner bagus,
09:10ada,
09:10kira-kira gitu.
09:11Oke.
09:11Sebenarnya sederhana,
09:12cara,
09:12cara ininya,
09:13cara pembuktian sederhana,
09:15Mbak,
09:15kalau kita ingin.
09:15Terakhir,
09:16apa yang akan dilakukan,
09:17Ombudsman PAS,
09:17setelah temuan ini?
09:19Ya,
09:20kita merekomendasikan ini,
09:22sekarang sedang kita kaji,
09:23temuan-temuan ini kita kaji,
09:25dan kemudian,
09:26ini kita sampaikan kepada IMI PAS,
09:28termasuk ke Kementerian Anu,
09:30apa namanya,
09:31Hukum HAM IMI PAS,
09:33semua,
09:33termasuk DPR,
09:34akan kami sampaikan,
09:36karena kami juga sadar,
09:37Mbak,
09:37membenah ini juga kita,
09:38kita nggak bisa sendiri juga,
09:40artinya kita sama-sama,
09:41tetapi,
09:42kita berharap kepada IMI PAS,
09:44membuka diri,
09:45jangan lagi misal,
09:46kayak ini,
09:47ada,
09:47ini tidak ada,
09:48tidak menurut kami,
09:50ada baiknya,
09:51Anu saja gitu loh,
09:52kita,
09:53terbuka saja,
09:54nggak usah ini gitu,
09:55nggak usah event.
09:56Dan juga,
09:57ditindak di proses hukum,
09:59jika ada pelanggaran di situ,
10:00terima kasih.
10:00Ya, itu tentu.
10:01Terima kasih Pak Fikri,
10:02Fikri Yassin,
10:04yang sudah melakukan sidak,
10:06ke lapas kelas 2A,
10:07Cibinong,
10:08Anggota Ombudsman RI.
10:09Terima kasih,
10:10selamat malam.
10:11Terima kasih,
10:12terima kasih Mbak.

Dianjurkan