Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utama
JAKARTA, KOMPAS.TV - Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa dan Dirjen Pajak Bimo Wijayanto angkat bicara terkait pelibatan Bintara Pembina Desa (Babinsa) TNI dan Bhabinkamtibmas Porli dalam pengawasan pajak.

"Dirjen Pajak sudah mengerjakan banyak ini masukan mereka ada beberapa perusahaan yang melakukan praktik nggak sesuai dengan aturan yang ada," ujar Purbaya dalam konferensi pers APBN KiTa di Kemenkeu, Jakarta, Selasa (21/7/2026).

Sementaara itu, Dirjen Pajak Bimo mengatakan bahwa anggota TNI-Polri bukan menjadi pelaksana pemeriksaan dan pemungutan pajak.

"Jadi perangkat desa dan segala macam itu berkoordinasi dengan kita bukan mereka kemudian dinarasikan merupakan pelaksana pemeriksaan maupun pemungutan pajak, sama sekali tidak," ujar Bimo.

Baca Juga TNI AD Tegaskan Babinsa Tak Akan Pungut Pajak: Sebatas Koordinasi dalam Jejaring Informasi di https://www.kompas.tv/nasional/681801/tni-ad-tegaskan-babinsa-tak-akan-pungut-pajak-sebatas-koordinasi-dalam-jejaring-informasi

#purbaya #menkeu #pajak

Produser: Ikbal Maulana

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/681872/jawab-menkeu-purbaya-soal-djp-kemenkeu-libatkan-tni-polri-awasi-pajak
Transkrip
00:00Terus yang kedua mungkin untuk di JP juga nih Pak, lagi rame yang surat itu edaran yang
00:07kalau pembangunan jejaring informasi itu kan melalui bintara pembina desa atau bayangkara pembina keamanan.
00:14Sementara kan di beberapa daerah itu ada KPP gitu.
00:20Emang sekurang itu KPP gitu sampai harus melibatkan bintara untuk melakukan pembangunan jejaring informasi secara langsung.
00:30Itu aja Pak, terima kasih.
00:32Nanti yang kedua biar Pak Bimo, dirijian pajak yang jelaskan.
00:36Mungkin Pak Bimo waktu ke lokasi pakai baju tentara dia.
00:41Yang komcat, komcat loh.
00:46Jadi gini kenapa saya belusukan ke perusahaan bajak.
00:54Si dirijian pajak udah ngajain banyak, ini juga masukan dari mereka.
00:57Ada beberapa perusahaan yang melakukan praktek gak sesuai dengan aturan yang ada.
01:05Jadi dia semuanya sebagian besar perdagangannya cash based.
01:11Jadi bayar pajaknya lebih rendah.
01:16PPNnya lebih rendah.
01:18Karena yang dilaporkan lebih kecil dibanding yang sesungguhnya.
01:21Dan itu kita sudah investigasi ke Pulau Gadung.
01:25Salah satu nanti akan ada beberapa lagi kita lihat.
01:27Saya nunggu mereka insaf apa enggak ada 40 perusahaan seperti itu yang kita tahu.
01:32Dan yang di Pulau Gadung sudah kelihatan tuh potensi pajaknya berapa.
01:37Itu ranging tergantung nanti seperti apa yang pasnya.
01:49Berapa besar kita akan hukum segala macam.
01:52Itu antara 100 sampai 500 miliar rupiah pajak terhutangnya.
02:00Itu dari satu perusahaan selama beberapa tahun.
02:04Dan lumayan kalau ada banyak perusahaan kayak gitu kan saya bisa kalau gak dibayar dengan betul rugi banyak.
02:13Dan bukan itu aja.
02:14Dia menciptakan kompetisi tidak fair untuk perusahaan-perusahaan domestik yang bayarnya lebih jujur.
02:24Cash based, bukan cash based apa betulan lah.
02:28Semuanya bayar PPN segala macam.
02:31Sehingga sebagian perusahaan pajak domestik tadi ngancam saya.
02:36Kalau gak dibetulin saya akan juga beroperasi secara gelap seperti itu.
02:41Masyarakat.
02:42Jadi perangkat desa dan segala macam itu berkoordinasi dengan kita.
02:49Bukan mereka kemudian dinarasikan merupakan pelaksana pemeriksaan maupun pemungkutan pajak.
02:55Sama sekali tidak.
02:56Jadi pakai CRM mesin kita.
02:59Kemudian kita pakai minat kewilayahan.
03:02Kita kulun-wun.
03:03Kita minta informasi.
03:04Kita bekerja sama penyediaan informasi.
03:06Sebagai informasi.
03:07Jadi hanya penyempurnaan yang dilakukan pada tahun 2026.
03:12Ijin.
03:12Jadi itu Pak Menteri.
03:13Oke, terima kasih Pak Dirjen.
03:16Terima kasih Pak.
03:17Sampai semester satu ini yang merupakan deposit pajak itu porsinya berapa persen atau minimalnya berapa triliun dari total penerimaan pajak
03:27yang sudah diterima.
03:29Terima kasih Pak.
03:30Pak Dirjen.
03:36Kalau enggak bisa di-breakdown ya enggak usah di-breakdown Pak Dirjen.
03:39Santai aja.
03:40Enggak Pak.
03:41Jawabnya enggak bisa.
03:42Ini wartawan atau auditor ini Pak.
03:48Sudah kami sampaikan Pak Menteri.
03:50Jadi sebenarnya sudah ada kode mata anggarannya ditujukan untuk jenis pajak apa.
03:57Tapi memang statusnya memang diberikan keleluasan untuk deposit.
04:02Jadi memang clearance-nya tergantung wajib pajak.
04:05Kita enggak bisa memaksakan.
04:06Itu merupakan sarana yang ada di kortex Bapak.
04:09Nantinya akan clearance juga.
04:11Mereka kan pasti akan clearance.
04:13Mungkin kan ini kan kalau sampai Juni kan ada seribu itu Pak.
04:18Mungkin deposit yang statusnya masih gantung itu ada berapa ratus atau berapa puluh triliun gitu sih Pak.
04:26Mungkin sekedar mengklarifikasi angka yang ada aja Pak gitu Pak.
04:31Terima kasih Pak.
04:40Silahkan Pak Dirjen.
04:45Ada 116.
04:48Nanti akan clear by the time.
04:50Tergantung wajib pajaknya.
04:51Jadi jangan maksa-maksa kortexnya untuk mengalokasikan.
04:54Setiap tahun ada kan seperti itu kan.
04:56Ini normal behavior.
04:57Ada Bapak dan diaudit oleh BBSA juga.
05:00Jadi gini Anda pasti mau bilang pajak sebetulnya kecil ya.
05:05Jadi mau nuduh apa?
05:08Ya enggak artinya clear dari situ.
05:11Ini normal behavior tapi pajak pendapatan sebetulnya memang ada perbaikan di collection,
05:16tax collection-nya dari mereka.
05:17Mereka karena mereka bekerja lebih keras dibanding sebelum-sebelumnya.
05:22Dibanding tahun lalu lah misalnya.
05:24Kan tahun lalu negatif.
05:25Sekarang ada positif.
05:2724% tadi ya.
05:28Sampai dengan...
05:30Juli pun?
05:3317?
05:3417 Juli?
05:39Hampir 24%.
05:40Itu pertemuan yang signifikan sekali.
05:43Baik, terima kasih Pak Menteri.
Komentar

Dianjurkan