00:00Ditetapkan 72 orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana kebakaran hutan dan lahan
00:05yang terjadi di berbagai wilayah di Indonesia.
00:08Mereka ditetapkan sebagai tersangka perorangan berdasarkan hasil penyidikan di 9 Polda.
00:14Kedati belum menemukan bukti adanya korporasi ataupun kepentingan pemilik lahan,
00:19Polri Berjanji akan mengejar dan menindak tegas siapapun yang terlibat
00:23pembakaran hutan dan lahan ini, termasuk korporasi besar.
00:27Ke 9 Polda ini telah melaksanakan kegiatan proses penyelidikan dan penyidikan
00:34dengan jumlah tersangka kurang lebih yang sudah ditetapkan adalah 72 orang tersangka perorangan.
00:44Subditibiter khususnya akan berkomitmen secara masif akan melakukan penegakan hukum
00:51terhadap para pelaku, kami akan kejar sampai orang yang menikmati menerima keuntungan atas
00:59kembakaran tersebut, baik korporasi ataupun individu.
01:05Lalu seperti apa penanganan kebakaran hutan dan lahan?
01:09Kita akan berdialog dengan Menteri Lingkungan Hidup Jumhur Hidayat.
01:13Selamat malam Pak Jumhur.
01:15Selamat malam.
01:17Saya mau konfirmasi dulu, sekarang sedang berada di salah satu daerah terdampak,
01:22lagi di Kalimantan betul Pak?
01:24Betul, saya di Kalimantan Selatan.
01:25Di Kalimantan Selatan baik. Setelah meninjau berbagai daerah terdampak,
01:29apa saja prioritas yang memang sangat menjadi perhatian penting bagi pemerintah
01:34untuk penanganan terkini?
01:36Yang pertama pasti adalah kerja untuk pemadaman.
01:41Dan itu sebetulnya persiapan itu sudah dilakukan jauh-jauh hari juga,
01:45termasuk sebetulnya mitigasi untuk mencegah kebakaran.
01:48Karena semacam melakukan sekat kanal, kemudian membuat embung-embung,
01:53dimurken indah itu dilakukan. Tapi ya, kebakaran tetap terjadi juga di beberapa titik itu.
01:59Dan yang terutama adalah memastikan pemadaman,
02:02dan beberapa tempat sudah berhasil dipadaman dengan baik,
02:07dan diinginkan sekarang prosesnya.
02:09Masih ada yang terbakar tentu.
02:11Dan yang kedua, yang paling utama lagi adalah perlindungan masyarakat.
02:14Jadi kita pastikan masyarakat yang terdampak harus tidak boleh berdampak lebih berat lagi,
02:22karena itu kita kolaborasi dengan kesehatan, kemudian pepuskesmas, dan sebagainya.
02:29Kira-kira begitu.
02:30Yang ketiga, melakukan verifikasi,
02:34kira-kira penyebab-penyebab kebakaran dan pelaku-pelaku yang kita indikasikan
02:40terlibat dalam proses kebakaran ini.
02:43Dan itu sudah tadi dijelaskan juga ada berita dari Polri, dari 9 Polda,
02:4772 jatuh tangan tersangka.
02:49Nah tugas LH sendiri adalah peringgakan hukum dalam langkah perusahaan biasanya.
02:56Sekarang ini ada sekitar 30 perusahaan ya,
02:5831 perusahaan yang teridentifikasi cukup kuat,
03:03dia terlibat dan kita akan terus mendalami.
03:07Dari 335 titik api yang ada di dalam,
03:13sorry, 335 perusahaan yang di dalamnya ada hotspot ya, ada hotspot.
03:19Jadi itu semua dalam pantauan kita dan satelit mengarahkan kita untuk melihat itu
03:25dan verifikasi lapangan untuk membuatkan pembuktian hukum.
03:28Hari-hari ini kita paralel melakukan itu, kira-kira seperti itu.
03:32Saya mau konfirmasi artinya berdasarkan data yang sudah dihimpun,
03:35begitu penyebab kebakaran sebagian besar karena ulah manusia,
03:39termasuk keterlibatan korporasi tersebut?
03:43Ya, kita pasti tidak hanya akan mengejar physical actor,
03:48atau aktor fisik ya, tapi aktor intelektual pasti.
03:50Dan siapa yang diuntungkan, siapa yang mendapat manfaat besar dari situ,
03:58itu akan kelihatan nanti dalam proses investigasi.
04:00Jadi arahnya, kalau denda-denda administratif,
04:06denda kerugian negara, denda pemulihan itu ada di pihak LH,
04:12tapi denda perurusan pidana, nanti kita akan kolaborasi itu aja dengan Polri,
04:16kira-kira seperti itu.
04:17Tapi sejauh mana sih Pak efektivitas sanksi terhadap perusahaan
04:20jika terbukti melakukan?
04:24Saya rasa sih dari beberapa kejadian,
04:27itu mereka yang sudah pernah terkena sanksi,
04:31mereka betul-betul hati-hati sekali melaksanakan B3C ini ya,
04:35sehingga bisa berkurang.
04:37Kita sebenarnya punya data, data dari tahun-tahun sebelumnya,
04:40bahwa mereka yang pernah terkena sanksi,
04:42mereka melakukan tindakan teknis di lapangan ya,
04:45misalnya memonitor tinggi muka air tanah seperti itu.
04:49Dulu nggak punya, sekarang dia punya.
04:51Setelah 40 cm air gambut itu tidak ada airnya,
04:54itu warming hati-hati,
04:55maka dibuat sekat kanal,
04:57maka dibuat embung-embung air, biopori, kayak begitu.
05:00Nah itu dari tahun ke tahun meningkat, kayak-kira seperti itu.
05:02Namun memang tetap ada juga yang tidak peduli dengan itu,
05:09ya itu bagian dari yang harus kita lakukan menegakkan hukum.
05:14Terutama juga jujur, ini kan ada area masyarakat ya,
05:19ada area konsesi, ada area masyarakat,
05:22dan yang agak, bukan yang paling sulit,
05:24memang penegakan dalam area masyarakat itu.
05:27Karena kita nggak tahu ya,
05:30dia hanya punya lapangan beberapa hektare,
05:32dia bakar untuk 1-2 hektare,
05:34tapi menyebar kemana-mana, misalnya kayak gitu.
05:36Ini juga satu hal yang agak rumit ya.
05:39Kalau di area konsesi, kita lebih mudah
05:41untuk melakukan penegakan hukum, denda administratif,
05:45sanksi, dan sebagainya.
05:45Kira-kira gitu.
05:46Artinya diperlukan sosialisasi ya?
05:48Untuk itu Pak?
05:49Ya, kita udah bukan diperlukan.
05:52Kalau ke kawasan utamanya ya,
05:54kawasan yang dikelola oleh korporasi,
05:58kita terus-terusan sosialisasi,
06:01bahkan semacam warning lah kepada mereka juga,
06:03dan memberikan tahu langkah-langkahnya seperti apa.
06:06Nah, yang di luar kawasan konsesi,
06:09itu kerjasama dengan Pemda,
06:11kepolisian setempat,
06:12untuk memberikan edukasi,
06:13janganlah melakukan itu.
06:13Bahkan terakhir,
06:15perlatera menteri LH yang baru ya,
06:18menyatakan bahwa,
06:19walaupun ada kebiasaan tradisional,
06:22diperbolehkan membakar 1-2 hektare lahan gitu,
06:25untuk bukuan ladang,
06:26tapi untuk kali ini kita melarang,
06:27itu sama sekali tidak boleh.
06:28Jadi, kalau itu dilakukan,
06:30maka itu langsung akan berimpresi pidana,
06:32karena serat-seratnya akan tidak terpenuhi.
06:34Kira-kira seperti itu.
06:35Pak Menteri,
06:36yang terjadi sekarang juga adalah kabut asapnya,
06:38ini kan sampai ke negara tetangga.
06:40Sudah ada pembicaraan Jituji terkait ini?
06:43Ya,
06:45kita sudah ada pertemuan subregional juga dengan Malaysia,
06:49dengan Singapura ya,
06:51dan kita juga sudah menjelaskan langkah-langkah yang kita lakukan.
06:54Cuma memang langkah antisipasi yang lebih dalam kolaborasi ini belum terlalu terwujud ya,
07:02baru tahap komunikasi lah seperti itu.
07:04Kedepannya mungkin,
07:05karena gini,
07:07kita akan memperiksa juga,
07:09misalnya,
07:09perusahaan-perusahaan yang melakukan kesalahan di dalam negeri,
07:12itu kan tidak sepenuhnya juga perusahaan milik Indonesia,
07:16atau juga perusahaan-perusahaan milik asing lah,
07:18kira-kira begitu.
07:19Nanti akan kita cek perusahaan-perusahaan mana saja terkoneksi dengan negara mana,
07:24itu akan kelihatan bahwa berarti pembinaan juga harus dilakukan dari berbagai pihak gitu,
07:28tidak hanya Indonesia,
07:29ya kira-kira seperti itu.
07:30Baik,
07:31terima kasih atas waktunya dan telah berkenan bergabung bersama kami di Kompas Malam,
07:35semoga giat dan upaya yang dilakukan di sana lancar dan semuanya sehat,
07:41selamat,
07:41dan Indonesia bisa kembali pulih.
07:42Terima kasih sekali lagi,
07:44Menteri Lingkungan Hidup Jumur Hidayat telah bergabung bersama kami di Kompas Malam.
07:47Saya selalu.
07:49Terima kasih.
Komentar