Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utama
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyiapkan anggaran sebesar Rp 31 triliun untuk mengalihkan status guru PPPK menjadi PNS di bawah naungan pemerintah pusat.

Pengangkatan ini bakal dilakukan secara bertahap selama tiga tahun guna memberikan kepastian karir serta kesejahteraan para tenaga pendidik.

Pemerintah memastikan skema penataan kepegawaian ini berasal dari realokasi anggaran sehingga tidak akan memperlebar defisit APBN.

Selengkapnya ada dalam video di atas

#MenteriKeuangan #PurbayaYudhiSadewa #AnggaranGuruPPPK

Creative/Video Editor: Aqilah/Daffa
===================================
Homepage: https://www.suara.com
Facebook Fan Page: https://www.facebook.com/suaradotcom
Instagram:https://www.instagram.com/suaradotcom/
Twitter: https://twitter.com/suaradotcom
Transkrip
00:00Purbaya siapkan anggaran 31 triliun, guru PPPK pekal dianggak jadi PNS.
00:06Pemerintah menyiapkan anggaran jumbo sebesar 31 triliun rupiah
00:11untuk mengalihkan status kepegawaian guru pegawai pemerintah
00:15dengan perjanjian kerja menjadi pegawai negeri sipil.
00:20Menteri Keuangan Purbaya Yudi Sadewa menegaskan
00:23alokasi dana tersebut berasal dari realokasi anggaran
00:26sehingga dipastikan tidak akan menambah defensif APBN
00:31yang tetap terjaga aman di angka 2,4%.
00:35Pengangkatan status ini tidak dilakukan secara serentak,
00:39melainkan bertahap selama 3 tahun.
00:43Skema diawali dengan mengalihkan status guru PPPK paruh waktu menjadi penuh waktu
00:49sebelum akhirnya berproses menjadi PNS di bawah naungan pemerintah pusat.
00:55Langkah strategis ini diambil sebagai solusi atas aspirasi para guru
01:00sekaligus memberikan kepastian karir dan kesejahteraan
01:04bagi ratusan ribu tenaga pendidik di seluruh Indonesia.
Komentar

Dianjurkan