Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utama
KOMPAS.TV - Menteri ESDM sekaligus Ketua Umum Partai Golkar, Bahlil Lahadalia menegaskan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) dan LPG bersubsidi tidak naik hingga akhir tahun 2026.

"Tapi saya ingin mengatakan bahwa karena Golkar adalah partai yang pro rakyat, saya mengulangi lagi bahwa urusan BBM subsidi, elpiji subsidi, Insyaallah doakan tidak akan kita naikkan sampai dengan 31 Desember (2026)," kata Bahlil dalam sambutannya di pembukaan Mubes V Kosgoro 1957 di Jakarta, Jumat (5/6/2026).

Video editor: Novaltri

#bahlil #bbm #gaslpg

Baca Juga Bahlil Tepok Jidat hingga Tertawa Saat Lagu "MBG" Diputar di Mubes V Kosgoro di https://www.kompas.tv/nasional/673163/bahlil-tepok-jidat-hingga-tertawa-saat-lagu-mbg-diputar-di-mubes-v-kosgoro



Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/673172/bahlil-kembali-tegaskan-bbm-lpg-subsidi-tak-naik-hingga-akhir-2026
Transkrip
00:00Karena Golkar adalah partai yang pro-rakyat, saya mengulangi lagi bahwa urusan BBM subsidi, LPG subsidi,
00:15insya Allah doakan tidak akan kita naikkan sampai dengan 31 Desember.
00:25Banyak dinamika yang meminta dinaikan, saya katakan bahwa sudah saatnya pada saat kondisi global yang tidak menentu,
00:37kondisi global yang tidak terlalu baik-baik saja, kita pemerintah atas arahan Bapak Presiden dan sekaligus sebagai kader partai Golkar
00:47sudah selayaknya harus berpihak betul kepada rakyat.
00:51Karena itu subsidi kita tidak naikkan.
00:54Yang kedua, menyangkut dengan urusan ekspor.
00:59Nah ini Kosgoro tahu nih.
01:03Bapak Ibu semua, pasti banyak menanyakan kepada saya,
01:08kebijakan untuk mengekspor sumber daya alam kita lewat satu pintu yaitu perusahaan kita BUMN.
01:20Bapak Ibu semua, setelah kita melihat satu setengah tahun saya jadi Menteri SDM,
01:28tidak bisa dipungkiri bahwa memang telah terjadi transfer pricing dan under invoicing.
01:36dan itu dilakukan secara by design, secara seksama.
01:44Harga di luar, contoh Rp10.000, dia jual dari sini ke perusahaannya di negara dekat,
01:51itu cuma Rp700.000 atau Rp800.000, habis itu dia jual Rp800.000 ke negara itu jadi Rp1.000.
01:58yang harusnya kita terima pajak, nilai dasarnya dari Rp1.000, akhirnya kita cuma terima dari Rp700.000.
02:05Dan ini terjadi terus menerus.
02:07Saya katakan kepada teman-teman pengusaha, udahlah, kita melakukan pertobatan nasuhalah.
02:13Kalau enggak bisa kita lakukan pertobatan secara utuh, ya kita memulai insah berlahan-lahanlah.
02:20Saya katakan untuk mereka begitu, saya naikkan HBA, masih aja di siasati.
02:25Saya bilang, kamu tunggu kalau begitu.
02:27Kita atas arahan Bapak Presiden, tentang pasal 33, akhirnya turunlah kebijakan.
02:33Dan ini kita menjalankan apa yang menjadi amanah perintah pasal 33 Undang-Undang Dasar 1945.
02:42Jadi Bapak Ibu semua, ini bukan barang baru kok.
02:45Ini bukan barang baru.
02:47Enggak ada aturan baru.
02:48Aturannya sudah ada, cuma enggak ada berani yang meneksekusi.
02:52Ya secara kebetulan Presiden kita adalah mantan Danjenko Pasus,
02:56mantan Pangkostrat, yang ngerti betul tentang roh tujuan daripada pasal 33,
03:02Enggak, maka jadilah barang itu.
03:04Ditambah lagi dengan Menteri SDM-nya yang enggak ada urusan gitu kira-kira kan.
03:09Ada urusan gue.
03:11Kalau sudah urusan negara, urusan perintah Presiden, enggak ada urusan.
03:16Pele putus melintam patah.
03:19Untuk Ibu Pertiwi, enggak perlu ada keraguan.
03:23Dan kalau bukan sekarang, mau kapan lagi, mau tunggu kapan?
03:27Dan kalau bukan kita generasi muda, terus siapa lagi?
03:31Jadi sudah, ini saya pikir sudah dalam jalan sirat dan mustaqin
03:36untuk kebaikan rakyat, bangsa, dan negara.
03:40Demikian, Bapak Ibu semua, Pak Agung, terima kasih.
03:44Saya ingatkan kepada dua calon ketua umum,
03:46harus tahu sejarah.
04:13Saudara kecepatan informasi dan akurasi data adalah komitmen kami.
04:17Satu langkah lebih dekat, satu langkah lebih terpercaya.
04:22Saksikan Sapa Indonesia Malam di Kompas TV Channel 11 di televisi Anda.
Komentar

Dianjurkan