Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utama
KOMPAS.TV - Ketua Dewan Pakar Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI), Retno Listyarti menilai surat edaran terkait penataan guru honorer sebenarnya membawa harapan baru bagi para guru.

Menurut Retno, kebijakan itu membuka peluang perubahan status guru honorer menjadi ASN PPPK paruh waktu.

Namun Retno menegaskan, perubahan status tersebut belum tentu diikuti perubahan kesejahteraan secara nyata.

Retno juga menyoroti persoalan penggajian yang menjadi kewenangan pemerintah daerah.

Menurutnya, setelah surat edaran diterbitkan, banyak pemerintah daerah justru mengaku tidak mampu membiayai skema PPPK paruh waktu.

Kondisi guru honorer di lapangan pun menjadi perhatian.

Lina Wahyuni, guru BK honorer di SMP Negeri 2 Palimanan, Cirebon, mengaku selama ini tidak menerima honor.

Meski demikian, Lina tetap bertahan mengajar karena merasa sekolah masih sangat membutuhkan guru BK.

Lina mengaku tetap bertahan karena dukungan keluarga dan harapan suatu saat dapat diangkat menjadi ASN.

Ia juga khawatir jika guru honorer harus berhenti mengajar, maka siswa akan kehilangan pendampingan yang selama ini mereka butuhkan.



Bagaimana menurut Anda?

Selengkapnya saksikan di sini: https://youtu.be/fSG-LcnPG4k



#guru #honorer #prabowo

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/talkshow/668731/guru-bk-di-sekolah-negeri-mengaku-tak-digaji-nasib-honorer-kembali-disorot-satu-meja
Transkrip
00:00Pak Fahrija dan Ibu Mbak Lina, tahan dulu sebentar, saya akan ke Mbak Retno.
00:05Mbak Retno, tadi kita sudah mendengarkan gambaran di lapangan nih, realitasnya di lapangan.
00:10Satu dari Jawa Barat, satu lagi dari Sumatera Utara, dari Medan.
00:16Sebagai orang yang lama berjuang untuk itu, ada dalam FSGI,
00:22apa kira-kira Anda yang ingin sampaikan setelah mendengar ini?
00:24Tentu ini bukan berita baru buat Anda.
00:26Anda sering berkomunikasi dengan para guru kepala sekolah di daerah.
00:31Ya betul, pertama tentu ini memang awalkan sepertinya surat edaran ini memberikan secerta harapan gitu ya.
00:40Secerta harapan, dimananya?
00:41Ya karena ini, secerta harapan itu adalah teman-teman yang selama ini teman-teman guru itu menjadi guru honorer,
00:48sekarang tuh ganti status gitu kan, ganti status menjadi ASN yaitu P3K paru waktu.
00:55Kan itu yang diindikan.
00:56Oh, bagai pemerintah dengan perjanjian pekerjaan.
00:58Betul, kan jadi dari honorer ganti status, ya tentu ini sesuatu yang diharapkan.
01:04Karena banyak guru honor.
01:06Ganti status itu hanya administratif saja.
01:08Nah akhirnya kan gitu.
01:10Nah logikanya kan gak administratif.
01:11Tapi secara substansi gak berubah kan.
01:13Harusnya kan, harusnya berubah.
01:15Kayak DKI, mereka sekarang ini sudah, jadi sebelum diberlakukan edaran saja, DKI kan sudah melangangkat guru-guru honorer menjadi tenaga
01:26P3K paru waktu.
01:27Memang mereka akan lakukan bertahap, tapi itu betul-betul udah dilakukan.
01:31Karena tadi, yang mau gak mau memang teman-teman honorer harus jelas nasibnya.
01:34Nah mereka itu, kayak Mbak Lina dan teman-teman, itu saya yakin kenapa mereka mau ngajar di sekolah negeri padahal
01:42gajinya kecil.
01:43Karena mereka berharap jadi ASN.
01:45Nah yang kedua, mereka juga merasa kalau negeri ini kan jumlah muridnya banyak.
01:51Sehingga kalau tunjangan sertifikasi atau tunjangan profesi guru, pasti akan dapat memenuhi syarat-syarat.
01:56Seperti 24 jam minimal, kemudian jumlah murid, ini akan memenuhi.
02:01Nah jadi mereka itu mau, karena mereka yakin bahwa suatu saat akan jadi ASN.
02:06Yang kedua, TPP atau tunjangan profesi gurunya, pas TPG ini akan mereka dapat dengan lebih mudah lah ya gitu.
02:14Nah dibanding sekolah sosial yang nanti kekurangan murid lah, kekurangan jam dan lain-lain.
02:18Yang kedua, itu ketika edaran ini diakon, sebenarnya niatnya baik.
02:23Tapi artinya edaran ini akan menaikkan status tadi.
02:27Nah problemnya itu kementerian pendidikan dasar dan menangat cuma buat edaran.
02:33Tapi penggajian.
02:34Ada di pemerintah daerah?
02:35Ada di pemerintah daerah.
02:37Nah setelah surat edaran ini kan pemerintah daerah rame-rame jadinya bersurat.
02:41Bahwa mereka tidak sanggup.
02:42Karena efesiensi, karena banyak hal mereka tidak sanggup kalau harus menggaji P3K paru waktu yang awalnya ini guru honorer di
02:50sekolah-sekolah negeri.
02:51Mbak Retno, karena Mbak Retno bicara soal gaji lah ya.
02:55Meskipun saya agak sungkan tapi saya mau coba dengar langsung nih biar pemirsa bisa mendengar langsung.
03:01Mbak Lina, Mbak Lina tadi mendengar percakapan saya dengan Mbak Retno ya.
03:08Ya, tadi Mbak Lina sejak tahun 2020 dan sebagainya.
03:13Kalau boleh tahu nih Mbak Retno kan selama ini menerima honor kan.
03:17Ya kan, kalau enggak keberatan Mbak ada di kisaran berapa Mbak selama ini yang Mbak Lina terima sebagai guru BK
03:24di SMP Palimanan?
03:26Ya, karena kita kan disini mengikuti kebijakan dari pemerintah daerah.
03:34Ya, pemerintah kabupaten ya.
03:36Ya, kabupaten itu kita tidak menerima spesial pun dari pihak sekolah.
03:44Tidak menerima spesial pun?
03:46Mbak ini saya tidak sedang mimpi kan Mbak.
03:48Nanti Mbak mengajar di, itu betul ya dari pengakuan dari seorang guru BK di Palimanan, di sekolah negeri di mana
03:58banyak orang tua, saya bisa merasakan, mohon maaf Pak, saya bisa merasakan apa yang Anda rasakan dan karena itulah satu
04:06meja membahas ini secara khusus.
04:08Dan tentu masih banyak lagi ratusan ribu rekan-rekan Mbak Lina yang mengalami nasib yang sama.
04:14Kalau begitu bagaimana Mbak selama ini Mbak Lina menjalani hidup?
04:21Ya, Alhamdulillahnya saya sudah nikah jadi ya bergantung sama penghasilan suami gitu.
04:30Dan saya boleh bilang bahwa ketika Mbak tetap mengajar itu kan pasti ada panggilan, ada rasa karena Anda melihat murid
04:39-murid.
04:39Yang kedua juga ada harapan tadi disampaikan Mbak Retno, ada harapan bisa diangkat menjadi ASN gitu kan kira-kira Mbak
04:46ya?
04:47Ya, betul.
04:49Selama ini Mbak, gimana usahanya dengan kepala sekolah atau bagaimana?
04:54Kalau boleh cerita ceritain aja Mbak biar semua dengar.
04:59Ya, Alhamdulillahnya itu pihak sekolah juga masih mau menerima dan kita sangat menggowo.
05:07Karena memang apalagi saya sebagai guru BK ya Pak ya.
05:12Melihat situasi nyatanya itu sangat-sangat membutuhkan guru BK.
05:19Dan saya sangat enjoy dan ketika ada surat edaran ini, wah ini bagaimana gitu tuh.
05:26Anak-anak pasti sangat perlu dampingan guru BK gitu tuh.
05:32Ya, seperti itu Pak.
05:34Justru ketika ada surat edaran, justru yang ada di benak Mbak Lina sebagai guru adalah memikirkan bagaimana anak-anak ini
05:41kalau harus ditinggal gitu ya Mbak ya?
05:43Iya, betul.
05:44Dan saya yakin rekan-rekan Anda tidak hanya di Cirebon tapi juga di seluruh pelosok negeri juga memikirkan yang sama.
05:51Yang jauh lebih penting adalah bagaimana kelangsungan proses belajar-mengajar.
05:56Mbak Lina, sekali lagi saya ikut perhatin dan tentu juga semua pemirsa akan perhatin.
06:01Tetapi ini percayalah, pasti ini adalah bagian dari perjuangan dan mudah-mudahan 230 ribu lebih ya.
06:08237 ribu lebih guru yang sedang menanti nasibnya itu akan mendapatkan keputusan yang baik.
06:16Kita akan lanjut lagi dengan Mbak Retno, dengan Pak Fariza, dengan Bulina.
06:21Kita akan membahasnya setelah yang satu ini tetaplah di Satu Menjadi Forum.
Komentar

Dianjurkan