00:00Soal konstruksi kasus ini, kenapa baru terungkap sekarang, kita akan bahas bersama dengan Kapolsek Talang Kelapa, AKP Muhlis.
00:08Selamat malam, Pak Kapolsek.
00:11Selamat malam, Pak.
00:13Jadi bagaimana bisa terungkap dan mengapa sudah lima tahun sejak laporan di tahun 2021 baru terungkap saat ini, Pak Kapolsek?
00:23Baik, atas izin pimpinan, jadi kronologis terungkapnya perkara ini yaitu pertama-tama ditemukan oleh saksi masyarakat yang pada saat itu
00:37sedang mencari kayu bakar.
00:40Kemudian masyarakat dasar sama rohani atau otom tersebut melihat sepeda motor pada saat melakukan pencarian kayu bakar.
00:48Kemudian dia langsung menghubungi saksi satu lagi yaitu Pak RT atau nama Pak Heri untuk menyaksikan sepeda motor.
00:56Tidak jauh dari lokasi penemuan sepeda motor yang di dalam parit yang sudah dalam keadaan berkarat dan sebagian ada ambangnya
01:02yang termakar itu.
01:05Kemudian mereka masuk ke dalam sebuah rumah, rumah kosong yang sudah dipenuhi semak belukar dan membuka pintu dan membuka kamarnya.
01:13Ketika berada di dalam kamar melihat ada tulang-belulang manusia atas temuan tersebut, kemudian saksi menghubungi Babin Kap Timas.
01:26Babin Kap Timas lalu mendatangi TKP melihat hal tersebut langsung melaporkan kepada Kapolres.
01:32Kapolres langsung menghubungi kasar es krim dan melakukan korabulasi dan koordinasi dengan Kapolsek.
01:40Oke. Pak Kapolsek apa sih yang membuat sulit mengungkap setelah laporan kehilangan hingga sampai 5 tahun Pak Kapolres?
01:48Apa yang jadi kendala investigasi saat itu?
01:52Di tahun 2021 kami jelaskan bahwasannya korban ini melapor telah kehilangan keluarganya atau anaknya.
02:01Jadi pada saat itu kepolisian itu Polsek Talang Kelapa melakukan pencarian bersama dengan keluarga dan masyarakat sekitar untuk mencari keberadaan
02:14daripada korban tersebut.
02:16Kemudian juga melakukan pencarian ke tempat-tempat yang diduga keluarga korban dan juga ada beberapa Polsek-Polsek yang dihubungi di
02:28sekitar siapa tahu ada informasi mengenai keberadaan daripada korban.
02:33Pelaku sempat diperiksa tidak Pak Kapolsek sebelumnya?
02:37Untuk pelaku pada saat itu kan sudah ditanyakan oleh pihak keluarganya keberadaan daripada anaknya karena memang diduga pada saat itu
02:48anak korban itu sedang berpacaran dengan pelaku tersebut.
02:52Dan apa katanya mereka tidak mengakui atau tidak tahu keberadaan dua korban ini?
02:58Pelaku atas sama RS itu dia tidak mengetahui dan menurut keterangan dari pihak keluarga korban juga turut melakukan pencarian pada
03:07saat itu.
03:09Kami mendapat informasi apakah betul pelaku dengan keluarga sempat cekcok dengan keluarga korban karena tidak direstui?
03:16Kalau dari menurut keterangan pelaku ya seperti itu karena tidak mendapat restu dan korban pelaku itu merasa sakit agi.
03:29Pembunuhan korban ini dari hasil pemeriksaan sementara apakah ada unsur direncanakan tidak?
03:35Pembunuhan berencana tidak Pak Kapolsek?
03:38Betul. Jadi pembunuhan itu kita kategorikan pembunuhan berencana karena dimulai atau diawali dengan perencana terlebih dahulu
03:47di mana pelaku RS ini sudah merencanakan dengan mengajak saudara AN atau Nika untuk merencanakan dengan membawa senjata tajam
04:01kemudian sengaja menginap karena memang akan melancarkan aksinya di pagi hari.
04:07Itu kan TKP yang ditemukan korban dan juga motornya informasinya sekitar 1 km dari permukiman warga.
04:15Apakah selama 5 tahun tidak ada warga yang mencoba masuk ke bangunan kosong itu atau mendekat ke area itu Pak
04:22Kapolsek?
04:24Betul Pak. Jadi untuk TKP penemuan tulang belurang tersebut memang itu merupakan sebuah perumahan
04:31di mana perumahan itu tidak berpenghuni alias ditumbuhi atau diimu dengan sebuah bloker yang cukup lebat
04:40sehingga tidak ada warga yang masuk ke lokasi tersebut itu.
04:44Oke. Terakhir. Sedikit singkat. Jadi ancaman hukumannya bagaimana dan motifnya apa?
04:50Untuk motif tadi sudah saya sampaikan, motifnya adalah dendam dengan ancaman hukuman kebunuhan berencana
04:58di mana ancaman hukumannya adalah penjara seumur hidup, hukuman mati, bahkan penjara paling lama 20 tahun.
05:05Baik. Terima kasih.
Komentar