00:00Kita beralih ke informasi lain, Saudara Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah mengeluarkan surat edaran nomor 7 tahun 2026
00:08yang mengatur masa penugasan guru honorer yang dibatasi hingga 31 Desember 2026.
00:15Kebijakan ini membuat para guru honorer mencemaskan masa depannya.
00:24Kecemasan dirasakan oleh Nisa, salah satu guru honorer di SD Negeri Lima, Samarinda Ilir, Kalimantan Timur.
00:32Meski pasrah, tapi ia juga cemas dengan kondisi ekonomi kedepannya.
00:36Apalagi selama 4 tahun menjadi guru honorer, dirinya bergantung pada gaji dari dana bos yang baru diterima setelah diakumulasi per
00:456 bulan.
00:50Dirinya kita ada di sini, kalau misalnya kita diberhentikan, kita juga bimu, harus kemana lagi nyari.
00:57Harusnya sih, kalau memang ada kebijakan seperti itu, pemerintah juga harus punya solusi lain untuk kami yang orang honorer.
01:04Karena rata-rata honorer di sini, semua pada udah berumah tangga, terus ada yang punya anak, berharap dari dana-dana
01:12bosnya,
01:13Nah, kalau misalnya dana tersendir cair, baru kami digaji. Keserikanannya gaji itu per 6 bulan, per 3 bulan, baru digaji.
01:22Saudara di tengah dedikasi mencerdaskan anak bangsa guru honorer kini diliputi kecemasan tentang masa depan mereka.
01:29Rencana penghapusan status guru honorer pada akhir tahun 2026 menciptakan ketidakpastian baru bagi para guru honorer.
01:37Padahal banyak sekolah yang bergantung pada tenaga honorer.
01:44Matahari belum sepenuhnya terbit saat Ali Ruyani bersiap berangkat jalankan tugasnya sebagai guru honorer di SDN 1 Jayasari, Kecamatan Cimarga,
01:56Lebak, Banten.
01:59Lebih dari satu jam perjalanan, sejauh 30 kilometer harus ditempuh pria 51 tahun ini setiap hari.
02:10Pengabdiannya tak mudah. Ali harus meminjam kendaraan, melintasi jembatan gantung dan jalan rusak.
02:25Hingga pernah kehabisan ongkos untuk tiba di sekolah tempatnya mengajar.
02:34Selain saya pinjam pendaraan, terus ada kerusakan, pecahaban, kehabisan bensin.
02:43Terkadang saya dengan berat hati malu sebetulnya ya, menukar bensin dengan KTP.
02:54Selama 14 tahun mengabdi, baru 3 tahun terakhir Ali menerima honor 750 ribu rupiah per bulan.
03:03Sebelumnya, ia hanya digaji 250 ribu rupiah.
03:09Itu pun kerap dirapel 3 bulan sekali.
03:16Jauh dari cukup untuk memenuhi biaya hidup istri dan 4 anak.
03:22Ali pun harus kerja serabutan, mulai menjadi ojek pengantar maganan,
03:27hingga mencari dan jual rumput 10 ribu rupiah per karung demi menyambung hidup.
03:37Namun di tengah perjuangannya sebagai pendidik,
03:40Ali dihadapkan rencana penghapusan tenaga honorer paling lambat akhir tahun 2026 sesuai undang-undang ASN.
03:50Ia tidak bisa lagi mengajar jika masih berstatus honorer.
03:54Sementara untuk diangkat menjadi guru ASN jalur P3K
03:58atau pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja,
04:02tak kunjung ada kepastian.
04:04Lulus di P3K ataupun PNS itu ya.
04:08Seperti itu besar harapan.
04:10Ketika mungkin tidak ada, tidak terekrut ataupun tidak lulus,
04:16itu mungkin sudah jadi bagian nasib pribadi saya.
04:19Kalau khawatir sudah barang pasti, sudah tentu pasti khawatir.
04:23Kepala SDN Satu Jayasari Wardono menyebut penghapusan tenaga honorer akan membuat sekolah semakin kekurangan guru.
04:33Sebab selama ini sekolah banyak bergantung pada tenaga honorer seperti Ali.
04:40Kalau dihapuskan, ya bagi kami, ya berat juga Pak.
04:45Karena beban mengajar, kalau satu orang memegang beberapa kelas,
04:50nanti bagaimana Pak untuk hasil yang diharapkan.
04:53Jelas Pak, sangat dibutuhkan sekali.
04:55Untuk guru honorer tetap harus ada Pak.
05:02Di tengah keterbatasan dan ketidakpastian status,
05:07para guru honorer tetap datang mengajar dengan penuh semangat.
05:12Pihak sekolah berharap pengabdian mereka dapat lebih dihargai dan diperjuangkan.
05:20Dan saudara, saksikan berkas kompas episode nasib guru honorer di ujung pengabdian selengkapnya
05:27di kanal Youtube Kompas TV.
05:30Dan untuk membahas terkait topik ini,
05:32saudara sudah terhubung dengan salah satu guru honorer di sekolah dasar di Samarinda, Kalimantan Timur.
05:38Ada Ibu Anissa May Dianti.
05:41Selamat malam Bu Anissa, apa kabar?
05:44Selamat, baik.
05:46Kabar baik, semoga selalu untuk Anda Bu Anissa.
05:49Bu Anissa, sudah berapa lama menjadi guru honorer Bu Anissa?
05:54Sudah 4 tahun.
05:554 tahun dan saat ini mengajar di mana Bu?
05:59Saat ini saya mengajar di SD Negeri 005 Samarinda Ilir.
06:06Kami kurang jelas mendengar suara Bu Anissa, mengajar di mana Bu Anissa?
06:11Saat ini saya mengajar di SD Negeri 005 Samarinda Ilir.
06:15SD Negeri 005 ya Bu ya.
06:19Bu Anissa, dalam 4 tahun terakhir ketika mengajar dan mengabdi sebagai guru honorer,
06:24apa Bu Anissa juga pernah untuk ikut seleksi PPPK atau ASN?
06:30Ya, pernah.
06:32Ya, hasilnya bagaimana Bu?
06:33Karena sebenarnya ya Mbak, saya jadi guru honorer itu awalnya bukan sebagai guru, tapi sebagai petugas perusahaan sekolah.
06:44Tapi karena pada saat itu sekolah kekurangan guru, maka kami yang statusnya cuman tenaga pendidikan ditarik untuk mengisi kelas.
06:53Jadi mengisi kekosongan guru, akhirnya saya ikut jadi guru, padahal kalau untuk ditanya, saya lulusan apa?
07:02Saya bukan lulusan pendidikan, saya lulusan Sargiana Menedit.
07:07Oke, berarti dari yang awalnya penjaga perustakaan, kemudian isi kekosongan menjadi guru kelas begitu.
07:15Nah, selama jadi guru honorer, bagaimana pengalaman yang Ibu rasakan?
07:20Kesejahteraannya seperti apa?
07:24Kalau kesejahteraannya ya, seperti bisa, kita tahu ya Mbak Gaji honorer itu juga besar, mungkin bisa dibilang relatif kecil.
07:33Tapi ya, dijalani aja, cuman dengan buka yang lumayan banyak, kita lihat yang akan dialami.
07:41Oke, dengan adanya surat edaran yang baru keluar akhir-akhir ini, bagaimana Bu Anissa mengetahuinya?
07:50Awal kami tahu juga, untuk saya pribadi agak sedikit khawatir ya Mbak ya, karena di sini tempat kita cari makan,
07:59kita memenuhi kebutuhan sehari-hari.
08:02Kalau misalnya kami yang guru-guru honorer itu diletihkan, kemana lagi kita akan mencari penghasilannya.
08:11Ada jaminan nggak Bu, dari pemerintah daerah? Tapi sebelumnya saya mau mengkonfirmasi kepada Ibu. Ibu berarti masuk dalam data pokok
08:19pendidikan atau DAPODIK ya Bu ya?
08:22Oke, Alhamdulillah masuk.
08:23Oke, berarti kalau masuk dalam data DAPODIK, ini juga sebagai informasi ke masyarakat juga.
08:28Kalau Ibu masuk dalam data DAPODIK, artinya Ibu masih bekerja sampai nanti di akhir tahun 2026, begitu Ibu?
08:37Penjelasannya seperti apa Bu?
08:39Kalau dari konten kelihatan perintah, kita belum ada, belum ada spesialisasi terkait ke usia ini.
08:46Tapi, biasa sudah semuanya dengan spesialisasi yang masih ada.
08:50Hmm, oke. Ini nggak ada jaminan Bu, dari misal kepala sekolah, kemudian dari dinas pendidikan, terkait ikut CPNS juga, yang
09:02mungkin juga udah beberapa kali dicoba sama Bu Anissa?
09:06Belum. Kalau, kayak tadi saya bilang, belum ada sosialisasi. Hanya saja kalau dari kepala sekolah kami, kepala sekolah kami masih
09:13mengusahakan.
09:15Mesti, mausri ini dibicarakan dengan yang diatang.
09:19Hmm, oke.
09:20Bagaimana? Ada pindah-pindahnya, saya tidak.
09:23Iya, Ibu. Ini cerita yang sangat menginspirasi.
09:28Dengan adanya surat edaran seperti ini, yang mungkin bagi Ibu menimbulkan kekhawatiran sendiri.
09:33Kenapa sih Bu Anissa masih tetap mau mengajar hingga detik ini?
09:39Pertama, karena memang saya lahirkan dari keluarga pendidik dan bayang.
09:44Saya lahir dari keluarga pendidik, jadi kebetulan saya melihat anak-anak.
09:47Saya senang, setahun, sampai satu tahun saya bekerja di sekolah, kayak nyaman, kayak masih...
09:55Ternyata saya jalannya sampai sekarang, karena makanya senang, sudah nyaman.
10:00Sudah ada rasa bangga, ada rasa kesempatan ini ketika saya berhasil mendidik anak yang dari nggak bisa, jadi bisa.
10:07Hmm, oke. Dengan kekhawatiran ini, tidak mengurangi motivasi Ibu menjadi guru?
10:14Alhamdulillah. Alhamdulillah nggak.
10:16Ibu, terima kasih banyak sekali atas keteguhan Ibu Anissa, terutama dalam didik anak bangsa.
10:24Bu Anissa, kemudian dengan adanya keputusan ini, ke depannya seperti apa, Bu?
10:30Ibu sudah menyiapkan apa saja dengan keputusan yang ternyata guru honorer hanya diperbolehkan mengajar sampai nanti akhir Desember 2020?
10:39Kalau untuk sekarang, saya belum ada gambaran apa yang akan saya lakukan kalau memang keputusan itu terjadi.
10:47Tapi ya, adanya sekarang sampai selama-selama mencari solusi lain juga, Mbak.
10:52Kalau terburu-buru, itu satu-satunya tak bakal tinggal.
10:56Jadi sudah nggak apa-apa, sambil menunggu, sambil mencari solusi lain.
11:02Jadi Ibu hanya dari hari Senin sampai hari Jumat ini mengajar di sekolah saja?
11:07Ya, benar.
11:07Oke, baik.
11:09Apa yang ingin disuarakan, Bu, kepada pemerintah terkait nasib guru honorer saat ini?
11:14Nah, saya cuma, saya masih teman-teman honorer yang ada di Suri Indonesia.
11:21Kami cuma minta, jika memang ini, ini dilaksanakan nantinya, minta solusinya jalan tengahnya untuk kami,
11:29supaya kami juga nggak berhenti di sekolah saja.
11:33Terus ada solusinya dari pemerintah seperti apa, apakah kami bisa status-status kami dari honor yang bisa diangkatkan,
11:41atau misalnya ada kebijakan lainnya.
11:44Kami cuma minta kebijakan yang sama-sama menghuntungkan.
11:49Baik.
11:49Baik, Ibu, terima kasih sudah berbagi kisah bersama kami di Kompas Malam.
11:54Semoga segera ada solusi yang sesuai jalan tengah, yang sesuai dengan harapan para guru honorer.
11:59Dan terima kasih atas dedikasinya, atas cintanya kepada anak bangsa Indonesia.
12:04Terima kasih, Bu Soam. Sehat selalu, Bu Anissa.
12:07Iya, bersama-sama.
Komentar