Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utama
  • 4 jam yang lalu
KOMPAS.TV - Guru BK honorer SMP Negeri 2 Palimanan Cirebon, Lina Wahyuni, mengaku siap mengikuti seleksi jika memang menjadi syarat untuk tetap mengajar di sekolah negeri.

Lina mengatakan dirinya telah mengikuti Pendidikan Profesi Guru atau PPG dan kini sudah terdaftar dalam Dapodik.

Ia juga mengaku mendapat dukungan penuh dari pihak sekolah untuk memperjuangkan status guru honorer agar bisa diangkat.

Sementara itu di Sumatera Utara, Kepala Sekolah SMKN 4 Medan Fahriza Marta Tanjung mengatakan pemerintah provinsi mulai melakukan pendataan terhadap guru honorer yang terdaftar maupun belum terdaftar di Dapodik.

Namun hingga kini, menurut Fahriza, belum ada arahan khusus terkait tindak lanjut surat edaran Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah.

Fahriza mengungkapkan kondisi guru honorer di SMKN 4 Medan berbeda dengan di SMPN 4 Palimanan, Cirebon, tempat Lina Wahyuni bekerja.

Menurutnya, seluruh guru honorer di sekolahnya tetap menerima honor karena sekolah masih diperbolehkan menerima sumbangan dari orang tua siswa.

Ia menjelaskan sumber pembayaran honor berasal dari dana BOS dan swadaya orang tua murid.

Untuk guru BK, Fahriza mengatakan honor yang diterima bisa mencapai sekitar dua juta rupiah per bulan.

Fahriza pun mengaku prihatin dengan kondisi guru honorer di tingkat SMP yang tidak menerima honor karena keterbatasan aturan penggunaan anggaran.

Ia juga mengungkapkan masih ada praktik pembagian dana BOS untuk membantu guru honorer lain yang belum terdata di Dapodik.



Bagaimana menurut Anda?

Selengkapnya saksikan di sini: https://youtu.be/fSG-LcnPG4k



#guru #honorer #prabowo

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/talkshow/668737/lina-bertahan-jadi-guru-meski-tak-digaji-smkn-di-medan-andalkan-swadaya-orang-tua-satu-meja
Transkrip
00:00Sekarang ini sedang rame-rame mengenai MBG, kami kemendik dasmen mendukung sepenuhnya program MBG itu.
00:10Karena program MBG itu sejalan dengan kebijakan kami dalam penguatan pendidikan karakter dengan tujuh kebiasaan anak Indonesia hebat.
00:20Ini juga merupakan bagian dari dukungan kami terhadap kebijakan Bapak Presiden agar anak-anak kita ini memiliki jasmani yang sehat
00:30dan mental yang kuat.
00:35Masih di satu meja di forum, saya masih mau ke Mbak Lina, Mbak Lina masih bersama satu meja ya.
00:45Mbak Lina, kan tadi Bu Dirijan menyampaikan bahwa masih ada kesempatan, yang kedua bahwa ini masih akan dikaji.
00:53Tetapi ada satu juga bahwa disampaikan di surat edaran Menteri itu bahwa akan ada seleksi untuk guru-guru honorer.
01:02Anda sudah mendengar itu dan Anda siap jika itu memang harus Anda tempuh?
01:08Ya tentu sangat siap Pak untuk mengikuti seleksi itu.
01:13Apa persiapan Anda?
01:17Persiapannya yang pertama itu kan saya sudah mengikuti PPG juga Pak, itu.
01:26Kemudian ya untuk mengikuti peraturan yang adanya saja.
01:35Tapi Mbak Lina sudah ada di Dapodik ya? Sudah masuk dalam Dapodik yang 237 ribu ya Mbak Lina ya?
01:43Alhamdulillah sudah.
01:45Sejauh ini komunikasi dengan kepala sekolah Anda seperti apa kalau saya boleh diceritakan?
01:50diceritakan kira-kira apakah kepala sekolah akan menjelaskan, memberikan keterangan, dukungan, termasuk memberikan fasilitas dengan kepala dinas dan sebagainya.
02:03Kalau boleh cerita seperti apa?
02:06Tentu kan guru honor ini enggak sedikit kan di sana kan gitu.
02:11Ya Alhamdulillahnya Bapak kepala sekolah di sini itu sangat support sekali sama kita-kita para guru honor.
02:18Jadi sangat mendukung bagaimana prosesnya untuk memperjuangkan agar tidak honor lagi statusnya gitu.
02:27Saya ke Pak Fariza.
02:29Pak Fariza di Sumatera Utara karena level sekolah menengah atas dari MKN dan SLB itu ada di dalam pengawasan provinsi
02:39ya.
02:40Sejauh ini bagaimana Pak? Apakah antar sekolah tentu yang memiliki problem menghadapi surat edaran dan merasakan surat edaran tidak hanya
02:49SMKN, empat tempat Bapak bekerja?
02:52Boleh diceritakan Pak sejauh ini bagaimana komunikasinya dengan dinas pendidikan provinsi?
02:57Bagaimana bahkan mungkin dengan gubernur kalau memang ada boleh diceritakan Pak?
03:01Kalau di Sumatera Utara sudah ada mulai pendataan Mas ya terkait dengan guru-guru, baik yang khususnya guru honorer ini,
03:10baik yang terdaftar di Dapodik maupun yang belum terdaftar di Dapodik.
03:14Mungkin itu yang langkah-langkahnya sudah dilakukan di Provinsi Sumatera Utara gitu Mas.
03:19Nah terkait surat edaran yang baru muncul ini sudah ada Pak? Rapat khusus atau mungkin ada pengarahan khusus dari dinas
03:26pendidikan provinsi mewakili pemerintah pusat?
03:30Saya kira belum ada ya, hanya masih yang pendataan itu.
03:37Dan antar kepala sekolah ada komunikasi Pak? Bagaimana kira-kira kan biasanya kalau kolektif tentu akan lebih berhasil lah atau
03:46seperti apa?
03:47Atau jalan sendiri-sendiri Pak? Karena ini kan kaitannya dengan kelangsungan.
03:51Kalau secara formal belum ada barangkali, tapi kalau secara non formal mungkin sudah ada dibicarakan lah terkait
03:58bagaimana sikap kita yang masing-masing dari kepala sekolah itu terhadap surat edaran ini.
04:05Pak Farija kalau tadi saya ke Bulina bertanya dan Bulina jawabannya adalah sampai sekarang tidak menerima honor speser pun dari
04:14sekolah atau dari pemerintah kabupaten gitu ya.
04:18Kalau di SMKN 4 seperti apa Pak? Di Sumatera Utara kira-kira?
04:22Ya kalau kami di SMKN 4 tidak ada guru honor yang tidak kami bayar Pak.
04:30Semua kami bayar ya karena kebetulan di Sumatera Utara kita masih diperbolehkan ya untuk meminta sumbangan dari orang tua siswa.
04:42Oh itu artinya sumber dananya dari swadaya sumbangan orang tua?
04:48Orang tua sih iya, iya.
04:49Oh tidak ada anggaran dari provinsi?
04:53Kalau provinsi kan hanya untuk yang ini, yang apa namanya?
04:59ASN, oke.
05:00Yang ASN.
05:01Artinya selama ini guru-guru honorer itu di SMKN 4 Medan Sumatera Utara mendapatkan honornya itu dari swadaya orang tua?
05:11Dari swadaya orang tua dan juga dari bos.
05:13Oh dana bos.
05:14Dari dana bos ya.
05:15Jadi ada persyaratan di dana bos itu kan kalau dia belum memperoleh tunjuan profesi guru dan sudah punya dapodik.
05:22Bisa menggunakan dana bos.
05:24Bisa menggunakan dana bos.
05:25Dan harus dua tahun ya.
05:27Jadi artinya kalau belum dua tahun mengajar, dia juga gak bisa dibayar pakai dana bos.
05:32Oke.
05:33Itu memang udah ketentuannya.
05:35Kalau besarannya berapa itu Pak Fariza?
05:38Rata-rata lah ya.
05:40Kalau seperti Bu Lina tadi yang guru BK ya itu kebetulan kan kita pakai formulanya itu kan per jam mengajar
05:51gitu ya.
05:51Jadi kalau guru BK itu kita maksimalkan karena guru BK itu boleh dibilang 24 jam dan 7 hari dalam seminggu
05:59mereka itu ada di sekolah kan gitu.
06:01Beda dengan guru mata pelajaran yang lainnya.
06:03Jadi itu kalau kami di SMK Negeri 4 Medan itu 50 ribu kali 40 jam dari sekitar 2 juta per
06:11bulan ya Pak.
06:11Per bulan.
06:12Lumayan ya.
06:14Jadi tentu kami sangat prihatin ya dengan kondisi Bu Lina yang tidak dibayar sama sekali gitu.
06:20Karena kalau SMP itu dia gak boleh mungut sama sekali.
06:24Tidak boleh mungut sama sekali.
06:25Jadi tidak ada dukungan orang tua atau masyarakat.
06:29Tapi kalau SMA dan SMK itu memang boleh.
06:33Karena kan misalnya dibutuhkan satu anak 400 ribu per bulan misalnya biaya operasionalnya.
06:40Tapi negara cuma bisa ngasih berapa nah sisanya itu bisa menjadi sumbangan atau SPP orang tua.
06:48Tapi kalau untuk SD dan SMP murni dana bos.
06:53Makanya tadi kalau gak dibayar mungkin memang gak cukup.
06:57Bahkan ada beberapa kasus gurunya itu misalnya ada 6 orang guru honor.
07:03Tapi yang bisa kecatat di Dapobik dan berhak nerima itu hanya 3 orang.
07:08Nah karena ada 6 maka tetap dibayarkan pada si 3.
07:12Tapi nitip buat 3 yang gak bisa gitu.
07:15Akhirnya kecil.
07:16Maka kalau kita dengar ya mungkin.
07:19Kok ini udah kecil dapetnya per 3 bulan.
07:22Itu sebenarnya kan dana bos turunnya per 3 bulan.
07:25Mbak Retno gini loh.
07:26Kalau saya melihat kan.
07:27Kalau tadi kita mendengarkan dari 2 sampling guru lah.
07:30Ada di level SMP dan SMK.
07:35Satu di Jawa Barat satu di Sumatera Utara.
07:37Kan problemnya kan satu soal kejelasan status.
07:40Dan ini kan bukan persoalan baru ya.
07:42Udah lama.
07:43Kedua soal kesejahteraan.
07:44Tadi kita mendengar sendiri kan.
07:46Berikutnya adalah lagi-lagi kali ini mungkin lebih update adalah soal daya dukung anggaran.
07:51Dan hampir semua kepala daerah mengatakan dari mana saya.
07:56Itu problem utama ya.
07:58Tapi gak selesai gitu.
08:00Anda yang berkecimpung disitu di FSGI sudah menebak atau kalau saya kok gak beranjak ya.
08:08Kok hanya disini aja persoalannya.
08:10Ini butuh apa berhentinya dimana.
08:13Masa persoalan nasib guru yang sedang memperjuangkan pendidikan nasional.
08:19Dia harus dihadapkan dengan urusan birokrasi yang sebetulnya bukan urusan mereka.
08:23Dan itu haknya mereka seharusnya dapat dibayar.
08:26Bu Lina adalah satu guru yang betul-betul tidak dibayar berarti betul-betul tanpa tanda jasa.
08:33Seharusnya gak begitu gitu ya.
08:34Jadi tetap ini kan sebuah profesi.
08:36Tidak mudah mendapatkan gelarnya juga.
08:39Untuk jadi guru BK.
08:40Dan maksudnya memang harusnya bisa dibayar.
08:43Makanya status yang mau diganti ini agar bisa didukung oleh pemerintah daerah.
08:47Tapi kalau pemerintah daerahnya gak bisa bayar ya kan sama aja bohong.
08:50Nah ini saya ada kasus.
08:52Satu sekolah itu gurunya karena ada semuanya pensiun dia itu SMA.
08:57Dia harus ngajar kelas 1, 2, dan 3.
09:01Nah lalu ternyata pensiunlah satu-satu temannya.
09:06Tahun ini, tersisalah dia.
09:08Tapi dia tahun depan pensiun.
09:10Nah dia itu ngajar kelas 1, kelas 2, kelas 3 yang total jamnya jadi 80 jam.
09:15Padahal dalam satu minggu itu cuma 40.
09:17Akhirnya dia menggabung kelas.
09:19Jadi kalau ngajar tuh sekaligus di aula, kelas 3 kelas sekaligus atau 2 kelas.
09:24Gak efektif kan sebenarnya.
09:26Bagaimana kita berharap pada kualitas pendidikan?
09:28Betul kualitas.
09:28Yang kedua gurunya lelah.
09:30Itu juga udah bagus banget pengabdiannya.
09:31Dia PNS kan.
09:32Jadi artinya bentuk-bentuk pengabdian yang luar biasa kayak gini kan terjadi.
09:37Nah apa pemerintah mau nutup mata gitu kan.
09:39Nah nanti kalau kemudian dia pensiun di tahun depan.
09:42Dan gak ada pengganti.
09:44Bagaimana nih mata pelajaran dia.
09:46Berarti apakah semua gak dapat anak kelas 1, 2, dan 3.
09:49Mau kayak gitu pendidikan kita kan enggak gitu.
09:52Anda melihat masih ada harapan gak sih?
09:55Kalau tadi supaya kita juga.
09:57Kita melihat ada harapan sih.
09:58Dari mana misalnya tadi?
09:59Tapi political willnya dari Presiden Prabowo nih.
10:03Seperti apa persisnya?
10:04Memerintahkan langsung kepada Menteri Keuangan atau seperti apa?
10:08Jadi kita tuh selalu lupa mengaitkan di selalu menpan.
10:12Kemendik Dasmen, pemerintah daerah.
10:13Tapi kita lupa om kementerian keuangan.
10:15Kita lupa juga dengan DPRD gitu.
10:18Di dalam kasus ini.
10:19Nah menurut saya ini kan harus duduk bareng.
10:21Dan dibicarakan betul dalam waktu singkat loh ini.
10:24Nah sekarang menurut saya kalau Presiden Prabowo yang minta bergerak nih semua.
10:29Karena Mbak Rotno tadi dibilang berharap kepada Pak Prabowo.
10:33Kita menduga-duga jangan-jangan dalam waktu dekat akan ada kador spesial dari Presiden
10:38terhadap 237 ribu honorer yang sedang menunggu nasibnya.
10:42Tetaplah bersama kami di Kompas TV.
Komentar

Dianjurkan