Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utama
KOMPAS.TV - Kuasa Hukum Don Ritto, Handika mengungkap soal donatur di kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah.

Diketahui, Febrie mengajukan gugatan praperadilan atas keabsahan penggeledahan dan penetapannya sebagai tersangka, dengan alasan penegak hukum seharusnya memeriksa calon tersangka terlebih dahulu sebelum penetapan.

Namun pihak kepolisian menegaskan ketiadaan pemeriksaan tersebut tidak membuat penetapan tersangka menjadi cacat hukum. Di tengah polemik ini, muncul pula dugaan bahwa langkah praperadilan ini bisa jadi memiliki tujuan lain, yakni memperpanjang dan melokalisir kasus ini.

Saksikan #BolaLiarKompasTV episode "Eks Jampidsus Praperadilan, Lindungi Siapa?".

Produser: Theo Reza

Video Editor: Lintang Amiluhur

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/686949/kuasa-hukum-don-ritto-buka-bukaan-donatur-mr-t-di-kasus-eks-jampidsus-febrie
Transkrip
00:00Yang Syah lanjutkan
00:01Ya kita lanjutkan di seluruh sekitar saya coba Pak Handika
00:08Pak Handika, jadi boleh silahkan di clearkan
00:12Sebenarnya asal usul
00:13Emas uang dari mana
00:15Peran Pak Bebri apa, peran Pak Don Rito apa
00:22Sedang dalam tahap
00:24Pemeriksaan oleh tim 9
00:26Ya
00:27Terhadap pihak yang
00:31Memberikan dana tersebut
00:33Sudah diperiksa
00:35Inisial STP
00:36Kemudian kemarin
00:39Sudah diperiksa juga namanya
00:46P, Mr. T
00:48Ini orang Indonesia
00:50Tapi sudah warga negara Amerika
00:54Ya
00:55Sedikit bocoran
00:58Beliau menurut
01:00Lawyernya yang komunikasi dengan kami
01:04Betul yang mendonasikan sekitar 25 juta USD
01:08Untuk?
01:09Bukti transaksi
01:10Bukti transaksi sedang diperiksa
01:13Keakuratannya
01:15Nah kami menunggu hasil pemeriksaan itu
01:19Nah kemudian untuk emas
01:21Emas adalah salah satu instrumen
01:23Yang digunakan oleh si narasumber
01:27Dalam rangka menjaga apa satu
01:31Stabilisasi dan investasi
01:33Sebelum pada saatnya
01:35Dana tersebut digunakan
01:37Untuk program yang sudah direncanakan
01:39Mr. T
01:40Donasi untuk apa?
01:42Untuk apa?
01:42Pak Andika
01:43Untuk suatu program yang sedang direncanakan
01:46Direncanakan oleh?
01:47Nah diantaranya yang sudah
01:48Diantaranya yang sudah dirilis adalah
01:51Pengembangan pesantren di daerah Banten
01:53Itu mengambil santri-santri dari daerah Timur
01:57Kira-kira per bulan
01:59Anggaran yang sudah disalurkan
02:01Itu hampir 500 juta
02:04Untuk buat pesantren
02:05Jumlah santri sekitar 350 orang
02:08Ini berkembang terus
02:10Ya
02:11Boleh nanti teman-teman Kompas
02:13Kami fasilitasi
02:14Untuk mengunjungi pesantren tersebut
02:16Satu
02:18Terus kedua
02:19Untuk lokasi pembangunan di daerah Papua
02:21Untuk lokasi tanahnya
02:23Sudah ditentukan tempatnya
02:26Sedang tahap proses negosiasi harga
02:28Sementara itu yang bisa kami sampaikan
02:31Nah selebihnya kita akan menunggu
02:33Hasil
02:34Hasil
02:36Pemerisaan
02:38Tim sembilan terhadap
02:39Semua bukti yang diajukan oleh para
02:42Donator
02:43Yang asetnya
02:45Disimpan oleh klien kami
02:47Baik di deklin
02:48Ataupun di sentur
02:50Jadi kembali lagi
02:52Tolong
02:52Kalau masih waras
02:54Jangan periudis berlebihan
02:56Lihat fakta dulu
02:58Lihat bukti dulu
02:59Jangan bangun obuni yang sangat merugikan
03:01Lihat kami
03:02Anda yang tidak waras
03:04Seluruh masyarakat
03:05Tahu bahwa ini maling rampok kok
03:08Anda belain
03:09Yang tidak waras itu Anda
03:12Jangan bilang kami tidak waras
03:14Jangan bilang kami tidak waras
03:16Yang tidak waras itu Anda
03:21Bangun obuni yang sangat merugikan
03:26Tadi disampaikan
03:28Ada donator
03:30Artinya mau bilang
03:31Asal uangnya ada
03:32Sudahlah
03:33Itu kewenangan penyidik
03:35Untuk membuktikan
03:36Apa
03:38Proses penyidikannya
03:40Untuk bisa
03:41Mendakwa
03:42Saudara Febri
03:43Tapi yang kami laporkan
03:45Sebetulnya banyak juga
03:47Salah satunya itu
03:48Peristiwa
03:49Ingat tahun
03:502023
03:50Ini waktu
03:52Pak Febri
03:53Beda lagi nih
03:55Itu pengembalian uang
03:5727M
03:58Jadi uang itu
04:01Seperti uang datang
04:02Dari
04:03Dari langit
04:06Advokatnya membawa
04:08Menyerahkan kepada
04:09Kejaksaan
04:11Gak tahu nih
04:1227M itu uang apa
04:14Itu dikaitkan
04:15Dengan perkara BTS
04:16BTS
04:18Yang mengenai
04:20Johnny G. Plate
04:22Uang itu
04:23Dikait-kaitkan
04:24Dengan seorang
04:25Yang menjabat
04:27Waktu itu
04:28Menteri Pemuda
04:29Dan Olahraga
04:30Dengan
04:30Initial Day
04:32Walaupun yang
04:33Bersangkutan
04:33Membantah
04:34Artinya
04:35Memang
04:37Pak Febri ini
04:39Yang kami
04:41Dalami ya
04:42Itu dalam
04:43Menjalankan
04:45Tugas-tugasnya itu
04:46Gak prudent gitu loh
04:47Ini uang kan harus
04:49Diminta pertanggung jawabannya
04:50Ya
04:51Meskipun barusan
04:52Disampaikan itu
04:53Uang donatur kok
04:54Lain-lain
04:55Lain-lain
04:56Kalau kita sambungkan
04:57Kalau kita sambungkan
04:57Ya ini dalam
04:58Kaitan BTS
04:59Itu uang bukti apa
05:01Karena uang itu
05:02Tidak jelas nih
05:03Ini ditaruh di mana tuh
05:05Uang 27 miliar itu
05:06Karena tidak ada yang mengakui
05:08Kemudian pengacara
05:10Membawa
05:10Katanya atas
05:12Permintaan
05:13Seseorang
05:14Ya
05:14Permintaan seseorang
05:16Ini diduga
05:17Adalah dengan
05:18Inisial D
05:19Tadi
05:19Tapi inisial D
05:21Juga tidak diperiksa
05:22Motifnya
05:22Motifnya
05:23Motifnya apa
05:24Ya
05:24Motif penyerahan itu
05:26Kan ingin melepaskan
05:27Tanggung jawab
05:28Dari dugaan
05:29TPPU nih
05:30Ya
05:30Dari seseorang
05:32Bernama D
05:32Itu juga yang harus
05:34Kemudian disidik
05:35Nah apakah uang itu juga
05:37Misertai dari katanya
05:38Apakah ada disana ya
05:40Kita tidak tahu lah ya
05:4127M nih
05:43Ya yang diserahkan
05:44Dalam bentuk
05:44Mata uang dolar
05:45Jadi yang kita
05:47Memang kosmak concern
05:49Adalah
05:51Penegak hukum
05:53Yang memang melakukan
05:54Tindakan-tindakan
05:55Semau-maunya
05:56Ya
05:57Serampangan
05:58Ya
05:59Tidak terpuji
06:00Atau tercela
06:01Di dalam menjalankan
06:02Tugasnya
06:03Nah
06:04Kaitannya dengan
06:05Dana tersebut
06:06Ya memang
06:06Jaksa
06:07Ya pendegak hukum
06:08Akan juga
06:10Mencari tahu
06:10Ya
06:11Kalau misalnya
06:13Dia
06:14Apa
06:15Bisa dibuktikan
06:16Saya rasa
06:17Soal tadi
06:18Alasan itu
06:19Ya bisa patah
06:20Ya
06:20Bisa patah
06:22Itu ya
06:22Demikian
06:24Baik
06:25Saya ke
06:26Bu Rita
06:27Kalau begitu
06:27Bu Rita
06:28Kalau tadi
06:29Disampaikan
06:30Juga
06:31Ini ada
06:31Masalah
06:32Terkait dalam
06:33Petitum tersebut
06:34Itu kan
06:34PPPB menyul
06:35Asas legalitas
06:36Trading Influence
06:37Yang dikenakan kepada mereka
06:38Jadi mereka tidak terima
06:39Ini terlalu ngasal katanya
06:40Jawaban kejaksaan
06:41Ya
06:42Itu akan masuk
06:44Di dalam
06:45Materi perkara
06:46Ya
06:46Saya kira ya
06:47Karena
06:49Memang tugasnya penyidik adalah
06:52Menyiapkan bukti-bukti
06:56Terkait dengan
06:57Apa saja yang dilakukan oleh
07:00Seseorang
07:01Tersangka
07:02Tersangka
07:03Dan kaitannya dengan saksi
07:04Dalam perkara ini
07:05Tersangka sudah ada beberapa
07:07Saksinya juga sudah banyak sekali
07:09Ahli pun juga sudah menerangkan
07:11Ya
07:12Jadi
07:12Kalau toh
07:13Tindak pidana korupsi
07:15Yang apa
07:17Terkait dengan perkara ini
07:19Ya
07:19Ada beberapa yang mau diajukan
07:23Ya
07:23Ini adalah
07:25Terkait lagi dengan TPPU
07:28Dan kemudian
07:30Tersangka
07:32Dalam hal ini
07:33Tersangka
07:34Salah satu tersangka adalah
07:35Apa
07:36FA ya
07:37Yang
07:38Kemarin ini
07:40Bertugas sebagai
07:41Penegah hukum
07:43Ya
07:44Dengan fungsinya sebagai kejaksaan
07:46Ya
07:47Jadi
07:47Terkait lagi dengan
07:49Dalam
07:50Seorang penegah hukum
07:52Dalam penanganan perkaranya
07:54Nanti perbuatannya
07:57Menerima
07:57Apa
07:59Terkait dengan
08:00Suap
08:01Atau terkait dengan
08:02Pemerasan
08:02Atau terkait dengan
08:03Gratifikasi
08:04Itu yang kemudian akan terlihat
08:06Di dalam
08:07Dakwaan
08:08Ya
08:08Saya kira
08:09Hal ini yang
08:10Yang kita
08:11Apa
08:12Berhati-hati dalam
08:13Apa
08:16Mendapatkan informasinya secara publik
08:18Karena ini adalah hal yang akan disampaikan di persidangan
08:22Kalau tadi disampaikan oleh
08:25Apa
08:26Kuasa hukum dari salah satu
08:28Tersangka
08:29Yang
08:30Mengatakan
08:31Apa
08:32Berbagai hal yang terkait dengan
08:34Di antaranya alat bukti atau barang bukti
08:37Itu
08:37Itu
08:37Itu memang
08:38Apa
08:40Hal yang disampaikan lah ya
08:41Belum sampai ke persidangan
08:43Kalau menurut saya sih
08:44Nanti di persidangan itu yang penting
08:47Saya mau tanya lagi
08:48Karena pengujian
08:49Katanya dengan trading influence
08:51Tadi ya
08:51Saya mau tanya dulu
08:53Trading influence
08:53Trading influence
08:54Tidak
08:54Coba gantan dulu
08:56Prof
08:56Kita fokus pada persoalan
08:58Bahwa yang dipersalahkan kan
09:00Kita tidak ada pasal tentang trading influence
09:02Ya
09:03Benar
09:03Yang itu yang kemudian didalilkan
09:04Sebetulnya itu kan bisa diadopsi pada kontek pasal 3
09:07Penyalahgunaan kewenangan kan
09:09Atau pasal 604 KUHP
09:11Jadi
09:11Tidak ada persoalan
09:13Kalau di dalam pasal 604 kan
09:14Penyalahgunaan kewenangan
09:15Sarana
09:16Kesempatan
09:17Karena kedudukan
09:18Dan jabatan yang dimiliki
09:19Yaitu sebetulnya perdagangan pengaruh juga
09:22Dan itu juga pernah terjadi dalam kasus
09:23Kasus yang sebelumnya
09:25Ada ponis yang cukup berat ya
09:27Terhadap seorang penjabat
09:28Yang dikenakan trading influence
09:29Salah satunya implementasinya adalah
09:31Ketika sebagai orang penjabat
09:32Tidak menggunakan kewenangan
09:34Sebagaimana mestinya
09:35Itulah kemudian
09:36Diadopsi di pasal 3
09:37Atau pasal 604 KUHP yang sekarang itu
09:39Jadi menurut saya
09:40Dalai itu memang
09:41Dalai yang mencari jelas saja
09:43Tetap saja
09:43Kemudian bisa dicantolkan
09:45Pada konstruksi pasal
09:46Undang-Undang Tindak Pindahan Korupsi
09:47Yang ada sekarang ini
09:48Jadi kalau misal
09:49Mereka menyolah asas legalitas trading influence
09:51Sebenarnya peran dari
09:52Pemperi dan dua tersangka lainnya
09:54Sudah jelas atau belum
09:54Nanti dijawabkan
09:55Tetap di Pulau Liar

Dianjurkan