00:00Rentetan kasus narkotika diungkap Baris Krim Polri di Riau, lampaui Pol Daryau.
00:04Direkturat Tindak Pidana Narkoba, ditipin narkoba, Baris Krim Polri menunjukkan dominasi pengungkapan kasus narkotika di wilayah Provinsi Riau sepanjang April
00:12hingga Mei 2026.
00:14Dalam rentang waktu 23 hari, jajaran ditipin narkoba Baris Krim Polri berhasil mengungkap berbagai jaringan besar narkotika lintas daerah
00:22dengan total barang bukti yang nilainya bahkan melampaui capaian gabungan Pol Daryau dan 12 Polres jajaran selama operasi antik lancang
00:28kuning 2026.
00:29Serangkaian pengungkapan besar dilakukan di sejumlah wilayah seperti Pekanbaru, Dumai, Rokan Hulu hingga Siak.
00:36Total narkotika yang berhasil diamankan ditipin narkoba Baris Krim Polri meliputi puluhan kilogram sabu, puluhan ribu pil ekstasi, ganja dalam
00:44jumlah besar hingga ratusan chartrid G.E. Tomidate.
00:47Pengungkapan pertama dilakukan pada 14 April 2026.
00:50Saat itu, tim ditipin narkoba Baris Krim Polri mengungkap 43 piks chartrid G.E. Tomidate di Hotel Furaya, Pekanbaru.
00:58Dalam kasus tersebut, seorang tersangka berinisial H turut diamankan.
01:03Tiga hari berselang, tepatnya 17 April 2026, Baris Krim Polri kembali membongkar jaringan besar narkotika di Pekanbaru dengan menyita 29
01:11,9 kilogram sabu dan 19.730 butir pil ekstasi.
01:16Dari hasil penyelidikan, terungkap pengendali jaringan tersebut merupakan seorang narapidana lapas narkotika rumbai berinisial HFP.
01:23Pengungkapan kembali berlanjut pada 21 April 2026.
01:27Aparat berhasil menyita 4,5 kilogram sabu dan 108 butir pil ekstasi di Pekanbaru.
01:33Tidak hanya narkotika jenis sabu dan ekstasi, ditipin narkoba Baris Krim Polri juga berhasil mengungkap peredaran ganja dalam jumlah besar.
01:40Pada 23 April 2026, sebanyak 23 kilogram ganja diamankan di Kabupaten Rokan Hulu.
01:47Dua tersangka masing-masing berinisial NJ dan E turut ditangkap.
01:51Selanjutnya pada 26 April 2026, pengungkapan besar kembali terjadi di Kota Dumai.
01:56Dalam operasi tersebut, aparat menyita 16 kilogram sabu, 30.000 butir pil ekstasi dan 500 pikschartrit G etomidate.
02:05Tiga tersangka berinisial AF, RA dan RT berhasil diamankan.
02:10Terbaru, pada 7 Mei 2026, ditipin narkoba Baris Krim Polri kembali mengungkap peredaran 21,1 kilogram sabu di Kabupaten Siak.
02:19Seorang pelaku berinisial DM turut diamankan dalam kasus tersebut.
02:22Jika ditotal, pengungkapan ditipin narkoba Baris Krim Polri dalam periode tersebut mencapai lebih dari 71 kilogram sabu,
02:29sekitar 49.838 butir ekstasi, 23 kilogram ganja serta ratusan cartrit G etomidate.
02:36Jumlah tersebut jauh melampaui total barang bukti yang berhasil diungkap Pol Dariau bersama 12 Polres Jajaran
02:42selama pelaksanaan operasi antik lancang kuning 2026 yang berlangsung selama 22 hari,
02:46mulai 16 April hingga 7 Mei 2026.
02:49Dalam operasi tersebut, Pol Dariau dan Jajaran mengungkap 435 kasus narkotika dengan barang bukti berupa 31,85 kilogram sabu,
02:582.319 butir pil ekstasi, 110,74 gram ganja, 62 butir HPVV dan 761 PCS cartrit G etomidate.
03:08Selain itu, total tersangka yang diamankan mencapai 557 orang, terdiri dari 530 laki-laki dan 27 perempuan.
03:16Dari jumlah tersebut, 487 tersangka dilakukan penahanan, sementara 70 lainnya menjalani rehabilitasi.
03:24Ini bukan sekadar angka pengungkapan, tetapi bentuk penyelamatan generasi masyarakat Riau dari bahaya narkoba,
03:29tegas Wakapolda Riau, Brigjenpol Hengkiharyadi, Selasa, 12 Mei 2026.
03:36Besarnya pengungkapan ditipi narkoba baris krim Polri di Riau dinilai menunjukkan bahwa bumi lancang kuning
03:41masih menjadi salah satu jalur strategis peredaran narkotika internasional,
03:44terutama jaringan yang memanfaatkan wilayah pesisir dan jalur perairan.
03:48Pengungkapan demi pengungkapan yang dilakukan baik oleh ditipi narkoba baris krim Polri maupun polda Riau
03:52dan jajaran diharapkan mampu mempersempit ruang gerak jaringan narkotika
03:55yang selama ini terus mencoba menjadikan Riau sebagai pasar dan jalur transit utama.
03:59Terima kasih telah menonton!
Komentar