00:00Pak Fahrija dan Ibu Mbak Lina, tahan dulu sebentar, saya akan ke Mbak Retno.
00:05Mbak Retno, tadi kita sudah mendengarkan gambaran di lapangan nih, realitasnya di lapangan.
00:10Satu dari Jawa Barat, satu lagi dari Sumatera Utara, dari Medan.
00:16Sebagai orang yang lama berjuang untuk itu, ada dalam FSGI,
00:22apa kira-kira Anda yang ingin sampaikan setelah mendengar ini?
00:24Tentu ini bukan berita baru buat Anda.
00:26Anda sering berkomunikasi dengan para guru kepala sekolah di daerah.
00:31Ya betul, pertama tentu ini memang awalkan sepertinya surat edaran ini memberikan secerta harapan gitu ya.
00:40Secerta harapan, dimananya?
00:41Ya karena ini, secerta harapan itu adalah teman-teman yang selama ini teman-teman guru itu menjadi guru honorer,
00:48sekarang tuh ganti status gitu kan, ganti status menjadi ASN yaitu P3K paru waktu.
00:55Kan itu yang diindikan.
00:56Oh, bagai pemerintah dengan perjanjian pekerjaan.
00:58Betul, kan jadi dari honorer ganti status, ya tentu ini sesuatu yang diharapkan.
01:04Karena banyak guru honor.
01:06Ganti status itu hanya administratif saja.
01:08Nah akhirnya kan gitu.
01:10Nah logikanya kan gak administratif.
01:11Tapi secara substansi gak berubah kan.
01:13Harusnya kan, harusnya berubah.
01:15Kayak DKI, mereka sekarang ini sudah, jadi sebelum diberlakukan edaran saja, DKI kan sudah melangangkat guru-guru honorer menjadi tenaga
01:26P3K paru waktu.
01:27Memang mereka akan lakukan bertahap, tapi itu betul-betul udah dilakukan.
01:31Karena tadi, yang mau gak mau memang teman-teman honorer harus jelas nasibnya.
01:34Nah mereka itu, kayak Mbak Lina dan teman-teman, itu saya yakin kenapa mereka mau ngajar di sekolah negeri padahal
01:42gajinya kecil.
01:43Karena mereka berharap jadi ASN.
01:45Nah yang kedua, mereka juga merasa kalau negeri ini kan jumlah muridnya banyak.
01:51Sehingga kalau tunjangan sertifikasi atau tunjangan profesi guru, pasti akan dapat memenuhi syarat-syarat.
01:56Seperti 24 jam minimal, kemudian jumlah murid, ini akan memenuhi.
02:01Nah jadi mereka itu mau, karena mereka yakin bahwa suatu saat akan jadi ASN.
02:06Yang kedua, TPP atau tunjangan profesi gurunya, pas TPG ini akan mereka dapat dengan lebih mudah lah ya gitu.
02:14Nah dibanding sekolah sosial yang nanti kekurangan murid lah, kekurangan jam dan lain-lain.
02:18Yang kedua, itu ketika edaran ini diakon, sebenarnya niatnya baik.
02:23Tapi artinya edaran ini akan menaikkan status tadi.
02:27Nah problemnya itu kementerian pendidikan dasar dan menangat cuma buat edaran.
02:33Tapi penggajian.
02:34Ada di pemerintah daerah?
02:35Ada di pemerintah daerah.
02:37Nah setelah surat edaran ini kan pemerintah daerah rame-rame jadinya bersurat.
02:41Bahwa mereka tidak sanggup.
02:42Karena efesiensi, karena banyak hal mereka tidak sanggup kalau harus menggaji P3K paru waktu yang awalnya ini guru honorer di
02:50sekolah-sekolah negeri.
02:51Mbak Retno, karena Mbak Retno bicara soal gaji lah ya.
02:55Meskipun saya agak sungkan tapi saya mau coba dengar langsung nih biar pemirsa bisa mendengar langsung.
03:01Mbak Lina, Mbak Lina tadi mendengar percakapan saya dengan Mbak Retno ya.
03:08Ya, tadi Mbak Lina sejak tahun 2020 dan sebagainya.
03:13Kalau boleh tahu nih Mbak Retno kan selama ini menerima honor kan.
03:17Ya kan, kalau enggak keberatan Mbak ada di kisaran berapa Mbak selama ini yang Mbak Lina terima sebagai guru BK
03:24di SMP Palimanan?
03:26Ya, karena kita kan disini mengikuti kebijakan dari pemerintah daerah.
03:34Ya, pemerintah kabupaten ya.
03:36Ya, kabupaten itu kita tidak menerima spesial pun dari pihak sekolah.
03:44Tidak menerima spesial pun?
03:46Mbak ini saya tidak sedang mimpi kan Mbak.
03:48Nanti Mbak mengajar di, itu betul ya dari pengakuan dari seorang guru BK di Palimanan, di sekolah negeri di mana
03:58banyak orang tua, saya bisa merasakan, mohon maaf Pak, saya bisa merasakan apa yang Anda rasakan dan karena itulah satu
04:06meja membahas ini secara khusus.
04:08Dan tentu masih banyak lagi ratusan ribu rekan-rekan Mbak Lina yang mengalami nasib yang sama.
04:14Kalau begitu bagaimana Mbak selama ini Mbak Lina menjalani hidup?
04:21Ya, Alhamdulillahnya saya sudah nikah jadi ya bergantung sama penghasilan suami gitu.
04:30Dan saya boleh bilang bahwa ketika Mbak tetap mengajar itu kan pasti ada panggilan, ada rasa karena Anda melihat murid
04:39-murid.
04:39Yang kedua juga ada harapan tadi disampaikan Mbak Retno, ada harapan bisa diangkat menjadi ASN gitu kan kira-kira Mbak
04:46ya?
04:47Ya, betul.
04:49Selama ini Mbak, gimana usahanya dengan kepala sekolah atau bagaimana?
04:54Kalau boleh cerita ceritain aja Mbak biar semua dengar.
04:59Ya, Alhamdulillahnya itu pihak sekolah juga masih mau menerima dan kita sangat menggowo.
05:07Karena memang apalagi saya sebagai guru BK ya Pak ya.
05:12Melihat situasi nyatanya itu sangat-sangat membutuhkan guru BK.
05:19Dan saya sangat enjoy dan ketika ada surat edaran ini, wah ini bagaimana gitu tuh.
05:26Anak-anak pasti sangat perlu dampingan guru BK gitu tuh.
05:32Ya, seperti itu Pak.
05:34Justru ketika ada surat edaran, justru yang ada di benak Mbak Lina sebagai guru adalah memikirkan bagaimana anak-anak ini
05:41kalau harus ditinggal gitu ya Mbak ya?
05:43Iya, betul.
05:44Dan saya yakin rekan-rekan Anda tidak hanya di Cirebon tapi juga di seluruh pelosok negeri juga memikirkan yang sama.
05:51Yang jauh lebih penting adalah bagaimana kelangsungan proses belajar-mengajar.
05:56Mbak Lina, sekali lagi saya ikut perhatin dan tentu juga semua pemirsa akan perhatin.
06:01Tetapi ini percayalah, pasti ini adalah bagian dari perjuangan dan mudah-mudahan 230 ribu lebih ya.
06:08237 ribu lebih guru yang sedang menanti nasibnya itu akan mendapatkan keputusan yang baik.
06:16Kita akan lanjut lagi dengan Mbak Retno, dengan Pak Fariza, dengan Bulina.
06:21Kita akan membahasnya setelah yang satu ini tetaplah di Satu Menjadi Forum.
Komentar