- 14 jam yang lalu
JAKARTA, KOMPAS.TV - DPR berjanji RUU Perampasan Aset akan rampung pada 15 Desember 2026. Bagaimana investor melihat ini?.
Menjadi kepastian hukumkah atau justru kekhawatiran hukum?
Kompas Bisnis akan membahasnya dengan Zenzia Sianica Ihza, Presiden Direktur Ihza Integrated Consulting yang juga Konsultan Bisnis Investor Jepang.
Video Editor: Novaltri Sarelpa
Produser Theo Reza
Baca Juga [FULL] RUU Perampasan Aset, Zaenur Rohman: Percuma Disahkan Jika Tak Berkualitas | SAPA MALAM di https://www.kompas.tv/nasional/688373/full-ruu-perampasan-aset-zaenur-rohman-percuma-disahkan-jika-tak-berkualitas-sapa-malam
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/688595/pandangan-investor-jepang-soal-ruu-perampasan-aset-sapa-pagi
Menjadi kepastian hukumkah atau justru kekhawatiran hukum?
Kompas Bisnis akan membahasnya dengan Zenzia Sianica Ihza, Presiden Direktur Ihza Integrated Consulting yang juga Konsultan Bisnis Investor Jepang.
Video Editor: Novaltri Sarelpa
Produser Theo Reza
Baca Juga [FULL] RUU Perampasan Aset, Zaenur Rohman: Percuma Disahkan Jika Tak Berkualitas | SAPA MALAM di https://www.kompas.tv/nasional/688373/full-ruu-perampasan-aset-zaenur-rohman-percuma-disahkan-jika-tak-berkualitas-sapa-malam
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/688595/pandangan-investor-jepang-soal-ruu-perampasan-aset-sapa-pagi
Kategori
🗞
BeritaTranskrip
00:03Intro
00:04Saudara-saudara menyaksikan segmen Kompas Bisnis bersama saya Putri Oktaviani.
00:24DPR berjanji menyelesaikan RUU perampasan aset paling lambat 15 Desember 2026.
00:30Pusat Anti Korupsi Universitas Gajah Mada Yogyakarta atau Pukat UGM mendesak DPR terbuka soal draft rancangan Undang-Undang Perampasan Aset.
00:42Pukat UGM menilai hingga saat ini DPR tidak transparan dalam pembahasan rancangan Undang-Undang Perampasan Aset.
00:48Pukat UGM mendesak DPR membuka draft rancangan Undang-Undang Perampasan yang tengah dibahas agar masyarakat umum tahu konsep hukum yang
00:57diterapkan.
00:58Sebelum Undang-Undang Perampasan Aset disahkan, peneliti Pukat UGM Zainur Rohman khawatir Undang-Undang Perampasan Aset yang disahkan hanya melahirkan
01:06celah korupsi baru di kalangan penegah hukum.
01:14Tadi konsepnya semi-perdata, kalau yang impersonal konsepnya pidana.
01:19Pertanyaan kita sebagai masyarakat sipil, DPR pakai versi yang mana?
01:24Sampai sekarang DPR tidak jelas, tidak transparan di dalam menyampaikan draft maupun perkembangan hasil drafting mereka.
01:33Nah ketika kemarin ada kesepakatan antara kelompok masyarakat dengan pimpinan DPR,
01:40kalau prosesnya tidak transparan, tidak partisipatif, khawatirnya hanya sekedar gejar tayang, mengejar akhir tahun, Desember.
01:51Yang penting ada barangnya.
01:52Kalau sekedar ada barangnya, tapi isinya tidak berkualitas, ya untuk aku.
01:59Sebelumnya, tuntutan pengesahan RUU Perampasan Aset disuarakan warga Pati yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Pati Bersatu.
02:07Mereka menggelar demonstrasi ke DPR, menuntut pengesahan RUU Perampasan Aset.
02:11Pimpinan DPR menjanjikan pengesahan RUU Perampasan Aset paling lambat 15 Desember 2026.
02:24Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasko Ahmad, bilang berdasarkan kalender pengambilan keputusan tingkat kedua
02:30atau pengesahan RUU Perampasan Aset paling lambat dilakukan pada 15 Desember 2026.
02:36Komitmen ini sudah tercatat di berita acara sidang paripurna.
02:40DPR akan berusaha keras untuk mewujudkannya.
02:42Jika lepas dari target, pimpinan DPR siap mundur.
02:48Tadi di dalam rapat paripurna, kita sudah sampaikan, disepakati dan disedui bahwa timid waktu paling lambat
02:59untuk acara undang-undang perampasan aset itu akan di setok di paripurna pada tanggal 15 Desember 2026.
03:12Pimpinan DPR berjanji RUU Perampasan Aset akan rampung pada 15 Desember 2026.
03:41bagaimana investor Jepang dengan investasi lebih dari 17 miliar dolar dan menyerap hampir 300 ribu pekerja di Indonesia melihat ini,
03:49Kompas Bisnis sudah bersama dengan Zenzia Sianika Iza, Presiden Direktur Iza Integrated Consulting
03:55yang juga pengambat investasi dan praktisi bisnis hubungan internasional Indonesia-Jepang.
03:59Selamat pagi, Mas Zenzia.
04:01Selamat pagi, Mbak Upta.
04:02Selamat datang di Newsroom Studio Kompas TV.
04:05Mas Zenzia, ramai soal RUU Perampasan Aset yang juga kemarin kan sempat ada demonstrasi mendesak segera disahkan dan lain sebagainya.
04:11Ini juga dijanjikan akan rampung 15 Desember 2026.
04:15Sejauh mana Anda ataupun juga pengusaha perusahaan Jepang mengikuti perkembangan RUU Perampasan Aset ini?
04:21Semuanya pada welcome sebenarnya.
04:23Karena mengingat, selama ini kan yang diharapkan oleh pengusaha itu terkait masalah pertandingan yang sehat, yang adil.
04:33Nah, kalau korupsi ini kan yang membelokkan pertandingan fair ini.
04:38Nah, makanya kalau memang ada pencegahan untuk, ada langkah-langkah pencegahan yang bisa meningkatkan
04:44untuk supaya korupsi itu bisa dicegah, ya inilah yang mereka memang harapkan dari dulu juga.
04:51Jadi memang dari kemarin banyak juga ya pihak yang ayun aja ke saya.
04:55Coba saya bilang, ini belum final dan masih RUU dan kita juga, ya masih ada konsern-konsern beberapa yang harusnya
05:02dipertimbangkan, dimatangin lagi.
05:05Tapi memang ya Jepang ini, walau-wau bukan hanya Jepang sebenarnya, para investor itu paling mereka itu penasaran dengan masalah
05:12pihak ketiga
05:13yang punya etikat baik yang nggak tahu apa-apa bisa menjadi korban.
05:17Jadi implikasi masalah undang-undang ini kalau mau benar-benar, ya ada beberapa poin-poin yang harus diantisipasi
05:25supaya ini nggak kemana-mana, pasal karet ya istilahnya.
05:29Oke. Berarti memang kalau dikatakan kesan pertamanya ketika mendengar Indonesia akan menyairu perampasan aset ini artinya penyambut baik begitu ya.
05:38Tapi di satu sisi harus clear gitu soal bagaimana poin-poinnya itu.
05:41Yes, mereka saya berharap ya hati-hati, jangan sampai ini multi tafsir ataupun orang yang bisa harusnya menjadi korban, menjadi
05:48korban.
05:49Ini yang mereka sangat-sangat perhatikan sebenarnya.
05:51Oke, ada yang menarik Mas Zen, soal bagaimana mekanisme non-conviction based forfeiture yang juga apa ya.
05:58Ini kayaknya kan agak berbeda gitu dengan yang di Jepang, nah mungkin ini bisa dijelaskan apa.
06:02Mungkin kita nggak bisa bilang ini yang satu minus, ini yang satu bisa merugikan dan lain sebagainya.
06:06Tapi apa sih yang membedakan kemudian apakah ini bisa menjadi suatu apa ya daya tarik bagi investor untuk berinvestasi di
06:12Indonesia?
06:12Apa yang dilakukan di Indonesia?
06:14Oke. Prinsipnya kalau di Jepang itu mereka harus melalui pengadilan ya.
06:19Kalau di Indonesia kan NCB ini kan tanpa melalui pengadilan aparat udah bisa lah istilahnya menarik aset itu.
06:25Nah dalam hal ini yang mereka pikirkan adalah masalah penentuan ini aset hasil korupsi atau tidak.
06:33Kemampuan penyelidikan terhadap inilah yang sebenarnya dibutuhkan.
06:37Jadi pembuktian terhadap proses pembuktian ini apakah bisa valid atau tidak.
06:43Ini yang menjadi perhatian mereka.
06:45Takutnya tanpa bukti yang jelas ini bisa tiba-tiba ditarik asetnya.
06:49Ya ini juga tidak fair menurut pengusaha ya sebenarnya.
06:52Nah jadi di sisi lain resiko aplikasi dari semua ini adalah mereka menghargai masalah menyambut baik tentang masalah undang-undangnya.
07:01Kalau memang mau dibuatkan ya kembali lagi kita mau aturan mainnya yang jelas.
07:08Itu sih pesan yang memang mereka titipkan ke saya juga gitu.
07:11Oke mau aturan main yang jelas lantas kalau misalnya tadi NCB yang diterapkan di Indonesia ini kan lagi-lagi kayaknya
07:18kayak nggak follow the money lagi nih.
07:20Tapi bisa langsung bisa mengambil asetnya gitu.
07:24Nah ini apakah yang menjadi kekhawatiran utama atau apa yang sebetulnya jadi poin paling dikhawatirkan oleh investor?
07:30Mereka itu kalau mau melakukan sebuah investasi berarti mereka udah punya planning yang cukup panjang.
07:35Ngebayangin aja kita bangun pabrik.
07:38Ini pasti udah dipesen barang-barang material segala macem.
07:41Tiba-tiba suatu hari tanah yang mau dibangun ini bermasalah dan semuanya kecancel.
07:47Ini yang mereka paling nggak mau gitu istilahnya.
07:50Jadi kalau memang ini mau ditegakkan peraturan mainnya seperti apa?
07:54Ya kembali lagi kalau masalah lahan ini contohnya.
07:57Mereka membeli lahan, mau investasi, mau membangun sebuah fasilitas.
08:01Tapi ujungnya adalah pemilik sebelumnya, dua sebelumnya contohnya.
08:06Adalah mantan koruptor.
08:09Nah tanah itu sekarang bermasalah dan mereka udah bayar semua kerugian ini mau dikemanakan.
08:14Siapa yang bertanggung jawab atas semua kerugian ini?
08:16Nah ini kan harus pikirkan kompensasi juga.
08:20Yang terdampaknya bukan hanya ya pada eksekutif kita atau regulasi gitu.
08:25Ya pemain-pemainnya.
08:26Tapi ini ada implikasi juga ke pihak swasta.
08:30Nah ini ya kekhawatiran terbesar sebenarnya.
08:32Oke berarti soal kejelasan aset itu tadi ya.
08:34Ya meskipun itu keputusan yang sudah inkrah atau belum.
08:36Nah Mas Zen, apakah Jepang itu atau negara-negara yang tempat perusahaan Jepang beroperasi ini punya aturan yang serupa?
08:43Kemudian juga bagaimana perbandingannya dengan draft RUU ini dengan kita belah juga bagaimana rekam jejak kasus korupsi di Indonesia?
08:51Jepang memang tahun 1999 ya mereka pertama kali menerapkan peraturan anti korupsinya secara perampasan juga sebenarnya.
08:58Tapi mereka ini kan lebih cenderung ke arah ya kembali lagi.
09:01Harus ada putusan pengadilan dan ada satu lagi yang mereka terapkan itu untuk undang-undang anti narkotik.
09:06Di dalam dua prinsip ini lah mereka bisa menarik aset ini.
09:11Nah Jepang itu sangat perhatian terhadap, mereka berusaha memahami kalau peraturan ini tegakkan.
09:17Ini implikasinya akan kemana?
09:19Nah ini yang mereka telitiin dulu supaya ketika ini mobilnya udah jalan, jadi gak tabrakan.
09:28Nah ini yang berusaha dicegah sebenarnya.
09:31Nah pihak swasta ini mereka kan lagi berpikir keras.
09:35Ini Indonesia kesannya masih terburu-buru juga sebenarnya menurut mereka.
09:40Dan ini pihak mana saja yang dilibatkan dalam pembahasan rancangan undang-undang ini.
09:45Karena ini kan cenderung urusan Indonesia ya, domestik.
09:48Jadi apakah ada pendapat asing yang diberusaha contoh atau bagaimana juga kan ini yang menjadi pertanyaan mereka sebenarnya.
09:54Oke, nah tadi menarik soal bagaimana poin ini kayaknya dilihatnya agak terburu-buru nih Indonesia punya eruperempasan aset.
10:00Lantas adakah kondisi ideal seperti apa?
10:03Mungkin dari tingkat korupsinya kah atau seperti apa?
10:06Dan juga sejauh mana saat ini komunikasi dengan investor asing terutama Jepang dari pihak pemerintah soal eruperempasan aset ini?
10:12Oke, yang selalu menjadi masalah itu peraturan teknisnya.
10:15Nah, undang-undangnya sudah ada, tapi ini nanti siapa yang mengawasi, siapa yang menjalankan.
10:20Bagian ini yang sangat-sangat krusial sebenarnya.
10:22Jadi menurut mereka harusnya kalau mau membuat sebuah undang-undang sampai situ juga sudah ada gambaran yang minimal.
10:29Ini siapa yang menegakkan fungsi ini?
10:31Nah, siapa yang mengawasi mereka ini supaya nggak belok-belok istimewa masih lurus on the track.
10:37Oke, jadi setidaknya kalaupun tadi dijanjikan 15 Desember, tapi at least sekarang kita juga udah pegang nih RUU-nya seperti
10:43apa, kemudian juga bisa menjadi gambaran.
10:45Oke, Mas Zin, sebagai investor asing, apa catatan terhadap RUU ini ataupun juga penegakan hukum di Indonesia terutama berkaitan dengan
10:52perizinan dan juga sustainability?
10:55Selama ini ya pasal perizinan ini itu kan memang rawan-rawan dengan ada unsur pungli segala macam di lapangan ini.
11:01Nah, bagi investor sebenarnya mereka nggak mau anti lah terhadap ini.
11:06Karena mereka itu melakukan sebuah investasi, itu mereka udah menyusun budget.
11:11Tiba-tiba untuk mengurus perizinan, ada biaya tambahan ya, hal-hal tidak terduga seperti ini.
11:15Itu yang paling mereka nggak mau.
11:17Jadi kalau memang ini bisa perizinan segala macam di kelihatan ya, lebih transparan bagi semua orang, itu pasti semua orang
11:25welcome.
11:26Karena sesuai dengan budget.
11:29Nah, yang orang paling bingung itu kan udah susun budget, tiba-tiba harus nambah lagi nih.
11:33Oke.
11:34Ya, itulah sebenarnya.
11:35Oke, jadi yang jadi catatan adalah sebetulnya ya asing senang gitu investasi di Indonesia,
11:40tapi lagi-lagi soal bagaimana kestabilan ataupun juga birokrasi yang berbelit ini yang juga harus menjadi catatan.
11:46Oke, Masin nanti kita lanjutkan kembali perbicaraan kita dan Saudara tetap bersama kami di Kompas Bisnis.
12:13Kembali di Kompas Bisnis Saudara dan kita akan melanjutkan perbincangan bersama dengan Zenzia Sianika Iza,
12:18Presiden Direktur PT Iza, Integrated Consulting.
12:21Mas Zenz, kita lanjutkan kembali tadi sempat disinggung soal bagaimana sebetulnya yang jadi kekhawatiran dari investor Jepang adalah perlindungan terhadap
12:27pihak ketiga.
12:28Nah, ini sebetulnya perlindungan seperti apa sih yang dibutuhkan oleh korporasi Jepang agar itu tadi tidak terdampak pada proses perampasan
12:35aset yang sebetulnya bisa saja dipenyasar ke pihak lain gitu.
12:38Ya, ada enam poin sebenarnya, Pak.
12:40Nah, jadi yang pertama itu masalah definisi etikat baik ini apa.
12:44Karena disini kan hak kita harus mengindikatornya jelas ya, transaksi ini lewat jalur resmi, wajar, harga terukur atau enggak, dan
12:51bahkan definisi tentang etikat baik ini.
12:55Orang yang tidak mengetahui apa-apa, tiba-tiba keseret.
12:57Nah, apakah orang ini masih bersalah atau enggak?
13:01Ya, contoh paling konkret saja.
13:02Ada uang palsu yang terselip di dalam dompet kita.
13:05Kita menggunakan uang palsu itu secara tidak sengaja bertransaksi.
13:09Apakah ini salah orangnya?
13:12Nah, bagian etikat baik ini, batasnya di mana?
13:15Ini yang definisinya masih kurang jelas dan harus ditegasi lagi dalam peraturan ini sebenarnya.
13:21Karena kalau enggak itu bisa menyasar ke mana-mana.
13:24Nah, kedua itu masalah beban pembuktian yang proporsional.
13:27Tadi sempat disinggung juga.
13:28Siapa ini pembuktiannya cukup enggak kalau ibarat kata tanpa melalui pengadilan?
13:32Proses penyidikan saja sudah cukup.
13:34Apakah ini benar? Sudah cukup.
13:36Nah, itu.
13:37Prosedur tentang masalah pembuktian proporsional ini memang sangat menjadi perhatian juga.
13:42Nah, yang ketiga itu mekanisme keberatan yang mudah diakses.
13:47Ini kalau memang ada sesuatu terjadi.
13:49Investor yang sudah beli lahan, lalu tanah itu mau disita.
13:53Nah, ini ada kesempatan untuk mengajukan keberatan atau enggak terhadap penyitaan ini.
13:59Nah, mekanisme seperti apa?
14:00Karena ibarat kata kan kalau setamerta, kalau penegaknya mengatakan ini harus disita dan pihak korban ketiga ini tidak bisa melakukan
14:11perlawanan, ya ini kan nggak fair juga sebenarnya kan.
14:14Jadi yang memang dicari oleh pengusaha itu terkait masalah ya keadilan.
14:19Fair atau enggak di sini?
14:20Nah, peraturnya kalau berat sebelah, ya mereka tentu akan keberatan juga.
14:25Nah, yang keempat itu tentang kontrol judicial.
14:28Nah, penegaknya siapa? Ini yang benar-benar agak sensitif ya memang.
14:32Butuh profesionalisme yang benar-benar luar biasa tinggi.
14:36Jangan sampai ini menjadi sebuah alat yang tidak bisa dikendalikan oleh siapapun.
14:43Yang kelima, ini kan masalah escrow atas penjualan haset.
14:47Jadi sebelum putusan ingkrah agar bisa dikembalikan bila pihak ketiga enang.
14:51Ya, dalam prosedur tadi ya keberatan ini ya.
14:53Ini prosesnya kayak gimana?
14:55Dan yang keenam, kompensasi bila penyitaan itu terbukti salah.
15:00Nah, ini gimana kompensasinya segala macem.
15:03Karena tadi udah sempat dibahas juga, terkait orang membangun sebuah pabrik yang udah punya rencana untuk satu tahun terhambat.
15:10Dan ini mereka kena cancellation fee dan segala macem.
15:13Ini ada nilai kerugian yang aktual.
15:15Ini sejauh mana akan ditangguh?
15:18Nah, enam inilah sebenarnya yang menjadi.
15:19Oke, jangan sampai udah dibeli, udah mau jalan, tau-tau ternyata ada permasalahan itu tadi ya.
15:24Bom waktunya meledak ya.
15:25Bom waktunya meledak, oke.
15:26Ini yang juga bisa menjadi catatan.
15:27Oke, Mas Zain, lantas gini.
15:29Kalau tadi, ini juga yang menjadi permasalahan ada perlindungan dari pihak ketiga.
15:33Nah, ini akan berpotensi nggak sih untuk mempengaruhi bagaimana keputusan dari investasi Jepang ke Indonesia?
15:38Misalnya ditundakah, dibatalkan, atau bahkan justru ini tuh bisa memunculkan bagaimana trust yang tinggi gitu terhadap investasi di Indonesia.
15:47Oke, itu mereka sebenarnya masih menyambut baik.
15:50Yang artinya memang ekspektasi kalau ini berjalan dengan benar, mereka welcome.
15:54Tapi sekarang masalahnya, kondisinya akan belum fix final ya.
15:57Jadi mereka lagi mantau nih, kondisinya nonton dulu pertandingan seperti apa gitu.
16:03Oke, berarti memang masih menunggu ya bagaimana nanti keputusan termasuk juga harus terbuka nih pemerintah terhadap investor begitu ya?
16:09Betul.
16:09Oke, Mas Zain, kalau RUU ini, kalau tadi bisa dikatakan ya kita masih nunggulah gitu investor untuk membuka investasi di
16:16Indonesia.
16:16Bisa mempengaruhi penilaian risiko atau risk management, seberapa dalam sih gitu internal perusahaan Jepang untuk melakukan investasi baru atau justru
16:22melakukan ekspansi di Indonesia?
16:24Pastinya mereka lebih berhati-hati lagi.
16:26Dalam penyusunan kontrak udah pasti, dan masalah due diligence.
16:29Ibaratnya penelitian terhadap lawannya ini akan lebih dalam lagi.
16:33Dan ini yang saya khawatirkan sebenarnya.
16:36Perusahaan Jepang itu sangat lambat dalam mengambil keputusan karena mereka sangat hati-hati.
16:41Jadi ibaratnya hal yang orang lain bisa putusin dalam satu bulan, mereka membutuhkan tiga bulan sampai enam bulan.
16:46Ini karena muncul masalah RUU ini segala macam, ya mereka akan lebih dalam lagi meneliti.
16:53Jadi kemungkinan besar ini, investor Jepang itu makin lambat lagi mengambil keputusan.
16:59Nah sebenarnya ini menguntungkan siapa, gitu kan dalam hati saya sih.
17:04Oke ini jangan sampai berarti artinya gini, jangan sampai ini kayak jadi pisau bermata banyak nih bisa jadi ngarah ke
17:10siapa gitu kan untuk RUU ini?
17:12Betul, karena memang ini kan masalah undang-undang ini karena ibaratnya pisau yang bagus.
17:20Yang ibaratnya bisa, saking bagusnya bisa melukai siapapun.
17:24Nah ini kalau nggak disarungin dengan baik, ya benar-benar bisa motong semua orang.
17:28Nah ini sarungnya bagaimana?
17:30Jangan hanya sibuk mengasah pisaunya aja.
17:33Ini kita harus pikirin, siapa yang menggunakan pisau ini?
17:36Dan ini supaya pisaunya nggak bisa motong semua orang, gimana caranya?
17:41Jadi perspektif yang keadilan, yang memang harus ditegakkan oleh negara dan pemerintah kita.
17:47Selama itu jelas ya, pengusaha sangat-sangat welcome.
17:50Karena yang mereka cari itu bukan sebuah, apa ya, insentif itu bagi mereka, kalau di Indonesia ini oke, kalau ada
17:57syukur.
17:57Tapi bagi investor, kenapa orang masih tetap berdatangan ke Indonesia?
18:01Karena memang jumlah penduduk kita yang cukup tinggi.
18:03Yang artinya market yang mereka tujukan sebenarnya.
18:06Mereka sudah siap masuk ke sini, tapi yang mereka paling banyak keluhan ataupun curhatan yang masuk ke saya adalah
18:12setelah kami investasi, ini kestabilannya bagaimana perlindungan terhadap investor ini.
18:19Jangan sampai ibarat kata objek vital nasional masih diserang juga, kayak ketika mereka ada investasi.
18:24Jadi lebih cenderung, ada pisau, ada sarung.
18:27Tapi di sisi lain, jangan hanya itu ya.
18:29Yang mereka butuhkan adalah stabil.
18:32Setelah kami, aturan mainnya jelas.
18:34Stabil itu kan menyangkut dari peraturan mainnya.
18:37Nah ini yang mereka sangat-sangat harapkan di Indonesia ini sebenarnya.
18:40Oke, Mas Zain, ini mungkin untuk jadi gambaran ya.
18:42Sejauh ini dengan, ini kan memang belum rampung nih,
18:44eru perampasan aset itu bisa kan dan sebagainya.
18:47Tapi Indonesia itu masih seberapa seksi sih buat investor Jepang?
18:50Masih sangat menarik bagi mereka.
18:52Karena dengan bagaimanapun, ya sejarah Indonesia sama Jepang ini sudah cukup panjang ya.
18:58Nah, sekarang yang mereka keluhkan dengan itu memang dari dulu sampai sekarang itu
19:01tidak banyak perubahan sebenarnya.
19:03Masalah UMR yang terus naik, biaya tidak terduga yang selalu muncul,
19:08peraturan yang selalu berubah-berubah, dan masalah perizinan.
19:11Soalnya banyak, empat ini lah, yang pokok yang paling banyak mereka keluhkan.
19:15Ini sudah dari zaman 2000-an ya.
19:18Oke, apalagi itu tadi.
19:19Kalau balik lagi, pertimbangan dari investor Jepang ini kayaknya agak panjang gitu ya
19:23ketika untuk memutuskan untuk berinvestasi.
19:25Nah, lantas apakah ada sektor investasi Jepang tertentu di Indonesia
19:30yang menurut Anda lebih rentan terhadap resiko dari RUU ini?
19:32Misalnya sektor yang banyak bersinggungan dengan aset tanah, properti,
19:36ataupun juga perizinan pemerintah?
19:38Ya, sudah pasti itu.
19:39Mereka kan mulai banyak juga ya.
19:41Pengusaha Jepang yang mulai masuk ke Indonesia itu di bidang real estate dan developer juga.
19:46Ini juga ada beberapa mall di Jakarta sudah mulai dibeli oleh Jepang juga, segala macam.
19:51Jadi kalau memang itu kan tanah itu sejarahnya panjang.
19:54Dan kepemilikannya itu berubah, berubah, berubah.
19:56Nah, ini yang mereka pasti berdampak juga.
20:00Siapa yang bisa menjamin tanah ini steril dari zaman ibarat kata kalau perlu diungkir lagi sampai zaman Belanda kan pusing
20:07juga kita.
20:08Ini terdampak mereka.
20:09Jadi mereka itu menyusun tim legal, segala macam untuk investigasi, tim due diligence-nya.
20:14Itu ya ditambah lagi, lebih dalam.
20:18Nah, tapi memang pengusaha lain juga ada kayak manufaktur, yang pasti yang menggunakan lahan yang banyak.
20:25Itu terdampak, termasuk jangan ini agrobisnis juga atau pertambangan mereka sangat-sangat berpengaruh juga.
20:30Karena yang paling sensitif itu masalah tanah.
20:33Kita sudah plot, satu blok, tiba-tiba tengahnya bolong.
20:38Bingung juga deh.
20:39Oke, nah itu ya.
20:40Untuk bisa berlanjut investasi ini juga banyak yang perlu diperhatikan oleh pemerintah.
20:44Masih mungkin ini singkat saja soal apa catatan yang paling penting yang harus dilakukan oleh pemerintah Indonesia dari kacamata investor,
20:52dari luar atau dari Jepang.
20:54Sebelum RU ini disahkan apa yang paling mendasar, paling urgent gitu, yang harus diperhatikan oleh pemerintah.
21:00Kembali lagi, mereka kalau pihak investor ini swasta ya.
21:03Mereka berpikir ini dampak swastanya bagaimana dan aturan mainnya dan segala macamnya.
21:10Fairness yang mereka selalu minta dan jelas.
21:12Kalau memang udah ditegakkan sebuah peraturan ya, tolong ini jangan hape multitafsir nantinya.
21:17Nah memang itulah yang mereka selalu harapkan.
21:19Selama aturan main jelas, pasti investor itu berminat.
21:23Ya, itulah Indonesia sebenarnya. Wonderful Indonesia ya.
21:25Wonderful Indonesia.
21:27Oke, RU Perawasan Aset Target 15 Desember.
21:29Kita harapkan jadi aturan win-win solution yang bisa menguntungkan tidak hanya Indonesia,
21:34tapi juga itu tadi jadi catatan investor juga.
21:36harus jelas, clear, jangan sampai ada penyelewengan berdampak pada keputusan bagaimana cara peran investor terhadap iklim investasi di negara kita
21:42terutama.
21:43Terima kasih.
21:44Mas Zenzia Sianika Iza, Presiden Direktur PT Iza Integrated Consulting,
21:48Pengamat Investasi dan Hubungan Internasional Indonesia dan Jepang,
21:51sudah bersama di Kompas Bisnis.
21:52Selamat malam, Mas Zenzia.
21:53Terima kasih.
Komentar