Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utama
  • 7 menit yang lalu
JAKARTA, KOMPASTV Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam aliansi BEM SI menggelar aksi bertajuk "Rupiah sekarat, rakyat melarat" di depan kantor perwakilan Bank Indonesia Jawa Tengah, Jumat (5/6/2026).

Mereka memberikan ultimatum selama 18 hari kepada pemerintah untuk memperbaiki kondisi ekonomi nasional di tengah pelemahan nilai tukar rupiah.

Ketua BEM UNS, Kailani Rizqi Pratama, mengatakan tenggat waktu tersebut diberikan sebagai bentuk tuntutan kepada pemerintah agar segera mengambil langkah konkret dalam memperbaiki kondisi ekonomi.

"Kalau kita melihat hari ini, untuk rupiah yang melemah sebanyak Rp18.000, kami hari ini berikan tenggat waktu selama 18 hari untuk memperbaiki keadaan ekonomi Indonesia," kata Kailani dalam aksi yang digelar mahasiswa.

Menurut dia, angka 18 hari dipilih sebagai simbol yang dikaitkan dengan nilai tukar rupiah yang tengah mengalami tekanan.

"Oleh karena itu, jika dalam waktu 18 hari tidak ada upaya perbaikan, maka jangan salahkan kami selaku mahasiswa untuk nanti melakukan penyegelan-penyegelan yang akan kami lakukan dalam tenggat waktu 18 hari di Kementerian Keuangan," ujarnya.

Sahabat KompasTV, Mulai 1 Februari 2026 KompasTV pindah channel. Dapatkan selalu berita dan informasi terupdate KompasTV, di televisi anda di Channel 11 pada perangkat TV Digital atau Set Top Box. Satu Langkah lebih dekat, satu Langkah makin terpercaya!

Video Editor: Lintang

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/673186/mahasiswa-ultimatum-18-hari-kepada-pemerintah-ancam-segel-kementerian-keuangan
Transkrip
00:00Ini berikan tengkat waktu selama 18 hari untuk memperbaiki keadaan ekonomi Indonesia.
00:37Terima kasih telah menonton!
01:19Terima kasih telah menonton!
01:36Terima kasih telah menonton!
02:04Terima kasih telah menonton!
02:25Terima kasih telah menonton!
02:47Terima kasih telah menonton!
03:02Terima kasih telah menonton!
03:11Terima kasih telah menonton!
03:11Terima kasih telah menonton!
Komentar

Dianjurkan