Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utama
BANYUASIN, KOMPAS.TV - 5 tahun hilang, kakak beradik ditemukan tewas tinggal kerangka di sebuah rumah kosong terbengkalai, satu kilometer dari permukiman warga di Banyuasin, Sumatera Selatan.

Keduanya diduga menjadi korban pemerkosaan dan pembunuhan.

Pasca penemuan kerangka kedua korban, polisi kemudian menangkap dua pelaku pembunuhan yang merupakan warga Talang Kelapa, Banyuasin.

Polisi menyebut motif pembunuhan karena sakit hati. Salah satu tersangka mengaku dendam dengan orangtua korban karena tak disetujui menikahi salah satu korban.

Keluarga korban membenarkan pelaku dan korban pernah menjalin hubungan.

Namun pihaknya membantah jika disebut menolak permintaan pelaku, karena tak pernah mendengar permintaan izin dari pelaku untuk menikahi korban.

Jenazah kedua korban masih berada di Rumah Sakit Bhayangkara untuk proses forensik.

Keluarga berharap, pelaku mendapat hukuman setimpal, atas perbuatannya menghilangkan nyawa kakak beradik ini.

Soal konstruksi kasus ini, kenapa baru terungkap sekarang akan kita akan bahas bersama Kapolsek Talang Kelapa, AKP Mukhlis.

Baca Juga 5 Fakta Pembunuhan Kakak-Adik yang Ditemukan Tinggal Kerangka di Banyuasin: Kronologi-Motif di https://www.kompas.tv/regional/689892/5-fakta-pembunuhan-kakak-adik-yang-ditemukan-tinggal-kerangka-di-banyuasin-kronologi-motif

#pembunuhan #kakakadik #banyuasin

_

Sahabat KompasTV, apa pendapat kalian soal berita ini? Komentar di bawah ya!

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/690050/full-polisi-ungkap-kronologi-temukan-kakak-adik-tewas-setelah-hilang-5-tahun-kompas-malam
Transkrip
00:00Soal konstruksi kasus ini, kenapa baru terungkap sekarang, kita akan bahas bersama dengan Kapolsek Talang Kelapa, AKP Muhlis.
00:08Selamat malam, Pak Kapolsek.
00:11Selamat malam, Pak.
00:13Jadi bagaimana bisa terungkap dan mengapa sudah lima tahun sejak laporan di tahun 2021 baru terungkap saat ini, Pak Kapolsek?
00:23Baik, atas izin pimpinan, jadi kronologis terungkapnya perkara ini yaitu pertama-tama ditemukan oleh saksi masyarakat yang pada saat itu
00:37sedang mencari kayu bakar.
00:40Kemudian masyarakat dasar sama rohani atau otom tersebut melihat sepeda motor pada saat melakukan pencarian kayu bakar.
00:48Kemudian dia langsung menghubungi saksi satu lagi yaitu Pak RT atau nama Pak Heri untuk menyaksikan sepeda motor.
00:56Tidak jauh dari lokasi penemuan sepeda motor yang di dalam parit yang sudah dalam keadaan berkarat dan sebagian ada ambangnya
01:02yang termakar itu.
01:05Kemudian mereka masuk ke dalam sebuah rumah, rumah kosong yang sudah dipenuhi semak belukar dan membuka pintu dan membuka kamarnya.
01:13Ketika berada di dalam kamar melihat ada tulang-belulang manusia atas temuan tersebut, kemudian saksi menghubungi Babin Kap Timas.
01:26Babin Kap Timas lalu mendatangi TKP melihat hal tersebut langsung melaporkan kepada Kapolres.
01:32Kapolres langsung menghubungi kasar es krim dan melakukan korabulasi dan koordinasi dengan Kapolsek.
01:40Oke. Pak Kapolsek apa sih yang membuat sulit mengungkap setelah laporan kehilangan hingga sampai 5 tahun Pak Kapolres?
01:48Apa yang jadi kendala investigasi saat itu?
01:52Di tahun 2021 kami jelaskan bahwasannya korban ini melapor telah kehilangan keluarganya atau anaknya.
02:01Jadi pada saat itu kepolisian itu Polsek Talang Kelapa melakukan pencarian bersama dengan keluarga dan masyarakat sekitar untuk mencari keberadaan
02:14daripada korban tersebut.
02:16Kemudian juga melakukan pencarian ke tempat-tempat yang diduga keluarga korban dan juga ada beberapa Polsek-Polsek yang dihubungi di
02:28sekitar siapa tahu ada informasi mengenai keberadaan daripada korban.
02:33Pelaku sempat diperiksa tidak Pak Kapolsek sebelumnya?
02:37Untuk pelaku pada saat itu kan sudah ditanyakan oleh pihak keluarganya keberadaan daripada anaknya karena memang diduga pada saat itu
02:48anak korban itu sedang berpacaran dengan pelaku tersebut.
02:52Dan apa katanya mereka tidak mengakui atau tidak tahu keberadaan dua korban ini?
02:58Pelaku atas sama RS itu dia tidak mengetahui dan menurut keterangan dari pihak keluarga korban juga turut melakukan pencarian pada
03:07saat itu.
03:09Kami mendapat informasi apakah betul pelaku dengan keluarga sempat cekcok dengan keluarga korban karena tidak direstui?
03:16Kalau dari menurut keterangan pelaku ya seperti itu karena tidak mendapat restu dan korban pelaku itu merasa sakit agi.
03:29Pembunuhan korban ini dari hasil pemeriksaan sementara apakah ada unsur direncanakan tidak?
03:35Pembunuhan berencana tidak Pak Kapolsek?
03:38Betul. Jadi pembunuhan itu kita kategorikan pembunuhan berencana karena dimulai atau diawali dengan perencana terlebih dahulu
03:47di mana pelaku RS ini sudah merencanakan dengan mengajak saudara AN atau Nika untuk merencanakan dengan membawa senjata tajam
04:01kemudian sengaja menginap karena memang akan melancarkan aksinya di pagi hari.
04:07Itu kan TKP yang ditemukan korban dan juga motornya informasinya sekitar 1 km dari permukiman warga.
04:15Apakah selama 5 tahun tidak ada warga yang mencoba masuk ke bangunan kosong itu atau mendekat ke area itu Pak
04:22Kapolsek?
04:24Betul Pak. Jadi untuk TKP penemuan tulang belurang tersebut memang itu merupakan sebuah perumahan
04:31di mana perumahan itu tidak berpenghuni alias ditumbuhi atau diimu dengan sebuah bloker yang cukup lebat
04:40sehingga tidak ada warga yang masuk ke lokasi tersebut itu.
04:44Oke. Terakhir. Sedikit singkat. Jadi ancaman hukumannya bagaimana dan motifnya apa?
04:50Untuk motif tadi sudah saya sampaikan, motifnya adalah dendam dengan ancaman hukuman kebunuhan berencana
04:58di mana ancaman hukumannya adalah penjara seumur hidup, hukuman mati, bahkan penjara paling lama 20 tahun.
05:05Baik. Terima kasih.
Komentar

Dianjurkan