00:00Tak lulus meski bayar 650 juta rupiah, uang orang tua mahasiswa unsut malah dialihkan jadi biaya cat gedung.
00:07Komisi Pemerantasan Korupsi membongkar modus dugaan korupsi penerimaan mahasiswa baru
00:13Fakultas Kedokteran Universitas Jenderal Sudirman pada Jumat 21 Agustus 2026.
00:19Wakil Rektor 3 Unsut Norman Ari Prayoga atau NAP diduga meminta uang 650 juta rupiah
00:26kepada orang tua calon mahasiswa atas mengetahuan Rektor Unsut Ahmad Sodik atau ASO melalui dua perantara swasta.
00:36Meski orang tua telah menyerahkan uang tersebut melalui perantara Dian Mulya Wardana atau DMW
00:41dan Adi Wiharto atau AW, calon mahasiswa justru dinyatakan tidak lulus.
00:47Orang tua kemudian menuntut pengembalian dana penuh,
00:50namun uang tersebut ternyata sudah dipakai untuk kepentingan pribadi kedua perantara.
00:55Menanggapi hal tersebut, NAP meminjam uang dari pihak swasta atas pengetahuan ASO
01:01untuk mengembalikan dana orang tua calon mahasiswa.
01:05Guna melunasi pinjaman swasta tersebut, NAP bersama perantara dan keponakan Rektor
01:10menjanjikan pembayaran lewat pencairan tiga paket proyek kampus unsut.
01:15Pekerjaan pengadaan kanopi, renovasi kantin, dan pengecatan gedung
01:20dialokasikan ke CV milik keponakan ASO untuk menutupi pinjaman dana pengembalian.
01:26KPK kini telah menetapkan enam orang sebagai tersangka,
01:29termasuk ASO dan NAP yang disangkakan melanggar pasal tindak pidana korupsi.
Komentar