Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utama
  • 9 jam yang lalu
JAKARTA, KOMPASTV - Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi merespons sejumlah isu yang berkembang terkait kemungkinan masuknya Presiden Partai Buruh Said Iqbal ke dalam kabinet.

Prasetyo tidak memberikan konfirmasi terkait isu tersebut. Ia hanya menyebut persoalan tersebut telah dibahas.

"Sudah didiskusikan," kata Prasetyo kepada wartawan, Sabtu (6/6/2026).

Dalam kesempatan yang sama, Prasetyo juga menegaskan pemerintah belum memiliki rencana untuk mengisi jabatan dua wakil menteri yang ditinggalkan pejabat sebelumnya karena tengah berproses hukum.

"Untuk sementara belum ada rencana pengisian dari jabatan yang ditinggalkan oleh dua wamen yang sedang berproses hukum," ujarnya.

Sahabat KompasTV, Mulai 1 Februari 2026 KompasTV pindah channel. Dapatkan selalu berita dan informasi terupdate KompasTV, di televisi anda di Channel 11 pada perangkat TV Digital atau Set Top Box. Satu Langkah lebih dekat, satu Langkah makin terpercaya!

Video Editor: Lintang

Baca Juga Mensesneg: Sesungguhnya Fundamental Ekonomi Kita Cukup Kuat di https://www.kompas.tv/nasional/673153/mensesneg-sesungguhnya-fundamental-ekonomi-kita-cukup-kuat



Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/673165/full-mensesneg-jawab-isu-said-iqbal-masuk-kabinet-hingga-dua-jabatan-wamen-kosong
Transkrip
00:00Kemarin-kemarin yang Said Iqbal mau masuk ke kabinet itu...
00:03Sudah didiskusikan, sudah didiskusikan.
00:06Itu benar ya Mas, dia mau gantiin Pak Silmi atau gimana di Wamen?
00:11Di SDM bilang...
00:16Siapa yang mau gantiin, gak ada.
00:19Berkali-kali kami sampaikan bahwa rumor itu tidak benar, rumor itu tidak ada, rencana itu tidak ada, justru...
00:30Sekali lagi, kita harus memperkuat koordinasi diantara otoritas-otoritas yang mengelola ekonomi.
00:38Dan hari ini adalah tindak lanjut, tindak lanjut.
00:43Memang dalam situasi yang seperti sekarang, intensitas harus diperkuat, bekerja sama harus dipererah.
00:49Mas Praskan, ini kan isu lain Mas, dua Wamen ini kan terkena proses hukum Mas Wamen Akar sama Wamen Imipas.
01:01Semua pihak, semua sektor, ya memang harus terus menjalankan tugasnya dengan sebaik-baiknya.
01:10Memperbaiki diri dalam hal yang kurang.
01:13Kita jaga bersama-sama, termasuk ya misalnya dalam hal bursa.
01:20Banyak juga yang kemudian kita minta juga untuk tetap ikut menjaga bersama-sama kan.
01:27Kadang-kadang kan banyak juga yang, mohon maaf ya, ada nakal-nakalnya, mohon maaf ada spekulannya kan.
01:32Tidak disadari itu juga memberi pengaruh terhadap nilai-nilai tukar atau terhadap indeks kerja sahabat kita di IHSG kita.
01:42Mas, kalau soal kemarin-kemarin yang Said Iqbal mau masuk ke kabinet itu...
01:48Sudang didiskusikan.
01:49Sudang didiskusikan.
01:50Itu benar ya Mas, dia mau gantin pasil ini atau gimana di Wamen?
01:56Di SDM bilangnya, di kebutuhan SDM, karena skema bagi hasil pertambangan yang sedang Pak Prabowo diinginkan diubah menjadi lebih menguntungkan
02:05bagi negara juga,
02:06itu tadi bakal dibahasi, sudah tak ingatkan, skema bagi hasil pertambangan yang sedang diperlukan.
02:14Tunggu nanti, akan diumumkan.
02:16Mas Pras, tentu lagi Mas Pras, kan ini Mas, kalau masih...
02:19Ada kebutuhan bakal diganti lagi atau diposongkan sampai dalam waktu yang terdekat untukkan Mas Kual dari pembicaraan-pembicaraan sebelumnya Mas?
02:27Untuk sementara belum ada rencana pengisian dari jabatan yang ditinggalkan oleh dua wakmen yang sedang berproses hukum,
02:40karena juga posisinya kan wakil menteri ya, artinya kegiatan atau tugas kementerian tersebut yang dijalankan oleh menterinya masih dapat berjalan
02:53dengan normal.
02:56Nanti kita lihat kalau memang kebutuhan, kita hitung, kita harus melakukan perkuatan dengan menunjuk wakil menteri,
03:07ya itu nanti kita lihat setelah kita evaluasi.
03:10Saya rasa masih tidak ada masalah.
03:14Berarti dalam waktu dekat ini masih belum ada pengisian?
03:16Mas Pras, terkait ini, Menteri HAM kemarin ada mengusulin supaya...
03:20Menteri HAM kemarin ada mengusulkan di RU Polri supaya dimasukin soal sipil bisa masuk di instansi Polri,
03:31jadi sipil jabat di Polri gitu Pak, mungkin terkait usulan ini.
03:35Ya kalau sebagai sebuah usulan, saya kira dari mana saja kan bisa memberikan usulan,
03:40karena juga memang kebetulan dari ini kan sedang dibahas mengenai revisi undang-undang kepolisian,
03:46dan saya kira ya disampaikan saja sesuai dengan mekanisme.
03:51Kalau pandangan-pandangan atau pendapat-pendapat ya saya kira sah-sah.
03:58Tapi tentu kan semua dilihat, dilihat baik buruknya, dilihat kebutuhannya atau keperluannya.
04:07Mas Pras, mas Pras, mas Pras, mas Pras, selain isu, mas Pras,
04:12kalau dari sana melihat komunikasi dari Bank Indonesia kepada pelaku pasar ini seperti apa sih, mas?
04:16Soalnya ada anggapan komunikasi ke pelaku pasar ini kurang untuk menenangkan ketika Rupiah sedang menemani?
04:23Ya kalau menurut himat kami, sebetulnya komunikasi sudah terus disampaikan kepada publik ya.
04:34Hanya memang dalam situasi yang seperti ini, seringlah secara alamiah kemudian kita cenderung merasa ada yang kurang.
04:45Makanya tidak menjadi masalah, justru itu mari harus kita perbaiki sebagai sebuah masukan, sebagai sebuah kritik yang konstruktif.
04:57Tidak ada sesuatu yang menurut pendapat kami sempurna, itu tidak ada.
05:01Jadi ya memang kalau kita merasa ada yang perlu kita perbaiki, ya mari kita perbaiki bersama-sama.
05:08Karena ekonomi ini kan tidak hanya berdiri sendiri-sendiri.
05:16Kecepatan informasi dan akurasi data adalah komitmen kami.
05:21Satu langkah lebih dekat, satu langkah lebih terpercaya.
05:25Saksikan Kompas Petang di Kompas TV, channel 11, di televisi Anda.
Komentar

Dianjurkan