Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utama
  • 5 jam yang lalu
JAKARTA, KOMPASTV - Rektor Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed), Akhmad Sodiq, ditahan KPK sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi penerimaan mahasiswa baru pada Sabtu (22/8/2026).

Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang disampaikan pada 19 Maret 2026 untuk periode 2025, Akhmad Sodiq tercatat memiliki total harta kekayaan sebesar Rp3,12 miliar, setelah dikurangi utang Rp175 juta.

Sebagian besar kekayaannya berupa tanah dan bangunan dengan nilai total Rp2,5 miliar.

Tercatat empat aset tanah dan bangunan yang seluruhnya berada di Kabupaten Banyumas, dengan luas mulai dari 505 meter persegi hingga 1.129 meter persegi.

Akhmad Sodiq juga melaporkan harta bergerak lainnya senilai Rp463,9 juta, serta kas dan setara kas sebesar Rp49,94 juta.

Untuk alat transportasi dan mesin, total nilainya mencapai Rp285,7 juta. Aset tersebut terdiri dari tiga sepeda motor dan dua mobil, yakni Toyota Agya 1.0 G A/T tahun 2015 serta Toyota Grand New Innova Bensin G tahun 2014.

Dalam LHKPN tersebut, Akhmad Sodiq tidak tercatat memiliki surat berharga maupun harta lainnya.

Dengan demikian, total harta yang dilaporkan Akhmad Sodiq untuk periode 2025 mencapai Rp3.299.541.326, dengan kewajiban utang Rp175 juta, sehingga total kekayaan bersih yang tercatat sebesar Rp3.124.541.326.

Video Editor: Frashiva Rizaldi



Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/687036/ditahan-kpk-segini-rincian-kekayaan-rektor-unsoed-yang-kena-ott-kpk
Transkrip
00:00Ayo
00:18Ayo
00:18Pak
00:21Ada yang berdisa mainnya Pak
00:22Pak
00:23Jangan nangis Pak, tenang Pak
00:25Pak duitnya buat apaan Pak?
00:28Duutnya buat menselot, Pak, ya?
00:29Bapak menselot, Pak, ya?
00:31Paharai, paharai, paharai.
01:11Terima kasih telah menonton!
01:42Terima kasih telah menonton!
02:17Terima kasih telah menonton!
02:45Terima kasih telah menonton!
03:13Terima kasih telah menonton!
Komentar

Dianjurkan