00:20Jangan lupa like, share, dan subscribe channel ini
00:31Jangan lupa like, share, dan subscribe channel ini
01:12Jangan lupa like, share, dan subscribe channel ini
01:50Jangan lupa like, share, dan subscribe channel ini
02:28Jangan lupa like, share, dan subscribe channel ini
02:29Jangan lupa like, share, dan subscribe channel ini
03:16Jangan lupa like, share, dan subscribe channel ini
03:29Jangan lupa like, share, dan subscribe channel ini
03:54Ini kita harus paham betul nih
03:58Jangan lupa like, share, dan subscribe channel ini
04:52Jangan lupa like, share, dan subscribe channel ini
05:21Jangan lupa like, share, dan subscribe channel ini
05:32Jangan lupa like, share, dan subscribe channel ini
05:52Jangan lupa like, share, dan subscribe channel ini
05:56Jangan lupa like, share, dan subscribe channel ini
06:38Jangan lupa like, share, dan subscribe channel ini
06:40Jangan lupa like, share, dan subscribe channel ini
07:18Jangan lupa like, share, dan subscribe channel ini
07:21Saya dengan ukuran-ukuran Undang-Undang Negara Hukum
07:26Pasal 43 Undang-Undang nomor 12 tahun 2011
07:30Tentang pembentukan peraturan perundang-undangan
07:33Menentukan di Pasal 43 itu
07:36Untuk terbentuknya sebuah aturan apapun
07:39Di Undang-Undang ini
07:41Haruslah dimulai dengan jelasnya filosofis
07:45Jelasnya cita-cita untuk buat Undang-Undang ini
07:48Gagasan buat Undang-Undang ini
07:50Kemudian sosiologis, publik mendukung
07:53Publik mendukung dengan berbagai cara
07:55Ketiga baru yuridis
07:57Ini aturan, ini Undang-Undang
08:00Jadi saya selalu berpandangan
08:01Kalau ketiga-tiganya sudah bergerak dengan baik
08:06Termasuk masyarakat akademik
08:07Kalau sosiologi dari pihak kampus
08:10Ya menunggu apa lagi?
08:13Sehingga kalau penilaiannya ditunda dulu menurut Anda?
08:17Nah ini akan merupakan satu yang justice
08:21Yang tidak berguna lagi nantinya
08:23Keadilan yang delayed
08:25Justice delayed is justice denied
08:28Segera undangkan
08:30Kalau memang sudah tiga hal tadi
08:32Dipenuhi
08:33Kalau sudah bentuk filosofisnya jelas
08:36Publik mendukung sosiologis
08:38Undang-Undang pernah kita punya
08:40Cuman Gus Dur
08:42Pak Harto itu adalah relief and discharge
08:44Dasarnya adalah TAP MPR
08:47Ketika itu
08:48Semua itu mengandung pada aturan
08:50Kalau aturan jelas ya
08:51Apalagi yang mau ditunggu
08:53Segera saja
08:55Sebelum berubah lagi
08:56Dengan isu lain
08:58Ditambah sudah ada komitmen bahwa
09:00Sampai 15 Desember
09:022026
09:03Menurut Anda itu proses yang tidak terburu-buru?
09:05Saya pikir cukup ya
09:07Saya pikir cukup panjang perjalanan
09:09Ini bahkan sudah beberapa tahun ini
09:11Ide untuk
09:12Sebenarnya kalau istilah perampasan aset
09:14Kok saya kurang juga pas
09:16Istilahnya saja
09:17Kenapa tidak
09:18Judulnya kan RUU perampasan aset
09:19Terkait tindak pidana
09:20Lengkapnya
09:21Tidak
09:21Perampasan aset terhadap hasil kejahatan
09:24Nah
09:24Mungkin itu lebih
09:25Lebih tepat ya
09:26Perampasan terhadap hasil kejahatan
09:30Dirampas kan hasil kejahatan
09:31Ya bisa melalui yuridis dulu
09:34Melalui proses peradilan
09:36Jadi menjadikan satu
09:38Legal
09:39In concreto
09:40Konkret
09:41Terungkap di pengadilan
09:42Tapi
09:43Jangan lupa
09:44Ada keterambatan-keterambatan
09:46Yang berketilak adilan
09:47Nanti hilang
09:48Aset itu sudah berpindah tangan
09:49Sudah kirim ke mana-mana
09:50Itu juga salah satu hal
09:52Unsur kepastian hukum tadi
09:53Makanya
09:53Tidak tepat juga
09:54Kalau dibilang terburu-buru
09:56Dan semacam itu tadi
09:57Tadi kan
09:58Pak Gayus mengatakan
09:59Pak Gayus mengatakan
10:00Bahwa
10:01Kan masyarakat harus diberi pemahaman dulu
10:03Masyarakat ini datang kemarin ke DPR
10:06Menurut saya ya
10:06Belum lengkap pemahamannya
10:08Terhadap
10:09Rancangan
10:11Perampasan aset yang akan dibahas
10:12Tolok ukurnya?
10:13Dia cuma mengetahui
10:15Secara makro
10:16Kemarahan terhadap koruptor
10:18Jadi kemarahan terhadap koruptor
10:19Maka dia mengagumkan bahwa
10:21Koruptor harus dihukum mati
10:22Harus dirampas asetnya
10:24Itu yang dia tahu
10:25Tapi dia tidak tahu
10:26Apa yang ada di dalam
10:27Rancangan undang-undang perampasan aset kita
10:29Apakah yang diinginkan oleh masyarakat itu
10:32Semudah yang dia pikirkan
10:34Sudah terakomodir
10:36Di dalam rancangan undang-undang perampasan aset
10:37Atau belum?
10:38Jawaban saya belum
10:39Oleh karena itu
10:40Menurut saya
10:41Ruang ini harus dibuka
10:43Seluas-luasnya
10:44Anda tidak takut nih
10:45Dengan pendapat seperti ini
10:46Jadinya Anda
10:46Seorang ketua KPK
10:48Bekas ketua KPK
10:49Jadi tidak pro
10:50Pemberantasan korupsi
10:51Dengan pendapat seperti ini
10:52Saya gini
10:52Pertama
10:53Kalau kita ingin sekedar
10:54Sekedar
10:55Tapi ini kan perampasan aset
10:57Untuk seluruh kejahatan
10:58Tapi kalau sekedar
10:59Tadi yang saya lihat di tayangan
11:00Bahwa ini ada kemarahan
11:02Bagi tindak pidana korupsi
11:04Tadi yang dia agung-agungkan itu
11:05Bahwa
11:06Sita aset
11:08Sita harta koruptor
11:09Kan gitu
11:09Berarti yang dia tuju koruptor
11:11Kalau sekedar
11:12Ingin menyita
11:14Harta
11:15Dari kejahatan korupsi
11:17Kita sudah punya aturan-aturan
11:19Yang memberikan ruang terhadap itu
11:21Jadi tidak perlu lagi
11:22Undang-undang perampasan aset
11:23Tetap perlu
11:24Karena ini kan untuk kejahatan secara umum
11:26Tapi kalau misalnya sekedar
11:28Untuk mengakomodir
11:29Tentang tindak pidana korupsi
11:31Kita sudah bisa menyita
11:32Aset para korupter
11:34Tanpa harus menunggu
11:35Jadi saya ingin
11:36Kelirkan
11:37Saya ingin luruskan
11:38Bahwa aparat penegak hukum
11:40Sekarang
11:40Kalau dia mau menyita
11:42Aset korupter
11:42Itu dia sudah bisa lakukan
11:43Tanpa harus menunggu
11:45Undang-undang perampasan aset
11:46Disahkan
11:47Ada aturan
11:47Misalnya
11:48Undang-undang tindak pidana pencucian uang
11:52Kemudian lewat tuntutan
11:53Ganti rugi
11:55Dan lain sebagainya
11:56Yang sudah diakomori
11:57Dalam undang-undang tindak pidana korupsi kita
11:59Dan itu
12:00Saya sudah pernah lakukan
12:01Ketika saya jadi ketua KPK
12:05Banyak sekali kasus-kasus korupsi
12:07Ketika kita mau
12:08Rampas asetnya
12:09Kita mau cita asetnya
12:10Kita gunakan juga
12:12Pasal-pasal tindak pidana pencucian uang
12:14Agar supaya
12:15Agar supaya
12:16Kita lebih mudah
12:18Mencita aset-aset yang bersangkut
12:20Sudah ada aturannya ditambah
12:22Pemahamannya harus didalamin lagi kepada masyarakat
12:24Prof
12:24Ya
12:25Itu perlu
12:26Secara
12:27Melakukan
12:28Sosialisasi namanya
12:30Itu
12:30Saya 10 tahun di DPR
12:32Dua periode
12:33Artinya
12:34Kita
12:35Menguji juga
12:37Bahwa
12:37Undang-undang
12:38Selara
12:39Apa
12:40Selara prioritas
12:42Yang mana didahulukan
12:44Itu memang
12:44Disampaikan juga
12:46Kami masyarakat
12:47Tetapi kan
12:47Ada batas-batas
12:48Yang menarik bagi saya
12:50Bahkan tanggal
12:51Tanggal
12:5215 Desember
12:54Kalau
12:55Tidak sampai disahkan
12:57Maka
12:57Pejabat-pejabat DPR
12:58Akan mundur
12:59Ini kan
13:00Satu tekad
13:01Yang sudah bulat
13:01Sebenarnya
13:02Apakah ada
13:03Satu
13:04Statement
13:04Yang
13:04Berani
13:05Seperti itu
13:06Sehingga keraguan
13:07Dari Pak Samad ini
13:07Menurut Anda
13:08Ya tentu
13:09Saya sepakat
13:10Publik harus tahu
13:11Karena ada
13:12Syarat sosiologis
13:13Publik harus
13:15Mengetahui
13:15Dan harus
13:16Menyapakati
13:17Baru sebuah undang-undang
13:18Itu boleh dibentuk
13:19Itu syarat yang tiga
13:21Filosofis
13:22Sosiologis
13:22Dan yuridis
13:23Tapi kalau kita
13:24Lihat alurnya
13:25Ini kan sebetulnya
13:26Rancangan undang-undang
13:27Sudah lama ada
13:28Tapi baru
13:29Sejak Januari
13:302026
13:31Mulai dari
13:32Analisis dari
13:32Badan Keahlian DPR
13:33Baru menyampaikan
13:34Itu kepada Komisi Tiga
13:35Dan itu diproses
13:36Sampai sekarang
13:36Kenapa lama sekali
13:37Ini ada
13:38Ada masalah apa
13:39Atau ganjaran apa
13:40Sudah lama
13:41Dan sudah
13:43Dilakukan
13:43Dilalui
13:45Lebih dahulu
13:45Sampai pimpinan
13:47Pimpinan DPR
13:48Juga berjanji
13:48Untuk
13:49Patas waktu
13:50Sampai Desember
13:50Itu kan sudah cukup
13:51Dipahami
13:53Sebenarnya
13:53Publik juga mendukung
13:54Saya berpikir ya
13:56Untuk mengatakan
13:57Bahwa tidak ada
13:59Kekuatan yang bisa
14:00Melawan rakyat
14:01Tidak ada
14:02Di dunia ini
14:03Coba cari
14:04Dimanapun
14:04Sehingga tidak ada
14:05Alasan saat ini
14:06Untuk melunda
14:07Bahkan orang mengatakan
14:08Suara rakyat
14:09Suara Tuhan
14:10Bahkan ada yang ekstrim
14:11Mengatakan begitu
14:12Oke
14:12Kami akan segera kembali
14:14Saudara
14:14Kita dekatkan bahas itu
14:26Terus
14:27Duku mati
14:28Itu para koruptor-koruptor
Komentar