Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utama
  • 2 hari yang lalu
KOMPAS.TV - Kebakaran hutan dan lahan atau karhutla meluas ke sejumlah wilayah Indonesia. Tak hanya di Pulau Kalimantan, titik api juga terdeteksi di Sumatera, Jawa, hingga Papua, seiring musim kemarau pada Agustus 2026.

Salah satu wilayah yang kini menjadi perhatian adalah Kalimantan Barat. Presiden Prabowo Subianto bahkan meninjau langsung salah satu titik karhutla di Desa Limbung, Sungai Raya, Kubu Raya, Kalimantan Barat.

Usai melihat langsung upaya pemadaman dan dampak karhutla, Prabowo meyakini kebakaran hutan dan lahan dapat diatasi. Presiden juga menegaskan para pelaku akan ditindak.

Greenpeace Indonesia mencatat kebakaran hutan dan lahan pada 2026 lebih besar dibandingkan tahun sebelumnya. Greenpeace juga mengkritisi peristiwa karhutla yang terus berulang dan meminta kejadian tersebut menjadi pembelajaran dalam memperkuat mitigasi.

Penegak hukum juga didorong tidak segan menjerat korporasi yang terbukti terlibat.

Karhutla berulang kali terjadi hampir setiap tahun dengan skala dan intensitas yang berbeda.

Setidaknya, lebih dari 5 kali kebakaran hutan berskala besar pernah terjadi di Indonesia.

BNPB sejak 2019 menyebut sekitar 99% kebakaran hutan terjadi akibat aktivitas manusia. Sekitar 80% kawasan hutan yang terbakar kemudian berubah menjadi perkebunan.

Kebakaran hutan juga hampir selalu terjadi pada musim kemarau. Kondisi kering membuat pembukaan lahan dengan cara membakar dianggap lebih cepat dan murah, sementara api lebih mudah menjalar ke vegetasi di sekitarnya.

Pola tersebut seharusnya menjadi pembelajaran untuk memperkuat pencegahan dan mitigasi karhutla.

Namun, pembelajaran tanpa komitmen politik dinilai tidak akan cukup.

Pemberlakuan moratorium pemberian izin alih fungsi hutan, misalnya, dinilai belum efektif karena hanya menjadi formalitas kebijakan dan tidak memiliki kekuatan hukum yang cukup mengikat.

Karena itu, penanganan karhutla membutuhkan komitmen bersama, mulai dari pemerintah, DPR, hingga pemilik korporasi untuk menjaga hutan.

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/687028/kasus-karhutla-berulang-bukti-gagalnya-tata-kelola-hutan-kompas-petang
Transkrip
00:02Intro
00:06Baris Krimpolri menegaskan akan mengejar pelaku kejahatan kebakaran hutan dan lahan
00:12mulai dari pelaku pembakaran hingga semua pihak yang mendapatkan keuntungan atas kejahatan karhutlah
00:19Ulasan lengkap akan disampaikan rekan saya, Sindy Permadi, silahkan Sindy
00:23Ya Sindy, terima kasih
00:25Saudara, selain penegakan hukum, kebakaran hutan dan lahan di Indonesia tahun ini tercatat lebih luas dari tahun sebelumnya
00:34Karhutlah bukan dilihat dari peristiwa tahunan saat kemarau
00:38tapi mitigasi hingga penegakan hukum harus menjadi komitmen bersama menjaga hutan
00:44Inilah catatan Kompas TV, karhutlah bukti gagalnya tata kelola hutan
01:05Kebakaran hutan dan lahan atau karhutlah meluas ke sejumlah wilayah di Indonesia
01:10Tidak hanya di Pulau Kalimantan, titik api juga terdeteksi di Sumatera dan Jawa hingga Papua
01:16seiring dengan musim kemarau pada Agustus 2026
01:21Salah satu lokasi yang kini menjadi perhatian karhutlah di Kalimantan
01:24Presiden Prabowo Subianto bahkan meninjau salah satu titik kebakaran hutan dan lahan di Desa Limbung, Sungai Raya, Kupur Raya, Kalimantan
01:32Barat
01:33Usai melihat langsung upaya pemadaman dan dampak karhutlah
01:37Prabowo yakin karhutlah mampu diatasi dan pelaku juga akan ditindak
02:06Sementara itu Polri menetapkan tersangka atas munculnya ribuan titik api yang tersebar
02:13Direktur tindak pidana tertentu Dirti Peter Bares Kripolri, Brigjen Mohamad Irhamni berjanji akan mengejar seluruh pelaku
02:21yang dapat keuntungan atas kejahatan pembakaran hutan dan lahan
02:25Modus operandi pada sembilan polda tersebut, apa yang saya sampaikan di depan tadi
02:30Sebagian besar digunakan oleh para tersangka adalah membuka lahan
02:35dengan cara sengaja membakar agar biaya operasional kegiatan berkebun menjadi murah atau ekonomis
02:44Kami juga menegaskan akan terus mengejar semua pelaku atau orang yang menyuruh melakukan
02:52dan semua pihak yang memperoleh keuntungan atas kejahatan pembakaran hutan dan lahan tersebut
02:59Greenpeace Indonesia mencatat kebakaran hutan dan lahan tahun 2026 lebih besar dari tahun sebelumnya
03:06Greenpeace juga mengkritisi soal peristiwa berulang yang semestinya menjadi pembelajaran dalam mitigasi karhutlah
03:13Selain itu penegakan hukum juga dipinta tak segan menjerat korporasi yang terlibat
03:18Kalau dari tahun sebelumnya atau tahun 2025 sudah pasti tahun ini menjadi lebih parah ya
03:27Kita sudah sering gitu ya, 2015, 2017, 2019, 2023 terjadi kebakaran lahan
03:35Kenapa kemudian kita nggak bisa mengambil pelajaran gitu ya dari peristiwa tersebut
03:40Terkait dengan penegakan hukum ini juga harus dilakukan
03:46Kemudian harus betul-betul diseriuskan oleh pemerintah gitu ya
03:52Terkait dengan perusahaan-perusahaan yang kemudian menyebabkan lahan
03:58Harus jangan ragu menyeret korporasi jika betul terbukti bersalah
04:04Masyarakat dan DPR juga meminta pemerintah memperkuat penanganan karhutlah
04:08Yang kembali meluas disjumlah wilayah di Indonesia
04:10Persoalan karhutlah kini menjadi ancaman bencana yang berdampak langsung
04:15Terhadap keselamatan, kesehatan, mobilitas, dan aktivitas masyarakat
04:26Bencana kebakaran hutan dan lahan atau karhutlah berulang kali terjadi
04:31Bahkan hampir di setiap tahun dengan skala dan intensitas berbeda
04:35Pembelajaran, komitmen penegakan hukum penting dalam memperbaiki tata kelola hutan
04:44Setidaknya lebih dari lima kali peristiwa kebakaran hutan berskala besar terjadi
04:49Yakni di tahun 1982 dengan total areal terbakar mencapai 2,7 hektare hutan
04:56Lalu kebakaran lebih besar lagi terjadi di tahun 1997 dengan total luasan 10 juta hektare
05:03Sementara tiga peristiwa kebakaran hutan besar lainnya terjadi di periode pasca reformasi
05:09Yakni tahun 2006, 2015, dan 2019
05:14Rata-rata areal hutan yang terbakar lebih dari 1,5 juta hektare
05:25Setelah kebakaran hutan tahun 2019
05:28Presiden Jokowi mengeluarkan instruksi Presiden atau Inpres
05:33Untuk menetapkan moratorium pemberian izin pembukaan hutan bagi lahan sawit
05:38Kegiatan penebangan dan pertambangan secara permanen
05:43Ironisnya, moratorium itu menjadi pepesan kosong bagi perlindungan hutan
05:49Pemberian izin ahli fungsi hutan tetap diberikan kepada perusahaan-perusahaan swasta
05:55Selama izin ahli fungsi hutan terus diberikan
05:59Maka potensi kebakaran hutan akan terus ada
06:03Bahkan saat ini jumlah total hutan yang terbakar jauh lebih luas dari tahun 2025 lalu
06:15Data Sipongi Kementerian Kehutanan mencatat
06:18Area lahan yang terbakar pada periode Januari hingga Juni 2026
06:24Mencapai lebih dari 107 hektare
06:27Jumlah ini meningkat 366 persen
06:32Atau naik lebih dari 84 hektare bila dibandingkan tahun 2025 di periode yang sama
06:39Dari total luasan karhutlah
06:41Sebanyak 54 persen terjadi di kawasan hutan
06:45Data ini sekali lagi membuktikan
06:48Bila kegiatan ahli fungsi hutan menjadi penyebab utama kebakaran
06:58Badan Nasional Penanggulangan Bencana atau BNPB sejak 2019 menyebut
07:03Penyebab kebakaran hutan 99 persen terjadi karena ulah manusia
07:09Dan 80 persen dari hutan yang terbakar berubah menjadi perkebunan
07:15Kebakaran hutan juga hampir selalu terjadi di musim kemarau
07:19Karena kekeringan akan membuat pembukaan lahan dengan cara membakar menjadi lebih cepat dan murah
07:26Karena api mudah menjalar ke vegetasi sekitarnya dengan mudah
07:31Sejatinya pembelajaran itu seharusnya sudah didapat dari data temuan BNPB
07:37Serta pola kejadian kebakaran hutan yang terus berulang
07:41Tetapi publik juga paham
07:43Pembelajaran tanpa komitmen politik tidak akan berarti apa-apa
07:48Terbukti pemberlakuan impres moratorium pemberian izin alifungsi hutan
07:54Hanya menjadi formalitas kebijakan belaka
07:58Karena impres tidak punya kekuatan yang mengikat secara hukum
08:06Yang dibutuhkan tidak sekedar pembelajaran
08:10Tetapi komitmen dari pemerintah, DPR
08:13Sampai pemilih korporasi untuk bersama menjaga hutan
08:17Komitmen yang paling mendasar adalah penegakan hukum yang kuat
08:21Para pelaku pembakaran hutan
08:23Mulai dari operator lapangan hingga para toke atau bos besar yang memodali
08:29Serta korporasi-korporasi nakal yang terlibat
08:32Harus ditangkap dan dihukum seberat-beratnya
08:36Jangan tebang pilih
08:37Komitmen kedua adalah perbaikan aturan
08:41Presiden Prabowo tidak cukup hanya mengeluarkan instruksi
08:45Tetapi harus membuat peraturan Presiden atau Perpres terkait pencabutan peraturan daerah
08:51Yang mengizinkan pembakaran lahaskal terbatas
08:54Termasuk juga Perpres untuk memperlakukan kembali
08:58Pelaksanaan moratorium pemberian izin baru
09:01Bagi pembukaan hutan untuk perkebunan kelapa sawit
09:06Kegiatan penabangan dan pertambangan
09:09Inilah komitmen kunci bila kita ingin memperbaiki tata kelola hutan
09:14Karena peristiwa kebakaran hutan adalah hasil dari kegagalan sistem tata kelola hutan yang berjalan saat ini
09:26Sudah sepatutnya segala upaya dipusatkan untuk pencegahan
09:30Jangan malah terbalik
09:33Baru heboh dan berjibaku saat kebakaran hutan terjadi
09:37Penting untuk diingat
09:38Kebakaran hutan bukanlah peristiwa kerusakan lingkungan semata
09:42Tetapi juga tragedi kemanusiaan
09:45Karena kesehatan jutaan orang terancam
09:48Akibat menghirup terlalu banyak asap
09:50Demikian catatan Kompas TV
09:52Sampai jumpa pekan depan
09:54Terima kasih
09:57Terima kasih
09:58Terima kasih
Komentar

Dianjurkan