Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utama
  • 5 jam yang lalu
KOMPAS.TV - Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) resmi menetapkan Destry Damayanti sebagai Gubernur Bank Indonesia periode 2026-2031.

Destry dilantik menggantikan Perry Warjiyo yang mundur dari jabatannya pada 25 Juli yang lalu.

"Pimpinan Dewan mengucapkan selamat kepada calon Gubernur, Deputi Gubernur Senior, dan Deputi Gubernur Bank Indonesia. Semoga dapat menjalankan amanah ini dapat dijalankan dengan penuh integritas, bertanggung jawab dan tetap amanah," kata Ketua DPR RI Puan Maharani dalam Rapat Paripurna DPR RI ke-4 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026-2027, Selasa (1/9/2026).

Baca Juga DPR Sahkan Destry Damayanti sebagai Gubernur Bank Indonesia Periode 2026-2031 | KOMPAS SIANG di https://www.kompas.tv/nasional/688441/dpr-sahkan-destry-damayanti-sebagai-gubernur-bank-indonesia-periode-2026-2031-kompas-siang



Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/688712/full-tok-dpr-tetapkan-destry-damayanti-jadi-gubernur-bi-2026-2031
Transkrip
00:00Hai laporan Komisi 11 DPR RI hasil pembahasan calon Gubernur Bank Indonesia calon dubiti
00:11Gubernur senior Bank Indonesia dan calon dubiti Gubernur Bank Indonesia dalam rapat paripurna
00:18DPR RI Jakarta 1 September 2026 dibacakan oleh Dr. Muhammad Mishbakun SEMH Assalamualaikum
00:29warahmatullahi wabarakatuh Selamat pagi dan salam sejahtera bagi kita semua salum om swasiastu
00:41namo budaya salam kebajikan yang terhormat ketua dan pimpinan dan anggota DPR RI serta hadirin yang
00:52berbahagia pertama-tama marilah kita panjatkan puji syukur kehadirat Allah subhanahu wa ta'ala Tuhan yang
01:02maha kuasa yang telah melimpahkan rahmat dan karunianya kepada kita semua sehingga pada hari
01:09ini kita dapat bertemu dan hadir dalam rapat paripurna DPR RI dalam keadaan sehat walafiat sidang
01:19dan Dewan yang terhormat sesuai ketentuan pasal 41 ayat 1 ayat 2 ayat 3 dan ayat 4 undang-undang
01:30nomor 23 tahun 1999 tentang Bank Indonesia sebagaimana telah beberapa kali diubah dan terakhir kali dengan
01:41undang-undang nomor 4 tahun 2026 bahwa calon Gubernur Bank Indonesia calon Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia
01:51dan calon Deputi Gubernur Bank Indonesia diangkat oleh Presiden Republik Indonesia dengan persetujuan
02:00Dewan Dewan Perwakilan Rakyat berdasarkan keputusan rapat konsultasi peganti rapat Badan Musawara tanggal 18 Agustus
02:12tahun 2026 menyetujui pembahasan calon Gubernur Bank Indonesia calon Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia calon Deputi Gubernur
02:23Gubernur Bank Indonesia ditugaskan kepada Komisi 11 DPR RI selanjutnya Komisi 11 DPR RI telah melaksanakan uji kelayakan
02:36dan kepatutan fit and proper test terhadap Saudari Destri Damayanti sebagai calon Gubernur Bank Indonesia dan
02:46Saudari Aida S Budiman sebagai calon Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia pada hari Rabu tanggal 26 Agustus
02:572026 serta Saudara Solikin M Juhro dan Saudara M Anwar Basori sebagai calon Deputi Gubernur Bank Indonesia pada hari
03:12Kamis tanggal 27 Agustus 2026 kemudian dilanjutkan dengan proses pengambilan keputusan melalui rapat
03:24internal Komisi 11 DPR RI Komisi 11 DPR RI berdasarkan keputusan Musawara Mufakat menyetujui dan menetapkan
03:351. Saudari Saudari Destri Damayanti sebagai calon Gubernur Bank Indonesia periode 2026-2030
03:48yang terpilih sebagai calon yang terpilih
03:51Saudari Aida S Budiman sebagai calon Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia periode 2026-2031 yang ditetapkan dan dipilih
04:04dan Saudara Solikin M Juhro sebagai calon Deputi Gubernur Bank Indonesia periode 2026-2031 yang dipilih
04:16dan ditetapkan dengan terpilihnya calon Gubernur calon Deputi Gubernur Senior calon Deputi Gubernur Bank Indonesia yang sudah
04:28tidak dipilih dan ditetapkan tersebut diharapkan dapat mendorong Bank Indonesia bekerja lebih fokus dan terarah
04:38hal ini penting untuk mewujudkan cita-cita konstitusi dalam meningkatkan kesejahteraan rakyat
04:48sebagai yang diamanatkan oleh Undang-Undang No. 4 tahun 2026 tentang perubahan atas Undang-Undang No. 4 tahun 2023
04:58tentang pengembangan dan penguatan sektor keuangan atau Undang-Undang B2SK yang menegaskan
05:05peran Bank Indonesia dalam mendorong pertumbuhan ekonomi dan penciptaan lapangan kerja
05:13Komitmen ini harus dibuktikan melalui implementasi aturan yang jelas serta panduan operasional kebijakan Bank Indonesia
05:24saudara pimpinan dan hadirin yang kami hormati
05:29demikian laporan Komisi 11 DPR RI terhadap hasil uji kelayakan fit and proper test calon Gubernur Bank Indonesia
05:38calon Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia dan calon Deputi Gubernur Bank Indonesia
05:43selanjutnya agar dapat rapat paripurna DPR RI hari ini dapat memberikan persetujuan
05:51atas perhatian, pimpinan, dan seluruh anggota kami ucapkan terima kasih
05:59Wassalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh
06:03Om Santi Santi Santi Om
06:06Jakarta 1 September 2026 Ketua Komisi 11 DPR RI
06:12Dr. Muhammad Misbakun SEMH No. 324
06:33Selamat menikmati
06:35Selamat menikmati
06:35Selamat menikmati
06:40Terima kasih
06:57Terima kasih kami ucapkan kepada Ketua Komisi 11 DPR RI yang telah menyampaikan laporannya
07:04Sidang Dewan yang kami hormati sekarang perkenankan kami menanyakan kepada Sidang Dewan yang terhormat
07:10Apakah laporan Komisi 11 DPR RI terhadap hasil uji kelayakan calon Gubernur, Deputi Gubernur Senior, dan Deputi Gubernur Bank Indonesia
07:19tersebut dapat disetujui?
07:22Terima kasih
07:36Selanjutnya kepada calon Gubernur, Deputi Gubernur Senior, dan Deputi Gubernur Bank Indonesia agar maju ke depan untuk foto bersama dengan
07:45pimpinan DPR RI
08:00Selamat menikmati
08:03Selamat menikmati
08:08Selamat menikmati
08:08Selamat menikmati
08:08Selamat menikmati
08:12Selamat menikmati
08:12Selamat menikmati
08:12Selamat menikmati
08:24Selamat menikmati
08:26Selamat menikmati
08:38Terima kasih.
09:08Terima kasih.
09:38Terima kasih.
10:24Terima kasih.
10:31Terima kasih.
Komentar

Dianjurkan