Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utama
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengimbau kepala daerah untuk berhenti memberikan dana hibah maupun tunjangan hari raya (THR) kepada instansi vertikal di daerah.

“Beberapa kasus kemarin yang ditangani oleh KPK, ya disebutkan bahwa untuk THR. Ini juga menjadi catatan. Mohon bisa menjadi sebuah proses pembelajaran yang bagus bagi semuanya supaya tidak terulang kembali di daerah-daerah ya,” ujar Ketua KPK Setyo Budiyanto, di Gedung Kementerian Dalam Negeri, Jakarta, Senin, 11 Mei 2026

Tonton juga RiauOnline “
(RiauOnline)

#Riauonline #Riauonlinecoid #KPK #Instansivertikal #THR

Jangan lupa subscribe, tinggalkan komentar dan share.

Tonton konten lainnya juga di YouTube Channel:
- Sisi Lain https://youtu.be/_TYOe2wDBl8
- Wamoi dan Riau https://youtu.be/roXyLa8aFLU

Jangan lupa subscribe yaa..

Follow Juga akun Sosial Media kami

https://www.facebook.com/RiauOnlin

https://twitter.com/red_riauonline

https://www.instagram.com/riauonline.co.id/?hl=id

https://www.tiktok.com/@riauonline1

https://s.helo-app.com/al/xvYZYpjbvR

https://sck.io/u/j3hlxrGg

Kategori

🗞
Berita
Transkrip
00:00Komisi Pemberantasan Korupsi, KPK, mengimbau kepala daerah untuk berhenti memberikan dana hibah maupun tunjangan hari raya, THR, kepada instansi vertikal
00:10di daerah.
00:11Beberapa kasus kemarin yang ditangani oleh KPK, ia disebutkan bahwa untuk THR.
00:16Ini juga menjadi catatan.
00:19Mohon bisa menjadi sebuah proses pembelajaran yang bagus bagi semuanya supaya tidak terulang kembali di daerah-daerah ya,
00:24Ujar Ketua KPK Setio Budianto, Senin, 11 Mei 2026.
00:30Pernyataan tersebut disampaikan di hadapan ratusan kepala dan wakil kepala daerah dalam acara peluncuran panduan dan bahan ajar pendidikan antikorupsi
00:36yang digelar kementerian dalam negeri secara luring maupun daring.
00:40Setio menegaskan kepala daerah tidak perlu memberikan dana hibah tambahan,
00:43karena instansi vertikal di daerah telah memperoleh pembiayaan melalui anggaran pendapatan dan belanja negara, APBN.
00:50Kalau diberikan kepada aparat penegah hukum dengan harapan supaya mungkin tidak ada pendalaman, tidak ada investigasi, dan lain-lain, tentu
00:58itu tidak pas, ujarnya.
01:00Menurutnya, saat ini kepala daerah justru tengah menghadapi tantangan besar dalam mengelola anggaran daerah di tengah terbatasnya transfer anggaran dari
01:07pemerintah pusat.
01:08Saya yakin kepala daerah juga pusing mengelola anggaran semaksimal mungkin dengan strategi dan cara yang baik tanpa melanggar aturan, katanya.
Komentar

Dianjurkan