Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utama
KOMPAS.TV - Polri menetapkan 72 orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana kebakaran hutan dan lahan yang terjadi di berbagai wilayah di Indonesia. Mereka ditetapkan sebagai tersangka perorangan, berdasarkan hasil penyidikan di sembilan Polda.

Kendati belum menemukan bukti adanya korporasi ataupun kepentingan pemilik lahan, Polri berjanji akan mengejar dan menindak tegas siapapun yang terlibat pembakaran hutan dan lahan ini, termasuk korporasi besar.

Lalu, seperti apa penanganan kebakaran hutan dan lahan? Kita akan berdialog dengan Menteri Lingkungan Hidup, Jumhur Hidayat.

Baca Juga [FULL] Warga Banjarbaru Ngaku Masih Merasakan Kabut Asap Karhutla, Balita Diungsikan ke Tempat Aman di https://www.kompas.tv/regional/687067/full-warga-banjarbaru-ngaku-masih-merasakan-kabut-asap-karhutla-balita-diungsikan-ke-tempat-aman

#menterilh #karhutla #pembakaranhutan #kalimantan

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/687070/full-menteri-lh-jumhur-hidayat-soal-penanganan-karhutla-tindak-tegas-pelaku-pembakaran-hutan
Transkrip
00:00Ditetapkan 72 orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana kebakaran hutan dan lahan
00:05yang terjadi di berbagai wilayah di Indonesia.
00:08Mereka ditetapkan sebagai tersangka perorangan berdasarkan hasil penyidikan di 9 Polda.
00:14Kedati belum menemukan bukti adanya korporasi ataupun kepentingan pemilik lahan,
00:19Polri Berjanji akan mengejar dan menindak tegas siapapun yang terlibat
00:23pembakaran hutan dan lahan ini, termasuk korporasi besar.
00:27Ke 9 Polda ini telah melaksanakan kegiatan proses penyelidikan dan penyidikan
00:34dengan jumlah tersangka kurang lebih yang sudah ditetapkan adalah 72 orang tersangka perorangan.
00:44Subditibiter khususnya akan berkomitmen secara masif akan melakukan penegakan hukum
00:51terhadap para pelaku, kami akan kejar sampai orang yang menikmati menerima keuntungan atas
00:59kembakaran tersebut, baik korporasi ataupun individu.
01:05Lalu seperti apa penanganan kebakaran hutan dan lahan?
01:09Kita akan berdialog dengan Menteri Lingkungan Hidup Jumhur Hidayat.
01:13Selamat malam Pak Jumhur.
01:15Selamat malam.
01:17Saya mau konfirmasi dulu, sekarang sedang berada di salah satu daerah terdampak,
01:22lagi di Kalimantan betul Pak?
01:24Betul, saya di Kalimantan Selatan.
01:25Di Kalimantan Selatan baik. Setelah meninjau berbagai daerah terdampak,
01:29apa saja prioritas yang memang sangat menjadi perhatian penting bagi pemerintah
01:34untuk penanganan terkini?
01:36Yang pertama pasti adalah kerja untuk pemadaman.
01:41Dan itu sebetulnya persiapan itu sudah dilakukan jauh-jauh hari juga,
01:45termasuk sebetulnya mitigasi untuk mencegah kebakaran.
01:48Karena semacam melakukan sekat kanal, kemudian membuat embung-embung,
01:53dimurken indah itu dilakukan. Tapi ya, kebakaran tetap terjadi juga di beberapa titik itu.
01:59Dan yang terutama adalah memastikan pemadaman,
02:02dan beberapa tempat sudah berhasil dipadaman dengan baik,
02:07dan diinginkan sekarang prosesnya.
02:09Masih ada yang terbakar tentu.
02:11Dan yang kedua, yang paling utama lagi adalah perlindungan masyarakat.
02:14Jadi kita pastikan masyarakat yang terdampak harus tidak boleh berdampak lebih berat lagi,
02:22karena itu kita kolaborasi dengan kesehatan, kemudian pepuskesmas, dan sebagainya.
02:29Kira-kira begitu.
02:30Yang ketiga, melakukan verifikasi,
02:34kira-kira penyebab-penyebab kebakaran dan pelaku-pelaku yang kita indikasikan
02:40terlibat dalam proses kebakaran ini.
02:43Dan itu sudah tadi dijelaskan juga ada berita dari Polri, dari 9 Polda,
02:4772 jatuh tangan tersangka.
02:49Nah tugas LH sendiri adalah peringgakan hukum dalam langkah perusahaan biasanya.
02:56Sekarang ini ada sekitar 30 perusahaan ya,
02:5831 perusahaan yang teridentifikasi cukup kuat,
03:03dia terlibat dan kita akan terus mendalami.
03:07Dari 335 titik api yang ada di dalam,
03:13sorry, 335 perusahaan yang di dalamnya ada hotspot ya, ada hotspot.
03:19Jadi itu semua dalam pantauan kita dan satelit mengarahkan kita untuk melihat itu
03:25dan verifikasi lapangan untuk membuatkan pembuktian hukum.
03:28Hari-hari ini kita paralel melakukan itu, kira-kira seperti itu.
03:32Saya mau konfirmasi artinya berdasarkan data yang sudah dihimpun,
03:35begitu penyebab kebakaran sebagian besar karena ulah manusia,
03:39termasuk keterlibatan korporasi tersebut?
03:43Ya, kita pasti tidak hanya akan mengejar physical actor,
03:48atau aktor fisik ya, tapi aktor intelektual pasti.
03:50Dan siapa yang diuntungkan, siapa yang mendapat manfaat besar dari situ,
03:58itu akan kelihatan nanti dalam proses investigasi.
04:00Jadi arahnya, kalau denda-denda administratif,
04:06denda kerugian negara, denda pemulihan itu ada di pihak LH,
04:12tapi denda perurusan pidana, nanti kita akan kolaborasi itu aja dengan Polri,
04:16kira-kira seperti itu.
04:17Tapi sejauh mana sih Pak efektivitas sanksi terhadap perusahaan
04:20jika terbukti melakukan?
04:24Saya rasa sih dari beberapa kejadian,
04:27itu mereka yang sudah pernah terkena sanksi,
04:31mereka betul-betul hati-hati sekali melaksanakan B3C ini ya,
04:35sehingga bisa berkurang.
04:37Kita sebenarnya punya data, data dari tahun-tahun sebelumnya,
04:40bahwa mereka yang pernah terkena sanksi,
04:42mereka melakukan tindakan teknis di lapangan ya,
04:45misalnya memonitor tinggi muka air tanah seperti itu.
04:49Dulu nggak punya, sekarang dia punya.
04:51Setelah 40 cm air gambut itu tidak ada airnya,
04:54itu warming hati-hati,
04:55maka dibuat sekat kanal,
04:57maka dibuat embung-embung air, biopori, kayak begitu.
05:00Nah itu dari tahun ke tahun meningkat, kayak-kira seperti itu.
05:02Namun memang tetap ada juga yang tidak peduli dengan itu,
05:09ya itu bagian dari yang harus kita lakukan menegakkan hukum.
05:14Terutama juga jujur, ini kan ada area masyarakat ya,
05:19ada area konsesi, ada area masyarakat,
05:22dan yang agak, bukan yang paling sulit,
05:24memang penegakan dalam area masyarakat itu.
05:27Karena kita nggak tahu ya,
05:30dia hanya punya lapangan beberapa hektare,
05:32dia bakar untuk 1-2 hektare,
05:34tapi menyebar kemana-mana, misalnya kayak gitu.
05:36Ini juga satu hal yang agak rumit ya.
05:39Kalau di area konsesi, kita lebih mudah
05:41untuk melakukan penegakan hukum, denda administratif,
05:45sanksi, dan sebagainya.
05:45Kira-kira gitu.
05:46Artinya diperlukan sosialisasi ya?
05:48Untuk itu Pak?
05:49Ya, kita udah bukan diperlukan.
05:52Kalau ke kawasan utamanya ya,
05:54kawasan yang dikelola oleh korporasi,
05:58kita terus-terusan sosialisasi,
06:01bahkan semacam warning lah kepada mereka juga,
06:03dan memberikan tahu langkah-langkahnya seperti apa.
06:06Nah, yang di luar kawasan konsesi,
06:09itu kerjasama dengan Pemda,
06:11kepolisian setempat,
06:12untuk memberikan edukasi,
06:13janganlah melakukan itu.
06:13Bahkan terakhir,
06:15perlatera menteri LH yang baru ya,
06:18menyatakan bahwa,
06:19walaupun ada kebiasaan tradisional,
06:22diperbolehkan membakar 1-2 hektare lahan gitu,
06:25untuk bukuan ladang,
06:26tapi untuk kali ini kita melarang,
06:27itu sama sekali tidak boleh.
06:28Jadi, kalau itu dilakukan,
06:30maka itu langsung akan berimpresi pidana,
06:32karena serat-seratnya akan tidak terpenuhi.
06:34Kira-kira seperti itu.
06:35Pak Menteri,
06:36yang terjadi sekarang juga adalah kabut asapnya,
06:38ini kan sampai ke negara tetangga.
06:40Sudah ada pembicaraan Jituji terkait ini?
06:43Ya,
06:45kita sudah ada pertemuan subregional juga dengan Malaysia,
06:49dengan Singapura ya,
06:51dan kita juga sudah menjelaskan langkah-langkah yang kita lakukan.
06:54Cuma memang langkah antisipasi yang lebih dalam kolaborasi ini belum terlalu terwujud ya,
07:02baru tahap komunikasi lah seperti itu.
07:04Kedepannya mungkin,
07:05karena gini,
07:07kita akan memperiksa juga,
07:09misalnya,
07:09perusahaan-perusahaan yang melakukan kesalahan di dalam negeri,
07:12itu kan tidak sepenuhnya juga perusahaan milik Indonesia,
07:16atau juga perusahaan-perusahaan milik asing lah,
07:18kira-kira begitu.
07:19Nanti akan kita cek perusahaan-perusahaan mana saja terkoneksi dengan negara mana,
07:24itu akan kelihatan bahwa berarti pembinaan juga harus dilakukan dari berbagai pihak gitu,
07:28tidak hanya Indonesia,
07:29ya kira-kira seperti itu.
07:30Baik,
07:31terima kasih atas waktunya dan telah berkenan bergabung bersama kami di Kompas Malam,
07:35semoga giat dan upaya yang dilakukan di sana lancar dan semuanya sehat,
07:41selamat,
07:41dan Indonesia bisa kembali pulih.
07:42Terima kasih sekali lagi,
07:44Menteri Lingkungan Hidup Jumur Hidayat telah bergabung bersama kami di Kompas Malam.
07:47Saya selalu.
07:49Terima kasih.
Komentar

Dianjurkan