Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utama
Seorang bocah laki-laki berusia 6 tahun di Desa Kerinci Kiri, Kecamatan Kerinci Kanan, Kabupaten Siak diduga tewas akibat penganiayaan berulang yang dilakukan oleh ibu tirinya yang berinisial SAS (25 tahun).

Kapolres Siak AKBP Sepuh Ade Irsyam Siregar melalui Kasat Reskrim AKP Raja Kosmos Parmulai mengungkapkan, korban mendapatkan kekerasan fisik selama tiga hari berturut-turut, hingga dinyatakan meninggal dunia pada Kami, 7 Mei 2026 malam

Tonton juga RiauOnline “
(RiauOnline)

#Riauonline #Riauonlinecoid #siak #ibutiri #penganiayaan

Jangan lupa subscribe, tinggalkan komentar dan share.

Tonton konten lainnya juga di YouTube Channel:
- Sisi Lain https://youtu.be/_TYOe2wDBl8
- Wamoi dan Riau https://youtu.be/roXyLa8aFLU

Jangan lupa subscribe yaa..

Follow Juga akun Sosial Media kami

https://www.facebook.com/RiauOnlin

https://twitter.com/red_riauonline

https://www.instagram.com/riauonline.co.id/?hl=id

https://www.tiktok.com/@riauonline1

https://s.helo-app.com/al/xvYZYpjbvR

https://sck.io/u/j3hlxrGg

Kategori

🗞
Berita
Transkrip
00:00Seorang bocah laki-laki berusia 6 tahun di desa Kerinci Kiri, kecamatan Kerinci Kanan,
00:05Kabupaten Siak diduga tewas akibat penganiayaan berulang yang dilakukan oleh ibu tirinya yang berinisial SAS, 25 tahun.
00:13Kapolres Siak AKBP Sepu Ade Irsyam Siregar melalui kasat reskrim AKP Raja Kosmos Parmulai mengungkapkan,
00:19korban mendapatkan kekerasan fisik selama 3 hari berturut-turut, hingga dinyatakan meninggal dunia pada kami, 7 Mei 2026 malam.
00:26Rentetan kekerasan bermula pada Selasa, 5 Mei 2026.
00:31Tersangka mengaku emosi karena korban dianggap terlalu lama bermain di rumah tetangga.
00:36Tanpa ampun, tersangka memukul tulang kering korban menggunakan kayu bulat sepanjang 30 cm, ungkap AKP Kosmos, Senin, 11 Mei 2026.
00:45Pada keesokan harinya, tersangka kembali marah setelah mendapati korban buang air di celana saat bangun tidur.
00:52Tersangka lalu menghantam punggung korban dengan kayu yang sama, karena korban tidak mengaku.
00:57Pada Kamis, 7 Mei 2026, tersangka kembali meluapkan kemarahannya kepada korban dengan melempar kepala bagian kiri korban dengan batu bata,
01:05karena korban menolak makan siang.
01:07Tak berhenti di situ, tersangka kemudian membawa masuk batu bata tersebut ke dalam rumah
01:11dan kembali menghantamkan batu itu ke kepala bagian kanan korban saat mereka duduk berhadapan di meja makan, paparnya.
01:17Tak lama setelah itu, korban ditemukan kejang dan tak sadarkan diri.
01:22Korban lalu dibawa ke puskesma Sungai Kijang hingga dirujuk ke RSUD Selasih
01:26dan dinyatakan meninggal dunia pada pukul 23.30 WIB akibat luka-luka yang dideritanya.
01:32Kecurigaan muncul saat pihak keluarga hendak memandikan jenazah.
01:35Mereka menemukan sejumlah luka memar yang tidak wajar di bagian kaki, rusuk, dan kepala, imbu AKP Kosmos.
Komentar

Dianjurkan