00:00Sekarang ini sedang rame-rame mengenai MBG, kami kemendik dasmen mendukung sepenuhnya program MBG itu.
00:10Karena program MBG itu sejalan dengan kebijakan kami dalam penguatan pendidikan karakter dengan tujuh kebiasaan anak Indonesia hebat.
00:20Ini juga merupakan bagian dari dukungan kami terhadap kebijakan Bapak Presiden agar anak-anak kita ini memiliki jasmani yang sehat
00:30dan mental yang kuat.
00:35Masih di satu meja di forum, saya masih mau ke Mbak Lina, Mbak Lina masih bersama satu meja ya.
00:45Mbak Lina, kan tadi Bu Dirijan menyampaikan bahwa masih ada kesempatan, yang kedua bahwa ini masih akan dikaji.
00:53Tetapi ada satu juga bahwa disampaikan di surat edaran Menteri itu bahwa akan ada seleksi untuk guru-guru honorer.
01:02Anda sudah mendengar itu dan Anda siap jika itu memang harus Anda tempuh?
01:08Ya tentu sangat siap Pak untuk mengikuti seleksi itu.
01:13Apa persiapan Anda?
01:17Persiapannya yang pertama itu kan saya sudah mengikuti PPG juga Pak, itu.
01:26Kemudian ya untuk mengikuti peraturan yang adanya saja.
01:35Tapi Mbak Lina sudah ada di Dapodik ya? Sudah masuk dalam Dapodik yang 237 ribu ya Mbak Lina ya?
01:43Alhamdulillah sudah.
01:45Sejauh ini komunikasi dengan kepala sekolah Anda seperti apa kalau saya boleh diceritakan?
01:50diceritakan kira-kira apakah kepala sekolah akan menjelaskan, memberikan keterangan, dukungan, termasuk memberikan fasilitas dengan kepala dinas dan sebagainya.
02:03Kalau boleh cerita seperti apa?
02:06Tentu kan guru honor ini enggak sedikit kan di sana kan gitu.
02:11Ya Alhamdulillahnya Bapak kepala sekolah di sini itu sangat support sekali sama kita-kita para guru honor.
02:18Jadi sangat mendukung bagaimana prosesnya untuk memperjuangkan agar tidak honor lagi statusnya gitu.
02:27Saya ke Pak Fariza.
02:29Pak Fariza di Sumatera Utara karena level sekolah menengah atas dari MKN dan SLB itu ada di dalam pengawasan provinsi
02:39ya.
02:40Sejauh ini bagaimana Pak? Apakah antar sekolah tentu yang memiliki problem menghadapi surat edaran dan merasakan surat edaran tidak hanya
02:49SMKN, empat tempat Bapak bekerja?
02:52Boleh diceritakan Pak sejauh ini bagaimana komunikasinya dengan dinas pendidikan provinsi?
02:57Bagaimana bahkan mungkin dengan gubernur kalau memang ada boleh diceritakan Pak?
03:01Kalau di Sumatera Utara sudah ada mulai pendataan Mas ya terkait dengan guru-guru, baik yang khususnya guru honorer ini,
03:10baik yang terdaftar di Dapodik maupun yang belum terdaftar di Dapodik.
03:14Mungkin itu yang langkah-langkahnya sudah dilakukan di Provinsi Sumatera Utara gitu Mas.
03:19Nah terkait surat edaran yang baru muncul ini sudah ada Pak? Rapat khusus atau mungkin ada pengarahan khusus dari dinas
03:26pendidikan provinsi mewakili pemerintah pusat?
03:30Saya kira belum ada ya, hanya masih yang pendataan itu.
03:37Dan antar kepala sekolah ada komunikasi Pak? Bagaimana kira-kira kan biasanya kalau kolektif tentu akan lebih berhasil lah atau
03:46seperti apa?
03:47Atau jalan sendiri-sendiri Pak? Karena ini kan kaitannya dengan kelangsungan.
03:51Kalau secara formal belum ada barangkali, tapi kalau secara non formal mungkin sudah ada dibicarakan lah terkait
03:58bagaimana sikap kita yang masing-masing dari kepala sekolah itu terhadap surat edaran ini.
04:05Pak Farija kalau tadi saya ke Bulina bertanya dan Bulina jawabannya adalah sampai sekarang tidak menerima honor speser pun dari
04:14sekolah atau dari pemerintah kabupaten gitu ya.
04:18Kalau di SMKN 4 seperti apa Pak? Di Sumatera Utara kira-kira?
04:22Ya kalau kami di SMKN 4 tidak ada guru honor yang tidak kami bayar Pak.
04:30Semua kami bayar ya karena kebetulan di Sumatera Utara kita masih diperbolehkan ya untuk meminta sumbangan dari orang tua siswa.
04:42Oh itu artinya sumber dananya dari swadaya sumbangan orang tua?
04:48Orang tua sih iya, iya.
04:49Oh tidak ada anggaran dari provinsi?
04:53Kalau provinsi kan hanya untuk yang ini, yang apa namanya?
04:59ASN, oke.
05:00Yang ASN.
05:01Artinya selama ini guru-guru honorer itu di SMKN 4 Medan Sumatera Utara mendapatkan honornya itu dari swadaya orang tua?
05:11Dari swadaya orang tua dan juga dari bos.
05:13Oh dana bos.
05:14Dari dana bos ya.
05:15Jadi ada persyaratan di dana bos itu kan kalau dia belum memperoleh tunjuan profesi guru dan sudah punya dapodik.
05:22Bisa menggunakan dana bos.
05:24Bisa menggunakan dana bos.
05:25Dan harus dua tahun ya.
05:27Jadi artinya kalau belum dua tahun mengajar, dia juga gak bisa dibayar pakai dana bos.
05:32Oke.
05:33Itu memang udah ketentuannya.
05:35Kalau besarannya berapa itu Pak Fariza?
05:38Rata-rata lah ya.
05:40Kalau seperti Bu Lina tadi yang guru BK ya itu kebetulan kan kita pakai formulanya itu kan per jam mengajar
05:51gitu ya.
05:51Jadi kalau guru BK itu kita maksimalkan karena guru BK itu boleh dibilang 24 jam dan 7 hari dalam seminggu
05:59mereka itu ada di sekolah kan gitu.
06:01Beda dengan guru mata pelajaran yang lainnya.
06:03Jadi itu kalau kami di SMK Negeri 4 Medan itu 50 ribu kali 40 jam dari sekitar 2 juta per
06:11bulan ya Pak.
06:11Per bulan.
06:12Lumayan ya.
06:14Jadi tentu kami sangat prihatin ya dengan kondisi Bu Lina yang tidak dibayar sama sekali gitu.
06:20Karena kalau SMP itu dia gak boleh mungut sama sekali.
06:24Tidak boleh mungut sama sekali.
06:25Jadi tidak ada dukungan orang tua atau masyarakat.
06:29Tapi kalau SMA dan SMK itu memang boleh.
06:33Karena kan misalnya dibutuhkan satu anak 400 ribu per bulan misalnya biaya operasionalnya.
06:40Tapi negara cuma bisa ngasih berapa nah sisanya itu bisa menjadi sumbangan atau SPP orang tua.
06:48Tapi kalau untuk SD dan SMP murni dana bos.
06:53Makanya tadi kalau gak dibayar mungkin memang gak cukup.
06:57Bahkan ada beberapa kasus gurunya itu misalnya ada 6 orang guru honor.
07:03Tapi yang bisa kecatat di Dapobik dan berhak nerima itu hanya 3 orang.
07:08Nah karena ada 6 maka tetap dibayarkan pada si 3.
07:12Tapi nitip buat 3 yang gak bisa gitu.
07:15Akhirnya kecil.
07:16Maka kalau kita dengar ya mungkin.
07:19Kok ini udah kecil dapetnya per 3 bulan.
07:22Itu sebenarnya kan dana bos turunnya per 3 bulan.
07:25Mbak Retno gini loh.
07:26Kalau saya melihat kan.
07:27Kalau tadi kita mendengarkan dari 2 sampling guru lah.
07:30Ada di level SMP dan SMK.
07:35Satu di Jawa Barat satu di Sumatera Utara.
07:37Kan problemnya kan satu soal kejelasan status.
07:40Dan ini kan bukan persoalan baru ya.
07:42Udah lama.
07:43Kedua soal kesejahteraan.
07:44Tadi kita mendengar sendiri kan.
07:46Berikutnya adalah lagi-lagi kali ini mungkin lebih update adalah soal daya dukung anggaran.
07:51Dan hampir semua kepala daerah mengatakan dari mana saya.
07:56Itu problem utama ya.
07:58Tapi gak selesai gitu.
08:00Anda yang berkecimpung disitu di FSGI sudah menebak atau kalau saya kok gak beranjak ya.
08:08Kok hanya disini aja persoalannya.
08:10Ini butuh apa berhentinya dimana.
08:13Masa persoalan nasib guru yang sedang memperjuangkan pendidikan nasional.
08:19Dia harus dihadapkan dengan urusan birokrasi yang sebetulnya bukan urusan mereka.
08:23Dan itu haknya mereka seharusnya dapat dibayar.
08:26Bu Lina adalah satu guru yang betul-betul tidak dibayar berarti betul-betul tanpa tanda jasa.
08:33Seharusnya gak begitu gitu ya.
08:34Jadi tetap ini kan sebuah profesi.
08:36Tidak mudah mendapatkan gelarnya juga.
08:39Untuk jadi guru BK.
08:40Dan maksudnya memang harusnya bisa dibayar.
08:43Makanya status yang mau diganti ini agar bisa didukung oleh pemerintah daerah.
08:47Tapi kalau pemerintah daerahnya gak bisa bayar ya kan sama aja bohong.
08:50Nah ini saya ada kasus.
08:52Satu sekolah itu gurunya karena ada semuanya pensiun dia itu SMA.
08:57Dia harus ngajar kelas 1, 2, dan 3.
09:01Nah lalu ternyata pensiunlah satu-satu temannya.
09:06Tahun ini, tersisalah dia.
09:08Tapi dia tahun depan pensiun.
09:10Nah dia itu ngajar kelas 1, kelas 2, kelas 3 yang total jamnya jadi 80 jam.
09:15Padahal dalam satu minggu itu cuma 40.
09:17Akhirnya dia menggabung kelas.
09:19Jadi kalau ngajar tuh sekaligus di aula, kelas 3 kelas sekaligus atau 2 kelas.
09:24Gak efektif kan sebenarnya.
09:26Bagaimana kita berharap pada kualitas pendidikan?
09:28Betul kualitas.
09:28Yang kedua gurunya lelah.
09:30Itu juga udah bagus banget pengabdiannya.
09:31Dia PNS kan.
09:32Jadi artinya bentuk-bentuk pengabdian yang luar biasa kayak gini kan terjadi.
09:37Nah apa pemerintah mau nutup mata gitu kan.
09:39Nah nanti kalau kemudian dia pensiun di tahun depan.
09:42Dan gak ada pengganti.
09:44Bagaimana nih mata pelajaran dia.
09:46Berarti apakah semua gak dapat anak kelas 1, 2, dan 3.
09:49Mau kayak gitu pendidikan kita kan enggak gitu.
09:52Anda melihat masih ada harapan gak sih?
09:55Kalau tadi supaya kita juga.
09:57Kita melihat ada harapan sih.
09:58Dari mana misalnya tadi?
09:59Tapi political willnya dari Presiden Prabowo nih.
10:03Seperti apa persisnya?
10:04Memerintahkan langsung kepada Menteri Keuangan atau seperti apa?
10:08Jadi kita tuh selalu lupa mengaitkan di selalu menpan.
10:12Kemendik Dasmen, pemerintah daerah.
10:13Tapi kita lupa om kementerian keuangan.
10:15Kita lupa juga dengan DPRD gitu.
10:18Di dalam kasus ini.
10:19Nah menurut saya ini kan harus duduk bareng.
10:21Dan dibicarakan betul dalam waktu singkat loh ini.
10:24Nah sekarang menurut saya kalau Presiden Prabowo yang minta bergerak nih semua.
10:29Karena Mbak Rotno tadi dibilang berharap kepada Pak Prabowo.
10:33Kita menduga-duga jangan-jangan dalam waktu dekat akan ada kador spesial dari Presiden
10:38terhadap 237 ribu honorer yang sedang menunggu nasibnya.
10:42Tetaplah bersama kami di Kompas TV.
Komentar