00:00Satuan Reser Senarkoba Polresta Besurabaya menangkap seorang penjual parfum karena diduga mengedarkan sabu dan ekstasi di Surabaya.
00:15Menjual parfum ini tak berkutip ditangkap polisi di Indekosnya di kawasan Simo, Si Dua Mulia, Surabaya.
00:23Yang ditangkap karena diduga mengedarkan sabu dan ekstasi.
00:27Hasil dari pengledahan di kamar Indekosnya, polisi mendapatkan barang bukti 13 paket sabu dengan berat 9,640 gram serta 30
00:37butir ekstasi siap edar.
00:41Dari penyidikan polisi, pelaku merupakan seorang residivis dan pernah ditangkap dalam kasus yang sama dan bebas menjalani hukuman 4 tahun
00:50lalu.
00:57Jadi belinya 750, dijual 900 ribu, per gramnya untung 150 ribu.
01:07Kemudian tersangka ini juga beli Indek.
01:13Indek ini tersangka didapat dari NR.
01:18Saudara NR maupun saudara DN ini adalah residivis sama-sama residivis pada saat itu bersama-sama di Lapas Malang, Lapas
01:26Penumpuan.
01:27Terima kasih.
01:27Terima kasih.
01:28Terima kasih.
01:28Terima kasih.